OJK Isi Semua Posisi Kunci Bursa Mineral, Sarjito Siap Dilantik untuk Operasi 2027
INDRAGIRIONE.COM — Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi prioritas utama sebelum lembaga baru ini beroperasi. Ia memastikan struktur organisasi tidak akan menjadi hambatan begitu Sarjito resmi menjabat.
"Kita sudah mempersiapkan dengan cukup lumayan baik dalam arti persiapannya ya. Untuk posisi-posisi kunci di Satker BMKS sudah kita isi. Deputi Komisioner sudah kita isi, Kepala Departemen sudah kita isi, kemudian fungsi-fungsi di bawahnya juga sudah kita isi. Jadi begitu nanti Pak Sarjito on board itu sudah siap," ujar Friderica di Bekasi, Jumat (28/8).
Jadwal Pelantikan dan Dasar Hukum Operasional
Sarjito, yang merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto, akan segera dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, namanya telah lolos dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8) setelah melalui proses fit and proper test di Komisi XI pada Senin (24/8).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal membenarkan persetujuan tersebut. "Iya betul (Sarjito lolos) untuk periode 2026-2031," katanya singkat.
Selain kesiapan SDM, OJK juga tengah menyiapkan dua rancangan Peraturan OJK (POJK). Regulasi ini mencakup mekanisme peralihan pengawasan komoditas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan serta pengaturan detail mengenai BMKS itu sendiri.
Kewenangan Presiden dalam Menentukan Komoditas
Friderica menjelaskan bahwa kedua POJK tersebut akan dimintakan persetujuan kepada Komisi XI DPR RI. Namun, ia menegaskan bahwa aspek paling krusial—yakni daftar komoditas yang akan diperdagangkan—sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
"Nanti kita sesuai dengan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) kan harus dikomunikasikan dan minta persetujuan dari DPR dalam hal ini Komisi XI," terang Friderica.
"Komoditasnya itu di Perpres ya, ada di situ semua. Jadi itu nanti terserah Bapak Presiden," pungkasnya.
Target Ambisius Hilirisasi dan Pembentukan Harga Acuan
Pembentukan BMKS merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menghentikan praktik penentuan harga komoditas ekspor di luar negeri. Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia yang merupakan produsen besar kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, hingga karet, tidak seharusnya menjadi price taker di pasar global.
"Tetapi terlalu sering harga kekayaan kita yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru harganya ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas negara lain. Mereka yang tidak punya komoditas ini masa mereka menentukan berapa harga komoditas itu? Ini tidak masuk akal," tegas Prabowo dalam penyampaian RUU APBN 2027 di DPR RI, Jumat (14/8).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah disusun pemerintah bersama OJK. Dengan adanya bursa domestik, diharapkan Indonesia mampu membangun harga referensi (price discovery) yang lebih adil dan mencerminkan nilai sesungguhnya dari sumber daya alam nasional, sekaligus memperkuat posisi tawar dalam perdagangan internasional.