Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Dimulai 15 September 2026, Skema ke China Masih Dikaji
INDRAGIRIONE.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa serah terima pengelolaan utang proyek Whoosh akan dilakukan pada pertengahan September tahun depan. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Jumat (28/8/2026), di tengah proses diskusi yang masih berjalan antara pemerintah dan pihak terkait.
"Masih didiskusikan. Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September," ujar Purbaya saat dikonfirmasi awak media.
Biaya Proyek Membengkak Hampir Rp 21 Triliun
Proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini mengalami eskalasi biaya yang signifikan. Dari rencana awal senilai 6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 106 triliun, total investasi membengkak menjadi 7,2 miliar dolar AS atau setara Rp 127 triliun. Artinya, terdapat tambahan biaya hampir Rp 21 triliun yang harus ditanggung dalam struktur pembiayaan proyek.
Pembengkakan ini menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan utang dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), konsorsium patungan PT KAI dengan Beijing Yawan Railway.
Dua Perusahaan Khusus Disiapkan Kemenkeu
Untuk mengelola beban utang tersebut, Kemenkeu berencana melibatkan Special Vehicle Mission (SMV), perusahaan khusus yang berada di bawah naungan kementerian. Purbaya membuka peluang keterlibatan lebih dari satu SMV dalam skema ini, meski belum merinci perusahaan mana saja yang akan ditunjuk.
"Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi. Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa," jelasnya.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah telah mengisyaratkan penunjukan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV yang menjalankan mandat pengelolaan utang KCIC. PT PII akan bertugas melakukan penjaminan dengan menanggung porsi jaminan terlebih dahulu atau skema first loss basis.
Mitigasi Risiko dan Pelindung APBN
Skema penjaminan ini dirancang untuk menjadi pelapis risiko bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan adanya PT PII yang menanggung klaim lebih awal, tekanan fiskal terhadap APBN diharapkan dapat tertahan dalam jangka pendek.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai langkah ini sebagai upaya mitigasi yang tepat. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk melakukan uji ketahanan atau stress test terhadap dampak fiskal dari pengambilalihan 60 persen porsi saham PT KCIC oleh negara.
"Penanggungan klaim terlebih dahulu oleh PII dapat membuat tekanan ke APBN tertahan dalam jangka pendek," kata Yusuf.
Sebagai bagian dari pengelolaan risiko, pemerintah akan melakukan pemantauan dan pengawasan berkala, pelaporan kinerja rutin, serta koordinasi intensif dengan BPI Danantara. Penguatan manajemen risiko internal di tubuh PT KAI juga menjadi perhatian utama dalam skema pengalihan ini.
Dengan dimulainya pengelolaan utang pada September 2026, pemerintah kini masih memiliki waktu sekitar satu tahun untuk memfinalisasi skema pembayaran kepada kreditur China sebelum kewajiban tersebut resmi menjadi tanggung jawab Kemenkeu.