Diduga Lelang Agunan Kredit, Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis

Ilustrasi penahanan. (foto: Pexels/Kindel Media)
Penulis: Indragirione
Kamis, 03 September 2026 | 17:47:00 WIB

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS — Mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berinisial Sy, ditahan oleh penyidik pidana umum, Reskrim Polres Bengkalis, Kamis (3/9/2026). 

Dijumpai disela-sela jeda pemeriksaan, Sy mengatakan, pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan warga terkait penjualan agunan kredit di Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Buruk Bakul pada tahun 2011, ketika dirinya menjabat kepala desa.

Pada tahun itu, ungkapnya, Pemerintah Provinsi Riau meluncur program usaha ekonomi desa simpan pinjam (UED-SP). Dimana pemerintah provinsi mengucurkan dana sebesar Rp500 juta per desa sebagai pinjaman bergulir. Program tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai masyarakat desa dengan rentenir.

Oleh kepala desa, termasuk Sy, mewajibkan warga yang mengajukan pinjaman harus menyerahkan agunan sebagai jaminan. Dari sekian banyak warga yang mengajukan pinjaman, ada dua hingga tiga orang yang macet dengan jaminan surat tanah.

Sementara, konsekuensi jika kredit UED-SP macet, pemerintah desa tidak bisa mencairkan dana desa. Untuk itu, Sy selaku kepala desa menalangi kredit macet tersebut. Dengan demikian, proses pencairan dana desa berjalan lancar.

Terhadap warga yang kreditnya macet, Sy selaku kepala desa kemudian melakukan tagihan. Karena tak bisa memenuhi kewajiban, akhirnya Sy menjual agunan yang dijadikan jaminan kredit.

“Kreditnya macet, saya talangi dulu, setelah itu atas persetujuan kreditur, agunan seluas 3 hektare saya jual untuk mengembalikan uang saya,” ujarnya.

Disinilah persoalannya muncul. Diduga tidak terima lahan 3 hektar sebagai agunan dilelang, warga itu pun melapor ke Polres. Berdasarkan laporan tersebut, Sy kemudian diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan penahanan Sy. “Ok, lapsitnya lagi dibikin,” jawab Fahrian melalui pesan WhatsApp. (Rudi)

Reporter: Indragirione