Harga Emas Antam Kini Rp2,624 Juta per Gram, Buyback Turun ke Level Rp2,477 Juta
INDRAGIRIONE.COM —
Harga Berubah Fleksibel dan Pajak Transaksi yang Perlu Dicermati
Harga emas Antam merupakan harga dasar yang bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Namun ada satu hal yang kerap luput dari perhatian calon pembeli: struktur pajak yang berbeda antara transaksi beli dan jual kembali.
Untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam
Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam untuk berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.362.000
- 1 gram: Rp2.624.000
- 2 gram: Rp5.188.000
- 3 gram: Rp7.757.000
- 5 gram: Rp12.895.000
- 10 gram: Rp25.735.000
- 25 gram: Rp64.212.000
- 50 gram: Rp128.345.000
- 100 gram: Rp256.612.000
- 250 gram: Rp641.265.000
- 500 gram: Rp1.282.320.000
- 1.000 gram: Rp2.564.600.000
Dengan penurunan hari ini, selisih antara harga jual dan harga beli kembali (buyback) berada di kisaran Rp147.000 per gram. Artinya, investor perlu menimbang potensi apresiasi harga sebelum memutuskan menjual kembali emasnya dalam jangka pendek.
Bagi pembeli ritel, koreksi harga seperti ini kerap dimanfaatkan untuk akumulasi pembelian, mengingat emas batangan masih dianggap sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi. Meski begitu, fluktuasi harga harian tetap perlu dipantau mengingat pergerakan emas sangat dipengaruhi sentimen global, terutama arah suku bunga acuan Amerika Serikat dan pergerakan dolar AS.