Tiga TPA Terbakar dalam Sepekan, DPR Minta Standar Pencegahan Baru
INDRAGIRIONE.COM — Kebakaran TPA Putri Cempo Solo berlangsung sejak Rabu (2/9) dan menghanguskan sekitar 6 hektare lahan di Blok B, C, dan D. Di Serang, Banten, TPA liar Waringinkurung terbakar sejak Jumat (28/8); lokasi kini masih menyisakan asap tipis. Sementara di Tabanan, Bali, kebakaran TPA Mandung berjalan hampir sepekan, membuat puluhan pegawai UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja terpapar asap.
Rangkaian insiden tersebut mendorong Jalal Abdul Nasir, anggota Komisi XII DPR, menekankan perlunya perubahan pendekatan pengelolaan TPA di Indonesia.
Standar Minimum: Water Reservoir, Hydrant, hingga Petugas 24 Jam
Jalal menilai setiap TPA wajib memiliki fire fighting package sebagai standar minimal perangkat pemadam kebakaran. Usulan ini mencakup sumber air permanen hingga kesiapan petugas di lapangan.
"Setiap TPA wajib punya fire fighting package. Minimal sumber air permanen, kolam atau water reservoir, pompa berkapasitas besar, hydrant, alat berat, excavator atau bulldozer, akses Damkar, selang atau pompa mobile, tanah penutup, SOP emergency, petugas 24 jam," kata Jalal kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Ia juga mengusulkan program TPA fire prevention dan zero open dumping periode 2026-2030. Tujuannya menekan potensi kebakaran sejak awal, bukan hanya memadamkan ketika api sudah membesar.
Klasifikasi Risiko dan Sensor Deteksi untuk TPA Besar
Untuk memetakan tingkat bahaya, Jalal meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah menyusun peta risiko (risk map) bagi seluruh TPA. Klasifikasi dibagi empat warna sesuai kerawanan kebakaran.
"Semua TPA dibuat risk map. KLH bersama Pemda membuat klasifikasi, hijau untuk risiko rendah, kuning perlu mitigasi, oranye rawan kebakaran, merah untuk emergency atau high risk," ujarnya.
Parameter penilaian meliputi umur TPA, volume sampah, tinggi gunungan sampah, kemiringan lahan, kandungan gas metana, hingga kondisi cuaca. Dari sana, TPA-TPA besar diusulkan dilengkapi sistem peringatan dini otomatis.
"TPA besar seharusnya memiliki sensor CH4 ditambah sensor temperatur, CCTV/drone thermal, weather station," kata Jalal.
Ia mencontohkan alur kerja sistem itu: sebelum api besar muncul, kenaikan temperatur dan konsentrasi metana akan memicu alarm. Petugas kemudian masuk dan melakukan pendinginan. "Bukan menunggu warga melihat asap," sambungnya.
Efisiensi TKD Jangan Matikan Fungsi Vital
Jalal juga menyoroti kebijakan efisiensi transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, belanja tertentu yang terkait keselamatan dan fungsi vital pelayanan publik tidak boleh dipangkas sembarangan.
"Belanja tertentu jangan diperlakukan seperti belanja biasa. Boleh efisiensi, tetapi jangan sampai mematikan fungsi vitalnya," katanya.
Hingga berita ini diturunkan