Gudang BBM Subsidi di Kendari Digerebek, Ratusan Liter Pertalite dan Solar Diamankan
INDRAGIRIONE.COM — Satpol PP Kota Kendari bersama Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari menggerebek gudang di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, yang diduga menimbun BBM subsidi, Rabu (28/10/2026). Ratusan liter Pertalite dan solar dalam jeriken serta drum diamankan dari lokasi, bersama satu orang yang diduga pemilik gudang. Warga yang menemukan indikasi serupa di lingkungannya diminta melapor ke aparat setempat agar pasokan BBM bersubsidi tidak terganggu.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polresta Kendari menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (28/10/2026). Gudang itu diduga menjadi tempat penyimpanan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Penggerebekan dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama personel Satpol PP dan Unit Tipidter Polresta Kendari. Petugas menemukan ratusan liter BBM subsidi jenis Pertalite dan solar yang disimpan dalam sejumlah jeriken dan drum.
Selain gudang utama, petugas menemukan beberapa gudang kecil yang diduga dipakai sebagai tempat penyimpanan BBM. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk penanganan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Pihak yang Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan ratusan liter Pertalite dan solar. Seorang yang diduga sebagai pemilik gudang turut dibawa untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
Seluruh BBM subsidi yang ditemukan beserta orang yang diduga pemilik gudang telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari selanjutnya melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan penimbunan tersebut.
Pendalaman mencakup asal-usul BBM dan tujuan penyimpanannya. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi soal status hukum pemilik gudang maupun jumlah pasti liter BBM yang diamankan.
Berawal dari Laporan Warga
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi di lokasi tersebut.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat penimbunan BBM jenis Pertalite dan solar," kata Sudirman.
Menurut Sudirman, dugaan penimbunan BBM subsidi perlu ditindak karena berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat. Ia juga menduga aktivitas penimbunan menjadi salah satu faktor penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
"Penimbunan BBM subsidi ini disinyalir menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di SPBU," ujarnya.
Dampak bagi Pengguna BBM Subsidi
Pertalite dan solar merupakan jenis BBM yang mendapat subsidi dan diperuntukkan bagi kendaraan yang berhak sesuai ketentuan. Penyimpanan dalam jumlah besar di luar SPBU resmi berpotensi mengurangi pasokan yang seharusnya sampai ke konsumen.
Antrean panjang di SPBU, seperti disinyalir Sudirman, membuat warga harus mengeluarkan waktu dan biaya tambahan untuk mengisi bahan bakar. Bagi pengendara yang bergantung pada BBM subsidi untuk mobilitas harian, kelangkaan pasokan berdampak langsung pada aktivitas mereka.
Namun, informasi mengenai jumlah pasti BBM yang disalahgunakan, jaringan pemasok, dan dampak kuantitatif terhadap pasokan di Kota Kendari belum diungkap aparat. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Polresta Kendari dan Pemerintah Kota Kendari.
Langkah Warga jika Menemukan Indikasi Serupa
Laporan masyarakat menjadi pemicu penggerebekan di Sanua. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan, seperti penyimpanan BBM dalam jeriken atau drum dalam jumlah besar di bangunan yang bukan SPBU resmi, dapat melaporkannya ke aparat setempat.
- Catat lokasi dan waktu kejadian secara jelas, termasuk ciri bangunan dan aktivitas yang terlihat.
- Laporkan ke Satpol PP Kota Kendari atau kantor polisi terdekat, termasuk Polresta Kendari.
- Hindari mendatangi lokasi sendirian atau melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik.
- Simpan bukti pendukung bila ada, seperti foto atau rekaman, tanpa membahayakan diri sendiri.
Warga juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah setempat. Pastikan laporan disertai identitas lokasi yang spesifik agar mudah ditindaklanjuti.
Waspadai Penipuan dan Calo BBM
Kasus penimbunan BBM subsidi kerap memunculkan oknum yang menawarkan jasa atau pasokan BBM di luar jalur resmi. Warga diminta tidak membeli BBM dari penjual tidak resmi yang menjanjikan harga murah tanpa jaminan keaslian dan legalitas.
Pembelian BBM subsidi sebaiknya dilakukan di SPBU resmi sesuai peruntukan kendaraan. Jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan BBM subsidi secara tidak sah, laporkan ke Satpol PP, kepolisian, atau kanal pengaduan pemerintah daerah.
Penanganan kasus gudang Sanua masih berjalan di Polresta Kendari. Perkembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengungkapan jaringan, akan diumumkan melalui kanal resmi aparat.