PTBA Bubarkan Anak Usaha Bukit Multi Properti, Ini Alasan di Baliknya

PTBA resmi membubarkan anak usaha PT Bukit Multi Properti melalui mekanisme likuidasi.
Penulis: Sutomo
Senin, 02 November 2026 | 06:41:01 WIB

INDRAGIRIONE.COM — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi membubarkan PT Bukit Multi Properti (PT BMP) melalui mekanisme likuidasi. Langkah emiten batu bara pelat merah ini merupakan bagian dari penataan anak usaha BUMN yang diinstruksikan PT Danantara Asset Management. Manajemen memastikan aksi korporasi tersebut tidak mengganggu operasional maupun kondisi keuangan perseroan.

PT Bukit Multi Properti selama ini dikendalikan secara tidak langsung oleh PTBA melalui PT Bukit Multi Investama (PT BMI). PT BMI memegang 99,99% saham PT BMP, sementara sisanya 0,01% berada di tangan Yayasan Bukit Asam (YBA).

Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap bahwa pembubaran tersebut merujuk pada kebijakan strategis negara melalui PT Danantara Asset Management. Kebijakan itu mengarahkan penataan atau streamlining anak usaha BUMN agar penyelenggaraan badan usaha milik negara lebih optimal dalam mencapai tujuannya.

Alasan di Balik Pembubaran PT BMP

Manajemen PTBA menyatakan penataan ini diharapkan mendorong efisiensi, memperkuat fokus pada kegiatan usaha inti, serta memperbaiki tata kelola. Salah satu caranya lewat pengurangan duplikasi fungsi dan kegiatan usaha sejenis, termasuk melalui pembubaran badan usaha.

"Negara Republik Indonesia melalui PT Danantara Asset Management memiliki kebijakan strategis yang mengarahkan dan menginstruksikan dilakukannya penataan (streamlining) Anak Usaha BUMN dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan BUMN maupun Anak Usaha BUMN guna mendukung pencapaian tujuan BUMN," tulis manajemen, dikutip Senin (2/11/2026).

Posisi PTBA dalam Grup MIND ID

Sebagai anggota grup PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, PTBA menegaskan langkah ini merupakan wujud komitmen perseroan mendukung realisasi kebijakan strategis pemegang saham pengendali. Pembubaran disertai likuidasi dilakukan terhadap PT BMP sebagai entitas yang dikendalikan secara tidak langsung oleh perseroan.

Struktur kepemilikan bertingkat ini membuat PTBA tidak memegang saham PT BMP secara langsung. Kendali perseroan berjalan lewat PT BMI yang menjadi kendaraan investasi grup di sektor properti dan usaha lain.

Apa Artinya bagi Pemegang Saham PTBA

Manajemen menegaskan aksi korporasi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Dengan kata lain, pembubaran PT BMP tidak mengubah laporan keuangan konsolidasi secara material.

Bagi investor, langkah ini memperlihatkan arah konsolidasi grup BUMN di bawah Danantara yang kian agresif merampingkan struktur usaha. PTBA sendiri tetap berfokus pada bisnis inti batu bara dan energi, sejalan dengan posisinya sebagai bagian dari MIND ID.

Emiten berkode PTBA itu belum memerinci nilai aset PT BMP yang akan dilikuidasi maupun jadwal penyelesaian prosesnya. Perseroan juga tidak menyebut apakah ada dampak terhadap dividen atau struktur modal anak usaha lain di bawah PT BMI.

Reporter: Sutomo