• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Trending

  • +
KKSS Inhil Minta Klarifikasi BC Tembilahan Terkait Penembakan Haji Permata
Dibaca : 226 Kali
Tokoh Bugis Inhil Kecam Penembakan Terhadap Haji Permata
Dibaca : 4074 Kali
Diduga Petugas BC Tembilahan Tembak H Permata di Sungai Bela
Dibaca : 27835 Kali
H. Permata Meninggal Dunia, Diduga Ditembak
Dibaca : 39337 Kali
Dugaan Penggelapan BMN Jadikan BC Tembilahan Gagal Terima Predikat Wilayah Bebas Korupsi?
Dibaca : 462 Kali

  • Home
  • Video

Nekat Peras Istri Orang, HR Ancam Sebar Video Persetubuhan Mereka

Indragirione

Senin, 31 Desember 2018 16:30:00 WIB
Cetak

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: web/bg_detailvideo.php

Line Number: 146



Foto : 
Indragirione.com  - Lelaki berusia 29 tahun berinisial HR di Kabupaten Bojonegoro , Jawa Timur, ditangkap polisi karena memeras perempuan bersuami yang pernah berselingkuh dengannya.

Warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, tersebut ditangkap polisi saat menerima uang hasil memeras di Stasiun Kota Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro Akun Komisaris Besar Ary Fadli mengatakan, HR mengancam korban menyebar video persetubuhan mereka kalau tak bersedia memberikan sejumlah uang.

"Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan strategi penjebakan terhadap pelaku. Nah ketika transaksi itulah, pelaku tidak bisa mengelak. Kemudian kami bawa ke Polres," kata Ary Fadli, seperti diberitakan TimesIndonesia, Senin (31/12/2018).

Awalnya, kata Ary, pelaku berkenalan dengan korban melaui media sosial Facebook. Hubungan keduanya meningkat hingga tahap pacaran, bahkan sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Parahnya, mereka sudah memiliki pasangan masing-masing. Bahkan korban sudah memiliki anak, sedangkan pelaku telah berpisah dengan istrinya," terangnya.

Pemerasan yang dilancarkan pelaku, lanjut Ary, tidak hanya sekali melainkan sudah dilakukan berulang kali. Terakhir pelaku meminta imbalan sebesar Rp 2,5 juta. Uang tersebut diamankan petugas sebagai barang bukti.

"Totalnya mecapai Rp 15 juta. Jika tidak memberikan imbalan korban diancam, video mesum hasil rekaman yang dilakukan keduanya akan diberitahukan kepada suami korban," ujarnya.

Untuk mempertangungkan perbuatannya, pelaku  dikenakan pasal 368 KUHP.

"Pelaku merupakan residivis penggelapan yang baru saja keluar penjara. Saat ini pelaku mengulang tindak pidana pemerasan. Pelaku terancam lima tahun penjara,” pungkasnya. 


LAINNYA
  • Dani M Nursalam Berkomitmen Mengawal Pembangunan Jalan - Jalan Provinsi Yang Ada di Inhil
  • Serma Ardi Kusno : Satu Unit Rumah Janda di Pulau Burung Terbakar
  • Perkaya Budaya Nasional Lewat Lagu "Dongakno Aku Bali", Ini Harapan Danyonarmed 12
  • Geger Pelabuhan Lintas Enok Longsor Parah
  • Wardan-SU CUP: THL FC VS Galerry FC 3-4
  • Hanya Butuh Waktu Dua Jam Dari Tembilahan, Anda Sudah Bisa Menikmati Wahana di Rama Raya Waterprark

Tulis Komentar

Loading...

Terkini

  • +Indeks
KKSS Inhil Minta Klarifikasi BC Tembilahan Terkait Penembakan Haji Permata
15 Januari 2021
Tokoh Bugis Inhil Kecam Penembakan Terhadap Haji Permata
15 Januari 2021
Bupati Inhil Tinjau Ruang Isolasi di 2 Kecamatan
15 Januari 2021
Diduga Petugas BC Tembilahan Tembak H Permata di Sungai Bela
15 Januari 2021
Cegah Penyebaran Covid 19, Ketua PKK Desa Sungai Undan Bagikan Masker
15 Januari 2021
H. Permata Meninggal Dunia, Diduga Ditembak
15 Januari 2021
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
15 Januari 2021
Jumat Berkah, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak
15 Januari 2021
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Sinovac
15 Januari 2021
Ketua MUI Inhil Dukung Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
15 Januari 2021

Trending

  • +Indeks
KKSS Inhil Minta Klarifikasi BC Tembilahan Terkait Penembakan Haji Permata
Dibaca : 226 Kali
Tokoh Bugis Inhil Kecam Penembakan Terhadap Haji Permata
Dibaca : 4074 Kali
Diduga Petugas BC Tembilahan Tembak H Permata di Sungai Bela
Dibaca : 27835 Kali
H. Permata Meninggal Dunia, Diduga Ditembak
Dibaca : 39337 Kali
Dugaan Penggelapan BMN Jadikan BC Tembilahan Gagal Terima Predikat Wilayah Bebas Korupsi?
Dibaca : 462 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved