• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Trending

  • +
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 525 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 415 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 261 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 437 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Video

Nekat Peras Istri Orang, HR Ancam Sebar Video Persetubuhan Mereka

Indragirione

Senin, 31 Desember 2018 16:30:00 WIB
Cetak


Foto : 
Indragirione.com  - Lelaki berusia 29 tahun berinisial HR di Kabupaten Bojonegoro , Jawa Timur, ditangkap polisi karena memeras perempuan bersuami yang pernah berselingkuh dengannya.

Warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, tersebut ditangkap polisi saat menerima uang hasil memeras di Stasiun Kota Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro Akun Komisaris Besar Ary Fadli mengatakan, HR mengancam korban menyebar video persetubuhan mereka kalau tak bersedia memberikan sejumlah uang.

"Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan strategi penjebakan terhadap pelaku. Nah ketika transaksi itulah, pelaku tidak bisa mengelak. Kemudian kami bawa ke Polres," kata Ary Fadli, seperti diberitakan TimesIndonesia, Senin (31/12/2018).

Awalnya, kata Ary, pelaku berkenalan dengan korban melaui media sosial Facebook. Hubungan keduanya meningkat hingga tahap pacaran, bahkan sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Parahnya, mereka sudah memiliki pasangan masing-masing. Bahkan korban sudah memiliki anak, sedangkan pelaku telah berpisah dengan istrinya," terangnya.

Pemerasan yang dilancarkan pelaku, lanjut Ary, tidak hanya sekali melainkan sudah dilakukan berulang kali. Terakhir pelaku meminta imbalan sebesar Rp 2,5 juta. Uang tersebut diamankan petugas sebagai barang bukti.

"Totalnya mecapai Rp 15 juta. Jika tidak memberikan imbalan korban diancam, video mesum hasil rekaman yang dilakukan keduanya akan diberitahukan kepada suami korban," ujarnya.

Untuk mempertangungkan perbuatannya, pelaku  dikenakan pasal 368 KUHP.

"Pelaku merupakan residivis penggelapan yang baru saja keluar penjara. Saat ini pelaku mengulang tindak pidana pemerasan. Pelaku terancam lima tahun penjara,” pungkasnya. 


LAINNYA
  • Oprit Jembatan Nasional Menuju Pelabuhan Samudra Inhil Putus
  • Belanja di Tovapestore Tembilahan dapat Potongan Harga, Jika Menggunakan Masker
  • Lathi - Weird Genius Guncang Jagat Musik Dunia dan Versi Kado Merah Putih Untuk 75 Tahun Kemerdekaan RI
  • Wardan-SU CUP: THL FC VS Galerry FC 3-4
  • Olahan Jagung Manis Nek Asni Mantap
  • Jualan Es Krim, Juni Mampu Bawa Pulang Rp 600 Ribu per Hari

Tulis Komentar

Terkini

  • +Indeks
Tim Wasev Sterad TNI Melakukan Kunjungan Kerja Ke Lokasi Program TMMD Ke 128 di Desa Brabe
19 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Tinjau Sejumlah Titik Pembangunan TMMD Ke-128 di Desa Brabe
19 Mei 2026
Tim Wasev Sterad TNI Terima Paparan Pelaksanaan TMMD Oleh Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono
19 Mei 2026
Paving Jalan Dusun Klagin Hampir Rampung, Warga Sampaikan Terima Kasih Kepada Satgas
19 Mei 2026
TMMD Ke-128 Kodim 0820/Probolinggo Tingkatkan Perekonomian Warga Desa Brabe
19 Mei 2026
Penyerahan Sembako kepada Anak Yatim Warnai Kunjungan Tim Wasev Sterad TNI di Probolinggo
19 Mei 2026
Ingatkan Satgas TMMD Jaga Sinergi Dan Faktor Keamanan, Kapten Inf Yahudin Beri Pengarahan dan Motivasi Di Lokasi Pembangunan Tandon
19 Mei 2026
Mantan Dandim 0820/Probolinggo Terima Sambutan Hangat Saat Kunjungi Lokasi TMMD Ke-128 di Desa Brabe
19 Mei 2026
RTLH Rampung, Rikso Kini Miliki Rumah Layak Huni.
19 Mei 2026
Satgas Perkuat Sinergitas Dengan Tenaga Kesehatan Melalui Komunikasi Sosial
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 525 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 415 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 261 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 437 Kali
Polsek Tempuling Turun ke Lahan, Jagung Desa Teluk Jira Jadi Simbol Semangat Swasembada Pangan
Dibaca : 346 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media