• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 186 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Habis Mabuk, Oknum Polisi Merampok di Toko Modern, Ancam Karyawan Pakai Botol

Indragirione

Rabu, 16 Januari 2019 01:20:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Prilaku oknum polisi ini tak patut ditiru. Sudah mabuk, merampok pula. Itulah yang dilakukan oknum anggota Polda Bali, Bripda YKD (23).

Bripda YKD merampok di salah satu toko modern (mini mart) di Jalan Nakula, Kuta, Badung, Bali, Selasa (15/1) sekitar pukul 03.00.

Informasi di lapangan menyebut, kejadian bermula saat pelaku jalan-jalan di sekitar wilayah Kuta. Tapi sebelum itu, pelaku sempat minum minuman keras (miras) di depan salah satu cafe Jalan Pantai Kuta.

Usai menenggak miras, pelaku kemudian mengendarai sepeda motor jenis vario warna hitam DK 3599 VJ. Dalam kondisi mabuk, pelaku berhenti di toko modern depan Spa Baliman Healing, Jalan Nakula Kuta.

Pelaku yang diketahui beralamat di Jalan Kenyeri, Gang Arjuna nomor 5, Denpasar itu berhenti di TKP dan melihat botol kosong.

Ia kemudian masuk ke toko dengan botol kosong yang sebelumnya dipecahkan. Betapa kagetnya karyawan toko saat pelaku mengacungkan botol pecah tersebut. Dengan kata-kata menggertak, pelaku meminta karyawan toko mengeluarkan uang dari laci.

“Pelaku menyuruh mengeluarkan uang dari laci. Ada uang Rp 441.000 di dalam laci langsung diambil pelaku,” ujar sumber yang namanya enggan dikorankan.

Setelah berhasil mengantongi uang, pelaku langsung keluar toko. Ketika hendak keluar, karyawan dengan terpaksa memukul pelaku hingga akhirnya tersungkur. Anggota Polsek Kuta datang dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Kuta.

Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan membenarkan peristiwa tersebut terjadi. Ditegaskan pula bahwa pelaku tidak merencanakan perbuatannya.

Kombespol Ruddi menegaskan, tindakan pelaku bukan perampokan. Perbuatan pelaku juga dilakukan spontan setelah menemukan botol kosong di TKP.

“Ya, dia anggota (polisi). Tapi bukan perampokan, kasusnya Curas,” tegas mantan Kapolres Badung itu seperti dilansir Pojoksatu.id.

“Alasannya masih kami dalami. Yang jelas pelaku mabuk dulu di area Pantai Kuta. Minum arak sendirian,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Bali Express.

Ruddi juga menegaskan bahwa pelaku saat mabuk pun sedang lepas tugas. Lalu menuju TKP dengan mengendarai Vario warna hitam DK 3599 VJ. Sebelum masuk pelaku mengambil pecahan botol dan membawanya masuk ke minimart.

Pecahan botol tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menakut-nakuti salah satu pegawai minimart, untuk meminta uang dan rokok.

Saat ini pelaku langsung diamankan di Mapolresta Denpasar dan sedang dalam penyidikan.

“Kami tangani, Polresta yang tangani. Masih penyidikan. Untuk masalah pemecatan belum, kami masih penyidikan supaya segera kami serahkan ke jaksa,” ungkapnya.(za)




Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan Pelayanan RSUD, Pj Bupati Kampar Terus Upayakan Pemenuhan Sarana Prasarana

Terima Perintah Kapolri, Irjen Iqbal: Kami Kebut Terus Vaksinasi dan Kampanye Masker

Warga Senang, Jembatan Di Desa Jatiarjo Sudah Diresmikan

Peringatan HARLAH Muslimat NU Ke-73 Momentum Kebangkitan Muslimat NU di Kabupaten Inhil

Datangi Kediaman Kapolda Riau, Danrem 031/WB Beri Surprise Irjen Iqbal di Hari Bhayangkara ke 77

Said Syarifuddin Menilai Potensi Wisata di Indragiri Hilir Sangat Besar

Satgas TMMD Kodim Jember Suguhkan Drainase Sepanjang 112 Meter untuk Warga

Wakil Bupati Inhil Melepas 79 JCH Korpri

Dari 1.488 Kasus Perceraian di Inhil, 80 Persen Perempuan Yang Minta Cerai

Edi Novarizal : Kegiatan Rapat Koordinasi Bertujuan Untuk Melakukan Pelatihan Inovasi Kepada Tim Inovasi Desa

Pemkab Inhil Menggelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menjalin Soliditas Menuju Indragiri Hilir Maju, Bermarwah, dan Bermartabat

Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Ada Fakta Baru







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 236 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 220 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media