• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 176 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Penyitaan Harta Koruptor di Luar Negeri Bisa Kurangi Pengangguran

Indragirione

Rabu, 06 Februari 2019 04:31:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Penandatangan Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Swiss dinilai sebagai langkah positif untuk membantu mengurangi pengangguran. Sebab penyitaan harta koruptor bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Labor Institute Indonesia atau Institut Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia, Andy William Sinaga. Ia menyambut baik MLA yang ditekan Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karrin Keller Sutter di Bern Swiss, Senin (4/2/2019) lalu.
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi Pojoksatu.id, Andy menilai penandatangan tersebut memastikan Indonesia dapat meminta bantuan hukum pemerintah Swiss. Yaitu dalam menyita aset dan harta kekayaan mantan oknum pejabat dan pengusaha yang memarkirkan dana atau aset hasil kejahatannya di Perbankan Swiss.

Labor Institute Indonesia berpendapat triliunan rupiah dana atas hasil kejahatan yang akan disita dari Swiss dan masuk ke Indonesia tersebut dapat digunakan untuk membangun ratusan pabrik guna mengentaskan pengangguran di Indonesia.

”Buruh yang terkena Pemutusan Hubungan kerja (PHK), dan warga pelosok pedesaan dapat segera menikmati hasil dari penyitaan aset dan harta hasil kejahatan tersebut guna memperbaiki kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” kata Andy.

Selain itu Labor Institute Indonesia menghimbau Presiden Jokowi membuat satu regulasi khusus untuk menampung dan mengelola dana hasil sitaan kejahatan dari luar negeri guna peruntukkan yang tepat sasaran dan disalahgunakan oleh para oknum.

”Perlu langkah strategis agar penyitaan assest tersebut segera dilakukan untuk dapat digunakan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” imbuhnya.

(fat/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Antusias Peserta Catur HUT Ke-54 Inhil Cukup Tinggi

Hamzah ibn Abdul Muthalib, Sang Singa Allah Pahlawan Islam

Bupati Inhil HM.Wardan Berikan Uang Saku Kepada Kafilah Inhil yang mengikut Training Centre MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke-38 TH 2019

Bersahaja, Dansatgas TMMD Rela Turunkan Papan Begisting

Polsek Singingi Ciduk Pelaku Perjudian Higgs Domino Memakai Chip

Wakil Bupati Inhil Lantik Kepala Desa Karya Tunas Jaya

Jokowi: Tak Ada yang Saya Takuti untuk Kepentingan Bangsa

Ikuti Rakor TORA Bersama Gubernur Riau, Pemkab Kampar Siap Percepat Proses Legalitas Kebun Masyarakat

Apel Siaga Karhutla, Wagubri Harap Stakeholder Berkolaborasi Wujudkan Riau Bebas Asap 2023

UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Laksanakan Penyuluhan Metode Isi Piringku

Pemkab Siap Dukung Penuh Politeknik Kampar untuk Maju dan Berkembang

Pelantikan Pengurus KONI Kampar 2023-2027, Pj Bupati Kampar: Langkah Baik untuk Meningkatkan Prestasi Olahraga







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 416 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media