• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Penyitaan Harta Koruptor di Luar Negeri Bisa Kurangi Pengangguran

Indragirione

Rabu, 06 Februari 2019 04:31:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Penandatangan Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Swiss dinilai sebagai langkah positif untuk membantu mengurangi pengangguran. Sebab penyitaan harta koruptor bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Labor Institute Indonesia atau Institut Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia, Andy William Sinaga. Ia menyambut baik MLA yang ditekan Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Swiss Karrin Keller Sutter di Bern Swiss, Senin (4/2/2019) lalu.
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi Pojoksatu.id, Andy menilai penandatangan tersebut memastikan Indonesia dapat meminta bantuan hukum pemerintah Swiss. Yaitu dalam menyita aset dan harta kekayaan mantan oknum pejabat dan pengusaha yang memarkirkan dana atau aset hasil kejahatannya di Perbankan Swiss.

Labor Institute Indonesia berpendapat triliunan rupiah dana atas hasil kejahatan yang akan disita dari Swiss dan masuk ke Indonesia tersebut dapat digunakan untuk membangun ratusan pabrik guna mengentaskan pengangguran di Indonesia.

”Buruh yang terkena Pemutusan Hubungan kerja (PHK), dan warga pelosok pedesaan dapat segera menikmati hasil dari penyitaan aset dan harta hasil kejahatan tersebut guna memperbaiki kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” kata Andy.

Selain itu Labor Institute Indonesia menghimbau Presiden Jokowi membuat satu regulasi khusus untuk menampung dan mengelola dana hasil sitaan kejahatan dari luar negeri guna peruntukkan yang tepat sasaran dan disalahgunakan oleh para oknum.

”Perlu langkah strategis agar penyitaan assest tersebut segera dilakukan untuk dapat digunakan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” imbuhnya.

(fat/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Disparporabud Adakan Pelatihan Pemandu Wisata Alam Ekowisata

Diperkosa dan Dibunuh Mahasiswi UIN Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Karet

TMMD, Meriahnya Malam Hadrah Diujung Harapan

Sektor Ekonomi Mulai Pulih, Hasil Kerjasama Penerapan PHB

Guru Pedalaman Dompet Dhuafa Riau Penerima Apresiasi 12th Satu Indonesia Award 2021

Penanggulangan Malaria, Bupati Rohil dan Forkopimda Lakukan Gotong Royong di Sinaboi

Kecamatan Kromengan Jadi Sasaran Serbuan Teritorial

Satgas TMMD Kodim Trenggalek Bantu Warga Panen Cengkeh

Terkait Unjuk Rasa Tak Patut, MKA LAMR: Kita Inginkan Suasana Riau yang Kondusif

Peringati Hari Buruh, PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Ekonomi Masyarakat Okura Melalui Program Pemberdayaan Budidaya Ikan Sistem Bioflok dan Pengembangan Cacing Tanah

Kapolres Inhil Ajak Anak Terlantar Makan Bersama

Sasaran Tambahan Satgas TMMD 106 Pasuruan Perbaiki Jembatan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media