• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 183 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Dirampok! Driver Grab Iris Wajah Cantik Pegawai Bank Mandiri, Perusahaan Lalai

Indragirione

Selasa, 19 Maret 2019 02:51:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Pegawai Bank Mandiri dirampok dan dianiaya sopir taksi online di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/3) lalu.


Kejadian bermula saat pegawai Bank Mandiri, Gita S naik taksi online, Grab Car dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) kawasan Kemang, Jakarta Selatan menuju rumahnya di Jatiwaringin,

Di tengah perjalan, driver taksi online itu pur-pura menghentikan mobilnya dengan alasan mogok.

Ternyata driver Grab itu justru mengambil pisau dan senjata api. Ia menodong korban dengan pisau dan mengajaknya ke ATM. Pelaku memaksa korban menguras semua isi ATM miliknya.

Selain itu, pelaku juga mengambil barang berharga korban. Bahkan, pelaku menganiaya korban.

Pelaku juga iris wajah cantik pegawai Bank Mandiri itu hingga sobek. Selanjutnya, pelaku menusuk paha dan telapak tangan korban sampai berdarah-darah.

Akibat kejadian itu, Gita harus dirawat di RS Pondok Kopi Jakarta Timur. Ia harus menjalani operasi karena mengalami beberapa luka sobek di bagian wajah.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas membenarkan peristiwa itu terjadi. Kejadian itu lantas dilaporkan kepada pihak berwenang. Pelaku ditangkap pada Sabtu dinihari pukul 02.30 WIB di daerah Cikarang.


Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menanggapi pihak kepolisian bisa juga meminta pertanggungjawaban secara hukum dari pihak perusahaan aplikator pengemudi yang merampok itu berasal.



“Alasannya adalah pihak aplikator adalah mitra usaha driver yang bersangkutan,” jelas Tigor, Selasa (19/3).

Pihak aplikator memungut uang sewa penggunaan teknologi aplikasi kepada para driver mitranya dalam bentuk komisi sebesar 15 persen hingga 20 persen dari setiap order penggunaan.

Sebagai mitra usaha, menurut Tigor, perusahaan aplikator telah lalai mengawasi dan membina para pengemudi hingga menyebabkan terjadinya kekerasan serta perampokan terhadap penumpangnya.

Tindakan itu, kata dia, mengakibatkan sang korban mengalami luka-luka serta kerugian material.

Pengemudi dan aplikator taksi online itu bisa dikenai Pasal 360 KUHPidana sesuai pasal 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Atau ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan mengacu pasal 2 bahwa barangsiapa karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu.

“Penerapan atau penggunaan sanksi pidana pasal 360 KUHPidana ini ditujukan agar ada efek jera terhadap driver serta perusahaan aplikator sebagai mitranya,” terang Tigor, sebagaimana dilansir Rmol, Selasa (19/3).

Sebagai mitra usaha pengemudinya, masih kata Tigor, perusahaan aplikator wajib mengawasi dan membina agar driver mitra usahanya memberikan layanan yang selamat, aman dan nyaman.

Ia menambahkan, pihak aplikator juga yang memfasilitasi si penumpang sehingga mendapatkan driver yang melakukan kekerasan dan perampokan.

“Singkatnya kejadian kekerasan serta perampokan terhadap penumpang taksi online ini juga bisa terjadi karena fasilitas aplikasi milik si perusahaan aplikator yang digunakan oleh si driver dan penumpangnya,” simpul Tigor yang juga advokat publik di Jakarta.




Berita Lainnya

  • +

Hotman Paris: Saya Tak Pernah Bicara soal Tanah Prabowo yang Disindir Jokowi

H Syamsuddin Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perbub No. 15 Tahun 2018

Danramil 0801 Suarakan Wasbang di SMKN 2 Donorojo

Pj Wako Pekanbaru Lantik Indra Pomi sebagai Sekda Definitif

Menghadapi Operasi Lilin Lancang Kuning 2021, Polres Kuansing Gelar Apel Pasukan

Ogah Cerai, Bawa Dukun ke Pengadilan, Pengunjung Geger

Wabup H.Syamsuddin Uti : Pemilihan BK DPRD berjalan penuh kekompakan dan Kekeluargaan

Sembari Patroli, Personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Giat Cooling System Guna Sukseskan Pemilu 2024

Kritikan Prabowo Masih Wajar, Nasdem Tetap Dukung Jokowi-Ma'ruf

Demi Menjaga Kebugaran Fisik, Satgas TMMD Kodim 0819/Pasuruan Gelar Senam Bersama Warga Jatiargo

MPI Bersama Kepala Desa Belantaraya Gelar Khitan 85 Orang Anak

Jambore PMKS, Bupati Inhil Minta Panti Asuhan Untuk Diperhatikan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 422 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 203 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media