• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 163 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kronologi Tokoh PA 212 Tipu Jamaah Haji, 136.500 Dolar Uang Jamaah Raib

Indragirione

Jumat, 05 April 2019 08:36:00 WIB
Cetak

Argo Yuwono
Indragirione.com - Polda Metro Jaya menangkap tokoh Persaudaraan Alumni 212 (PA212) atas nama Ustadz Ahmad Buchori Muslim terkait kasus tindak penipuan dana haji.


Penangkapan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan dari korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 28 Juni 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap Buchari ditangkap pada Kamis (4/4) pukul 04.30 WIB di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi.

“Kita sita beberapa barang bukti satu buah Surat Pernyataan dan satu buah kwitansi,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4).

Menurut Argo dari pengakuan korban, kejadian ini berawal saat kedua bertemu di salah satu tempat di acara pengajian.

Kala itu, korban bercerita bahwa pelapor ingin mengurus visa haji untuk para jamaahnya. Namun kuata haji tersebut sudah habis.

“Kemudian terlapor menawarkan bahwa ia dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah,” tutur Argo.

Berbekal kepercayaan, korban pun percaya, bahwa terlapor dapat mengurus visa haji furodah dengan alasan terlapor seorang ulama yang sering ceramah di berbagai tempat.

“Akhirnya keduanya bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor dan uang sejumah USD 136.500 beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya,” beber Argo.



Namun transaksi uang tersebut dilakukan di dalam mobil milik terlapor tanpa adanya surat tanda terima. Tak hanya itu, terlaporpun menjanjikan bahwa pengurusan visa selesai selama tiga hari.

“Surat perjanjian sudah dibuat bahwa terlapor sudah menerima uang USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah,” tuturnya.

Setelah sampai waktunya, terlapor tidak ada kabar. Bahkan terlapor tidak mengakui menerima uang sebesar USD 136.500 karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah. Hingga akhrinya korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

sumber : /pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil Resmikan Program BSPS Di Desa Teluk Kiambang, Tempuling

Pj Gubri Sambut Antusias Riau Tuan Rumah HPN 2025

Diskusi Santai TBM Hamfara Library With Ahmad Tamimi

Siswi SMK Dibunuh RT Usai Digenjot di Kamar

Pemerintah Jokowi Percepat Reforma Agraria Lewat Sertifikat

Sapaan Jokowi yang Dibalas Salam Hormat Prabowo-Sandiaga

Pekanbaru Jadi Role Model Tata Kelola Keuangan Daerah, Ini Strategi Wali Kota Agung Tingkatkan PAD!

Dompet Dhuafa Riau Melaksanakan Training Sahabat Ramadan 1443 H

Warga Temukan Mayat Mangapung di Sungai

Jelang Penutupan, Dansatgas dan Warga di Lokasi TMMD Gelar Tasyakuran

Kadis Perkebunan Eddiwan : Sagu Juga di Olah, Selain Kelapa

Warga Bendungan Trenggalek, Dilatih PBB







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 468 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 222 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media