• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 100 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 239 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 298 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Wow, Ada 16.708 TPS Paling Rawan di Seluruh Indonesia

Indragirione

Selasa, 16 April 2019 13:36:00 WIB
Cetak

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi
Indragirione.com – Mabes Polri telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling rawan di seluruh Indonesia.


Tercatat, TPS yang sangat rawan di seluruh Indonesia ada 16.708 TPS.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga kriteria Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni aman, rawan dan sangat rawan.

“TPS yang masuk kriteria kurang rawan jumlahnya di seluruh wilayah Indonesia ada 733.204 TPS. Kemudian TPS yang rawan di seluruh Indonesia ada 59.509 TPS, sedangkan TPS yang sangat rawan ada 16.708 TPS,” ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (16/4/2019).

Menurut Dedi, alasan pihaknya mengapa TPS dikategorikan sebagai TPS dengan klasifikasi sangat rawan.

Salah satunya ialah TPS tersebut berada di wilayah yang kerap terjadi konflik sosial.

“Kriteria TPS yang sangat rawan, antara lain bahwa dari sisi geograrafis jauh, sulit ditempuh. Lalu di daerah tersebut memiliki sejarah pernah terjadi konflik sosial, seperti serangan KKB dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dedi, klasifikasi TPS dengan kategori sangat rawan, juga berada di wilayah yang berbatasan dengan wilayah yang memiliki sengketa.

TPS dengan basis massa yang memiliki militansi tinggi terhadap salah satu paslon juga termasuk kategori TPS sangat rawan.



“TPS yang memiliki tingkat heterogen yang cukup tinggi dan TPS tersebut tempatnya pada massa yang memiliki tingkat militansi terhadap paslon. Itu juga masuk dalam kriteria TPS yang sangat rawan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah mengklasifikasikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi tiga jenis.

Hal ini demi memudahkan Polri menentukan langkah pengamanannya.

“Jadi kita seperti biasa, kita membagi TPS ada yang kategori aman, rawan dan sangat rawan,” ujar Tito di kantor Menkopolhukam, Senin (15/4).

sumber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Pembunuh Bidan Beti Ternyata Keponakan, Punya Utang Rp 200 Juta

13.079 Pelari Bersiap untuk Riau Bhayangkara Run 2025, Terbesar se-Sumatera

Larangan Membakar Lahan Terus di Sosialisasikan Oleh Koramil/12 dan Polsek Batang Tuaka

Investor Diminta Gunakan Naker Lokal

APBD Inhu Tahun 2026 sebesar Rp1,3 Triliun Disahkan

Korem 082/CPYJ Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

Kepolisian Resort Kota Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2019

Hasil Kajian: Ada Potensi Gempa Besar di Pulau Jawa dan Jakarta

Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Robi: Saya Khilaf Pak

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Radikalisme dan Tertib Berlalu lintas

Ukuran Kayu Untuk Atap RTLH Sepanjang 4 Meter

Mantap, Bandara SSK II Pekanbaru Raih Sertifikat ACI







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 341 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 578 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 209 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 222 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media