• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 258 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kadisdik Inhil : Tidak Ada Sekolah Favorit, Anak - Anak Inhil Wajib Sekolah Dilingkungan Tempat Tinggal

Indragirione

Kamis, 04 Juli 2019 11:03:00 WIB
Cetak

H Rudiansyah M,Si
Indragirione.com - Pemerintah pusat telah resmi menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 melalui sistem zonasi. Artinya sistem ini akan diberlakukan kepada seluruh sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat.

Sistem zonasi diharapkan dapat mencegah penumpukan calon peserta didik disekolah yang mereka anggap Favorit.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau H Rudiansyah M,Si  mengatakan, dengan diterapkan PPDB seperti ini pihaknya mengaku sangat setuju.

"Dulukan ada murid/orang tua menganggap sekolah itu bagus atau favorit. Hari ini dengan adanya sistem zonasi, kami harapkan PPDB di Inhil merata dan transfaran," ucap Rudiansyah saat menghadiri pemusnahan barang di Bea Cukai Tembilahan, Kamis (4/7/2019) belum lama ini.

Kepala dinas menjelaskan, sistem zonasi yang dimaksud adalah jika jarak rumah antara calon peserta dekat dengan SMAN 1 Tembilahan maka murid wajib mendaftar kesana. Sebaliknya, pihak sekolah pun harus menerima.

"Jadi, jika murid mendaftar ke sekolah SMKN 1 Tembilahan. Maka pihak SMK wajib menolak karena jarak rumahnya dekat dengan SMAN 1 Tembilahan Kota," jelas Kadisdik Inhil.

Namun ada beberapa kriteria dan ketentuan berdasarkan peraturan pemerintah Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Jika calon peserta didik (CPD) mempunyai piagam prestasi, maka pihak sekolah wajib mempertimbangkan hal tersebut kuato CPD berprestai yaitu sebesar 15 persen.

"15 persen ini khusus yang berprstasi, baik itu dibidang kesenian, olahraga dan lainnya. Sedangkan 80 persenya khusus CPD lokal yang dekat-dekat sekolah itu, dan terakhir 5 persennya pindahan dari sekolah luar. Artinya mereka sudah pernah sekolah namun ingin pindah sekolah," tambahnya.

Dengan sistem ini, Kepala dinas pendidikan mengharapkan pihak sekolah agar lebih profesional dalam menerima CPD. Mau dia tidak mampu atau mampu wajib lebih dulu menerapkan sistem zonasi jarak rumah.

sumber : lancangkuning




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Lakukan Coffe Morning

420 Prajurit Korem 082/CPYJ Naik Pangkat

Kepala Staf Menarmed 1/PY/2 Kostrad beserta Persit KCK Koorcab XXIII Peduli Anak yatim

MTQ Ke 49 Kabupaten Indragiri Hilir di Tetapkan Tembilahan Hulu Sebagai Tuan Rumah

Caleg Boleh Membagikan Pakaian Dengan Harga Tidak Lebih Dari 60.000

Nama-Nama Perusahaan Besar yang Terdaftar di Disnakertrans Inhil

Upaya Dorong Peduli Lapisan Ozon, Pemprov Riau Serahkan Penghargaan Untuk 3 Kategori Ini

Lomba Tembak Eksekutif, Dandim 0819/Pasuruan Peringkat Kedua

Komitmen PT Prudential Life Assurance Melakukan Pembebasan Premi Terhadap Bapak Toni Selama 21 Tahun Kedepan

Hutan Sungai Buluh Terbakar, Babinsa Bergerak Cepat

Gandeng Polda Riau, Cipayung Plus Peduli Gelar Mudik Kebangsaan

Sekda Kampar Pimpin Rapat Pra-Musrenbang Bersama Seluruh Kepala OPD dan Camat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 486 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 258 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 210 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media