• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 94 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kenalan Lewat Facebook, Gadis Digilir di Semak-semak

Indragirione

Jumat, 19 Juli 2019 15:37:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Nasib nahas dialami Bunga (nama samaran). Pasalnya, gadis berusia 19 tahun ini menjadi budak seks tiga pemuda yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.


Ironisnya, kejadian nahas yang dialami Bunga berawal dari kenalan melalui media sosial Facebook dengan salah seorang tersangka.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang dan selang beberapa hari, tim Unit I Sat Reskrim Polrestabes Semarang dipimpin Kasubnit Idik 2 Ipda Toni Hendro, SH berhasil meringkus para pelaku.

Ketiga pemuda yang baru gede itu diketahui bernama Ade Bagus Firiawan (20), Yudha Aditia (21) dan Nur Hidayatullah (25), ketiganya warga Jalan Dempel Lor Muktiharjo Kidul, Pedurungan Semarang.

Kepada penyidik tersangka Ade Bagus mengatakan, bermula beberapa bulan yang lalu, ia berkenalan dengan Bunga di media sosial Facebook.

“Kenal lewat Facebook, setelah kenalan saya menjalin komunikasi dengan dia (Bunga.red),” ujar Ade.

Karena penasaran, pada Selasa (16/7) sekira pukul 19.00 WIB, ia mengajak kopi darat dan ternyata diamini oleh Bunga.

“Saya jemput dia di Mijen dan saya ajak turun keliling Kota Semarang. Tapi sebelumnya saya menghubungi dua teman saya,” tambahnya.

Sekira pukul 20.00 WIB, Bunga dibawa menemui dua teman tersangka Ade di SPBU dekat PRPP. Tanpa rasa curiga, Bunga akhirnya diajak jalan lagi namun dibawa ke tanah kosong di depan Masjid al Ikhlas Tanah Mas.



“Setelah saya ancam, disemak-semak itu, saya dan dua teman saya memperkosa secara bergantian dan merekamnya dengan HP,” tambahnya.

Setelah puas menggagahi Bunga, tersangka merampas HP merk Realme 2 warna biru dan dompet berisi uang tunai Rp 200.000,00 milik korban dan meninggalkan Bunga sendiri di semak belukar.

“HP dan dompet kita rampas dan dia kita tinggal,” terangnya.

Karena menjadi korban perkosaan dan perampasan, Bunga melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu ke Polrestabes Semarang.

Unit I Sat Reskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku.

Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban, Kamis (18/7) dinihari, tim Unit 1 yang dipimpin Ipda Toni Hendro, SH berhasil meringkus para pelaku saat bersembunyi di SPBU Masjid Agung jalan Arteri Soekarno-Hatta.

Tanpa perlawanan, ketiga pelaku digelandang polisi untuk mencari barang bukti. Hasilnya, polisi menyita 1 buah HP merk Realme 2 warna biru milik korban, uang tunai Rp 200.000.

Ditempat lain polisi mengamankan kayu dengan panjang 30 cm yang digunakan pelaku untuk mengancam korban supaya tidak berteriak dan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi melalui Kasubag Humas Kompol Sukiyono menyatakan hingga saat ini ketiga pelaku masih menjalani penyidikan intensif.

“Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui semua perbuatannya dan para pelaku dijerat pasal berlapis yakni 285 jo 368 KUHP dan ketiga pelaku kita tahan di Mapolrestabes Semarang,” ujar Kompol Sukiyono.

SUmber : pojoksatu




Berita Lainnya

  • +

Kuli Bangunan Perkosa Anak-anak Pulang Ngaji

Tak Disangka, Mucikari Prostitusi Online Itu Ternyata Mahasiswi

Pj Bupati Kampar Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Sentra UMKM Mulai Dibangun di Kawasan Bangkinang Reverside

Bakal Dibuka Menkominfo, Riau Tuan Rumah Kongres Nasional JMSI

Kapolda Riau Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Jokowi Harus Segera Turun Ke Papua

Divonis Empat Bulan, Kades Tegal Rejo Jaya Kecamatan Pelangiran Kini DPO Kejaksaan

Ustad H Derby MPd Menjadi Penceramah Peringatan Tahun Baru Hijriah di Batang Peranap

Kakak Nikahi Adik Kandung karena Hamil 4 Bulan, Kemenag Turun Tangan

Bupati Kuantan Singingi Menghadiri Pembagian Benih Dan Pupuk Didesa Kinali

Kecamatan Tembilahan Hulu Raih Juara Umum MTQ Ke 49 Tahun 2019 Kabupaten Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 339 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 220 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media