• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 164 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 368 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 197 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 543 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 438 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kirim 14,87 Kg Sabu, Brigadir Sofiyan Dituntut 20 tahun

Indragirione

Jumat, 05 Juli 2019 09:45:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Seorang personel Polres Samosir, Brigadir Sofiyan (35), didakwa mengirimkan 14,87 Kg sabu-sabu. Dia dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa yang ditangkap bersama Sofiyan, yakni Alawi Muhammad alias Otong ( 21), juga dituntut dengan hukuman yang serupa. Tuntutan untuk keduanya disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mutiara Deliana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (1/7).

"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ... menghukum terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka terdakwa dipidana 6 bulan kurungan," kata Mutiara di hadapan majelis hakim yang diketuai Deson Togatorop.

Sofiyan merupakan warga Jalan Yos Sudarso Gang Walet, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Dia bertugas sebagai personel kepolisian di Polres Samosir. Sementara Alawi beralamat di Jalan Sudirman Km 6 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut.

Sofiyan dan Alawi didakwa telah melakukan pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram. Perbuatan itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sofiyan dan Alawi ditangkap di Jalan Asahan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, pada Minggu (20/1) sekitar pukul 01.30 Wib. Mereka kedapatan membawa dua tas berisi total 14,87 Kg sabu-sabu. Satu tas memuat 12 bungkus berisi 11,976 gram sabu-sabu, sedangkan satu lagi berisi 3 bungkus sabu-sabu dengan berat bersih 2,994 gram.

Kedua terdakwa menggunakan mobil Toyota Rush warna abu metalik BK 1486 PJ milik Sofiyan untuk membawa sabu-sabu dari Game Zone di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Balai. Mereka akan menyerahkan barang haram itu kepada seseorang yang belum dikenal di Pematang Siantar. Belum sempat menyerahkan narkotika itu, mereka ditangkap tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Sumber : merdeka.com




Berita Lainnya

  • +

HARLAH Muslimat NU Ke-73 Momentum Kebangkitan Muslimat di Kabupaten Inhil

Merespon Atensi Pimpinan, Polsek Kuantan Mudik Kembali Lakukan Penindakan PETI

Jaga Profesionalisme Personil Dalam Tugas, Kapolres Bengkalis Gelar Latihan Menembak Secara Rutin

DIserang Ratusan Kutu, Ular Piton Ini Nyaris Tewas. Begini Penampakannya

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Masyarakat Memperoleh Peluang Usaha Di Sektor Pariwisata Berkat PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Tenayan

Bikin Malu Kampus, Beredar Video Mesum Pegawai dan Mahasiswi FISIP ULM

Polsek Enok Sosialisasikan Pencegahan Karhutla 2020

Bupati Tekankan ASN Tingkatkan Kualitas

Kadiskes: 547.440 Warga Pekanbaru Telah Disuntik Vaksin

DMIJ Plus Terintegrasi, Role Model Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan

Jalan Santai Meriahkan Hari Jadi Kemenkumham Ditaja Oleh Lapas Kelas IIA dan Imigrasi Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Belum Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Baru Polres Inhu Ungkap Tiga Kasus Sekaligus
22 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Jagung
22 Juli 2026
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
22 Juli 2026
Serka Eko Bersama PPL Dampingi Petani Tanam Jagung di Desa Pojok Klitih
22 Juli 2026
Ba TUUD Koramil Megaluh Perkuat Sinergitas dengan Anggota Polsek
22 Juli 2026
Perkuat Kemanunggalan, Koptu Andi Komsos dengan Warga Japanan
22 Juli 2026
Koramil Mojoagung Laksanakan Latihan PSM untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
22 Juli 2026
Babinsa Koramil Jogoroto Bantu Bangun Saluran Irigasi di Desa Jogoroto
22 Juli 2026
Babinsa Serda Juang Febri Beri Pelatihan Kedisiplinan
22 Juli 2026
Sertu Catur Bersama Polsek Laksanakan Seleksi Calon Paskibra Tingkat Kecamatan
22 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
Dibaca : 253 Kali
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 217 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 283 Kali
Bupati Lumajang Resmi Buka TMMD ke-129 TA 2026, Percepat Pembangunan Desa Ledok Tempuro
Dibaca : 204 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 274 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media