• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 151 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 524 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sidang Tilang Cara Baru, Pelanggar Tidak Perlu Hadir Dipersidangan

Indragirione

Senin, 08 Juli 2019 04:42:00 WIB
Cetak

Henny Anggraini, SH
Indragirione.com - Sesuai dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas sehingga Pelanggar/ masyarakat tidak perlu antri berdesakan mengikuti sidang tilang.

Kepaniteraan Muda Hukum Pengadilan Negeri Tembilahan Henny Anggraini, SH mengatakan, "Sesuai aturan tersebut, Pelanggar cukup dengan melihat daftar besaran denda yang terpasang pada papan pengumuman di Pengadilan Negeri Tembilahan Kelas II, papan pengumuman Kejaksaan Negeri Tembilahan atau melalui laman www.pn-tembilahan.go.id, selanjutnya Pelanggar membayar denda dan mengambil barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan.

"Ada 3 tahap mudah yang harus dilakukan oleh Pelanggar tilang, pertama Lihat, pada hari sidang yang telah ditentukan, pelanggar dapat melihat besaran denda pada papan pengumuman di Pengadilan Negeri Tembilahan Kelas II."

Katanya,"Kedua Bayar",Setelah melihat besaran denda yang harus dibayar, pelanggar cukup melakukan pembayaran melalui kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan atau melalui Bank yang telah ditentukan biasanya Bank BRI.

"Ketiga Ambil, pelanggar dapat mengambil barang bukti pada Kejaksaan Negeri Tembilahan dengan menunjukkan bukti pembayaran yang telah dilakukan."

Tambahnya," Tujuan dilakukan sistem Sidang Tilang Baru ini adalah untuk menghindari calo dalam urusan sidang, yang mana sidang tilang cara baru ini sudah berlaku pada Januari 2017 lalu."tutupnya(***)




Berita Lainnya

  • +

Cinta Kasih Perekat Kebhinekaan Bangsa Menjadi Tema Perayaan Dhammasanti Waisak 2563 TB/2019

Jaga Selat Malaka dari Kejahatan, Polda Riau Ajak Polis Kontijen Bekerja Sama

Pj Gubri Optimis Stunting Riau 2025 di Bawah 10 Persen

Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi & Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah

Sosialisasikan Desa Bebas Api, LSM PERAN ingin Tempuling Bebas Karlahut

Peduli Bahaya Kabut Asap Dompet Dhuafa Bagikan Masker

Pawai Takbir Idul Adha, Bupati Inhil: Ibadah Kurban Kegiatan Yang Sarat Hikmah Dan Nilai Historis

Doa Bersama,Kodim 0812/Lamongan Komitmen Kawal Pilkades Serentak

Keluarga Penderita Thalasemia, Terima Zakat Program Baznaz Peduli Dhuafa Sakit

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Kunjungi Warga Penanam Cabai, Dorong Tanam Jagung Pipil

WhatsApp Batasi Pesan Forward, Rudiantara: Meminimalisir Penyebaran Hoaks

Tim SAR Cari Nelayan Indragiri Hilir Yang Hilang di Sungai Mandah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Hadir Layani Masyarakat, Sat Lantas Amankan Kepulangan Anak Sekolah di Tembilahan
20 Juli 2026
Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN
20 Juli 2026
Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
20 Juli 2026
Lampu Menyala, Palu Berbunyi: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Kebut Renovasi Rumah Warga di Malam Hari
20 Juli 2026
Jejak Bakti Satgas TMMD 129 Bojonegoro: Jadikan Halaman Masjid Dusun Krebet Bersih dan Nyaman untuk Ibadah
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Hadirkan Senyum Sehat Warga Lewat Layanan Kesehatan Gratis
20 Juli 2026
Menyapa dengan Hati di Tengah Ladang: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Rajut Kemanunggalan TNI dan Rakyat
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Keringat Bersama di Balik Kokohnya Jalan Cor Beton Kedungpandan
20 Juli 2026
Infrastruktur Maju, Ekonomi Melaju: Menengok Efek Domino TMMD 129 Bojonegoro bagi UMKM Lokal
20 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Sediakan Fasilitas Air Bersih, Wujudkan Akses Sanitasi Layak
20 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 264 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 250 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 297 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 336 Kali
Pemkab Inhu Gelar Roadshow Jilid II ke Jakarta, Kejar Dukungan Pembangunan
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media