• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 74 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 290 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 175 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 484 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 409 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sudah 27 ASN Pemprov Riau Dipecat, 2 ASN Tunggu Tanda Tangan Gubernur

Indragirione

Jumat, 05 Juli 2019 09:49:00 WIB
Cetak

Trimo Setiono
Indragirione.com - Sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau tersandung kasus korupsi yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun masih ada dua ASN yang hingga kini belum dipecat.

Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melayangkan surat teguran tertulis  kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar untuk segera melakukan PDTH terhadap dua ASN tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Trimo Setiono mengakui memang masih ada dua ASN yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) belum dilakukan PTDH.

Dia menerangkan, keterlambatan persyaratan perkara dua ASN itu karena data kepegawaian yang bersangkutan belum didapat dari BKN.

"Jadi dua ASN ini merupakan pegawai pindahan dari kabupaten. Setelah kita koordinasi dengan BKN baru dapat data kepegawaian minggu lalu," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Trimo, saat ini berkas dua ASN itu sudah diproses, dan tinggal tanda tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Riau.

"Berkas perkaranya sudah diproses, Insya Allah kalau beliau (Gubernur) berkenan hari ini sudah bisa ditandatangani untuk pemberhentian tidak terhormat dua pegawai itu," ujarnya.

"Jadi untuk administrasi tidak ada masalah lagi. Tinggal menunggu tanda tangan pak Gubernur saja," tambah Trimo.

Ditanya berapa ASN Pemprov Riau yang sudah di PTDH, Trimo menyampaikan ada sebanyak 27 orang. Sedangkan kalau dua ASN itu PTDH-nya sudah diteken Gubernur, maka total semuanya ada 29 orang.

"Jadi 29 orang itu sudah semuanya inkrah, karena data pegawai korupsi yang dikirim BKN hanya itu. Tapi yang masih ada, yang belum inkrah," tukasnya.


Sumber : cakaplah.com




Berita Lainnya

  • +

Kejari Tahan Ledi Oktora Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Peraga Ipa Di Disdik Kuansing Tahun Anggaran 2018

Pj Gubri Apresiasi Putra Riau Peraih Medali Emas pada Olimpiade Fisika Internasional

Ketua DPRD Riau Yulisman : Polri Semakin Dicintai Masyarakat

Gelar Safari Jum’at, Plt Bupati Kuansing Berharap Masyarakat Makmurkan Masjid

Disaksikan Wapres RI, Gubri Syamsuar Dilantik Sebagai Ketua KDEKS Riau

Lagi, Persebaya Surabaya Vs Persinga Ngawi Ditunda

Letnan Kolonel Inf Imir Faishal Melaksanakan Kunjungan ke Koramil 09/Kemuning

Habis Melahirkan Ditinggal Pacar, Dwi Aura Tewas di Kamar Eks Lokalisasi dengan Mulut Berbusa

KPLSI dan Dompet Dhuafa Akan Adakan Event Besar Dalam Rangka Hari Anak Nasional 23 Juli 2019

Di Kamar Hotel. Anak Dibawah Umur Dicabuli Dua Laki - Laki di Pekanbaru

MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota

Datang Ke Inhil Menteri Luhut Serahkan 17.000 Sertifikat Tanah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro, Bukti Kolaborasi Nyata bagi Kemajuan Desa Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tanamkan Disiplin, Cinta Tanah Air Melalui Pelatihan PBB Siswa SMP Satu Atap Kesongo
18 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 232 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 246 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 290 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 241 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap 4-6 Tahun 2026 di Desa Kemuning Muda Berjalan Lancar
Dibaca : 224 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media