• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 95 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sudah 27 ASN Pemprov Riau Dipecat, 2 ASN Tunggu Tanda Tangan Gubernur

Indragirione

Jumat, 05 Juli 2019 09:49:00 WIB
Cetak

Trimo Setiono
Indragirione.com - Sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau tersandung kasus korupsi yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun masih ada dua ASN yang hingga kini belum dipecat.

Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melayangkan surat teguran tertulis  kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar untuk segera melakukan PDTH terhadap dua ASN tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Trimo Setiono mengakui memang masih ada dua ASN yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) belum dilakukan PTDH.

Dia menerangkan, keterlambatan persyaratan perkara dua ASN itu karena data kepegawaian yang bersangkutan belum didapat dari BKN.

"Jadi dua ASN ini merupakan pegawai pindahan dari kabupaten. Setelah kita koordinasi dengan BKN baru dapat data kepegawaian minggu lalu," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Trimo, saat ini berkas dua ASN itu sudah diproses, dan tinggal tanda tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Riau.

"Berkas perkaranya sudah diproses, Insya Allah kalau beliau (Gubernur) berkenan hari ini sudah bisa ditandatangani untuk pemberhentian tidak terhormat dua pegawai itu," ujarnya.

"Jadi untuk administrasi tidak ada masalah lagi. Tinggal menunggu tanda tangan pak Gubernur saja," tambah Trimo.

Ditanya berapa ASN Pemprov Riau yang sudah di PTDH, Trimo menyampaikan ada sebanyak 27 orang. Sedangkan kalau dua ASN itu PTDH-nya sudah diteken Gubernur, maka total semuanya ada 29 orang.

"Jadi 29 orang itu sudah semuanya inkrah, karena data pegawai korupsi yang dikirim BKN hanya itu. Tapi yang masih ada, yang belum inkrah," tukasnya.


Sumber : cakaplah.com




Berita Lainnya

  • +

Dandim 0314/ Inhil Peduli,Berikan Bantuan Kepada 12 Korban Karlahut

Tim Gabungan Polsek dan Polres Kuansing, Lakukan Penangkapan Pelaku Penambang Emas Ilegal Menggunakan Alat Berat Excavator

Polisi Tangkap Penyelundup 50 Kilo Sabu Jaringan Kelompok Malaysia

Bupati Inhil Harapkan Pembangunan Desa Berjalan Maksimal

PLN ULP Tembilahan Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Natal dan Tahun Baru

Lahan di Daerah PT Sambu Kuala Enok Terbakar, Danramil 02/Tanah Merah Bersama Tim Berjibaku Padamkan Api

Terseret Prostitusi Online, Finalis Puteri Indonesia Dipecat

Tokoh Masyarakat Jember, Angkat Bicara Terkait Program TMMD

Gubernur Syamsuar Resmikan Dua Ruas Jalan di Kampar Menuju Rohul

Presiden Jokowi Target Indonesia Jadi Negara Maju 2045

Tim Bola Voli putra Airlangga Junior Berhasil Meraih Juara

Tiga Rumah Di Pekan Arbak Terbakar







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 340 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 577 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 206 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 221 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media