• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Dua Pelaku Sabu di Meranti Ditangkap, Satu 'Gaek' 70 Tahun

Indragirione

Kamis, 08 Agustus 2019 04:04:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Sat Narkoba Polres Meranti berhasil menangkap dua orang terduga Pelaku Narkoba, satu diantaranya laki-laki 'Keriput'.

Diketahui Riaulink.com di lapangan, ada pun dua laki-laki yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Meranti Senin, 5 Agustus 2019 sekira pukul 19.10 WIB, yakni M A (70) warga Jalan Jeti Dusun Sungai Hiu, Desa Tanjung Padang, dengan Hi alias Iyan (21) warga Dusun Kampung Tengah Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain kedua tersangka, Anggota Narkoba juga mengamankan barang bukti (BB) di kantin milik tersangka M. A dan barang bukti milik Hi alias Iyan diantaranya, 1 buah alat hisap (Bong), 1 Buah kaca pirek yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu sisa pemakaian, 1 kaca pirek, 2 buah sumbu kompor, 4 buah mancis,6  buah pipet sedotan air mineral, dan 1 buah tas selempang merk adidas berwarna merah kombinasi hitam.

Selain itu, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Saudara MA, tersangka Hi sedang di dalam warung ingin membeli sabu-sabu. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Hi ditemukan didalam BB seperti berupa alat isap bong dan kaca pirek bekas pakai. Diduga Hi, membeli sabu-sabu tersebut kepada M. A sebesar Rp100 ribu di warung (TKP, red).

Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto lewat Telpon Genggam kepada Riaulink.com, Kamis (8/8/2019).

Selain itu,  belum diketahui pasti berapa jumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Meranti terhadap tersangka M A, namun ada beberapa BB Narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dipaket oleh terduga pelaku M.A berkisar 3,33 gram.(riaulink/***)




Berita Lainnya

  • +

Pemkab Kuansing Terima Bantuan Sembako Dari Bank BNI

Kapolres Berikan Hadiah Kepada  Pengendara Yang Tertib Dalam Berkendara

Rumah dan Kontrakan Pak Buyung di Jalan Lingkar Terbakar

Bupati Inhil Hadiri Peringatan HUT BPR - BPRS Nasional Tahun 2019

Zakat Produktif Untuk Desa Sungai Berapit Diserahkan Bupati Inhil HM.Wardan

IPSS Riau Silaturahmi dengan Dirut PT. Sarana Pembangunan

Peringati Hari Buruh, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Laksanakan Semenisasi Jalan Lingkungan Menggunakan FABA Bersama Masyarakat dan Pemerintah Kecamatan

Berkat Sama Yang Baik Antara Satgas Dengan Masyarakat Jembatan Desa Bisa Selesai

Waspada Varian Omicron dengan Penerapan Prokes Ketat

Kumpulkan Seluruh Calon Kepala Daerah, Polda Riau Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

Bupati Inhil Hadir Sebagai Saksi Dalam Resepsi Pernikahan Anak Kajari Tembilahan

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media