• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 93 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ternyata Ini Penyebab SRG Komoditi Kopra di Inhil Belum Terlaksana

Indragirione

Rabu, 07 Agustus 2019 14:26:00 WIB
Cetak

Indrgairione.com, - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir terus mempersiapkan agar Sistem Resi Gudang (SRG) komoditi kopra bisa terlaksana.

Plt Kadisperindag Kabupaten Indragiri Hilir Dhoan Dwi Anggara SSPT, MH., saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan jika Disperindag sudah memetakan apa yang menjadi kendala hingga RSG tidak berjalan.

"Salah satunya seperti gudang yang ada saat ini belum sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti)," jelas Dhoan.

Kemudian adalah membentuk pihak pengelola gudang. Tahun 2018 sudah dibentuk PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang sebagai salah satu unit usaha milik badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Dan untuk orang menjadi direktur juga tidak bisa sembarangan, harus yanh sudah di sertifikasi oleh Bappepti juga. Target tahun ini, dua hal tersebut yakni gudang yang sesuai standar dan manajemen pengelola gudang sudah terbentuk," tambahnya.

Selain dua hal yang menjadi target yang harus diselesaikan tahun ini, masih ada beberapa hal lagi yang harus disiapkan seperti adanya izin operasional tentang lembaga penjamin mutu, lembaga pembiayaan dan lainnya.

"Inhil merupakan satu-satunya daerah yang akan melaksanakan Sistem Resi Gudang untuk komoditi kopra, jika ini berjalan maka Inhil akan jadi rujukan bagi daerah lain. Kami akan berkerja keras, saya berharap dukungan dari semua pihak" harap Dhoan. (riaulink/***)




Berita Lainnya

  • +

Polisi Ingatkan Milenial Jangan Jadi Korban dan Pelaku Kecelakaan

UPT Puskesmas Tembilahan Hulu Laksanakan Penyuluhan Metode Isi Piringku

Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Seminar GMKI : Jaga Persatuan Dan Kesatuan Ditengah Keberagaman

Peringatan Hari Pahlawan, Pemko Pekanbaru Serahkan Sagu Hati Bagi Puluhan Veteran

Terpeleset, Revana Salisa Tewas Dengan Leher Tertusuk Pisau

Akibat Rem Blong, Truk Fuso Hantam Mobil Bus di Jembatan Teluk Bayur Desa Gunung

Polres Inhil Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba

Ini Pesan Irjen Iqbal sebagai keynote speaker dalam Seminar Bersama Media dan komponen Masyarakat Riau

Tabloid Indonesia Barokah Cuma Ngefek Begini ke Prabowo-Sandi

Juju Siswa SMPN 4 Gas Melenggang Ke Tingkat Provinsi Dalam Ajang O2sn

Wakil Bupati Inhil Sebut Penyalahgunaan Narkoba Sudah Mengkhawatirkan

Kapolsek Enok Gagalkan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 338 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 576 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 205 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 219 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 262 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media