• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 89 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 296 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 189 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 314 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Nyambi Jadi Bandar Sabu di Lapas, PNS Cantik Ini Kembali Diciduk Polisi

Indragirione

Sabtu, 14 September 2019 16:19:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Sunarti Winingsi alias Aning kembali diciduk polisi lantaran kedapatan menjadi bandar narkoba di Sigi, Sulteng. Aning, yang merupakan PNS di salah satu rumah sakit di Kota Palu, sudah dua kali tertangkap karena kasus narkoba.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang di simpan dalam pembalut wanita.

Pihak Kepolisian Resor Sigi menangkap pelaku saat turun dari mobil kejaksaan seusai sidang dari Pengadilan Negeri Palu, 28 Agustus silam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima aduan dari Kepala Lapas Perempuan dan Anak Sigi ke pihak kepolisian.

"Jadi pelaku ini sudah melakukan penjualan narkoba jenis sabu dalam lapas. Dia peroleh narkoba dari kurir yang dia pesan via telepon, kemudian diantarkan ke dalam lapas. Barang bukti yang kami sita sabu seberat 1,24 gram," kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri saat jumpa pers di Mapolres Sigi, Sulteng, Jumat (13/9/2019).

"Dia juga PNS di rumah sakit di Palu," sambungnya.

Aning merupakan terdakwa kasus narkoba di Palu. Saat ini dia sedang menjalani masa persidangan dan ditahan di Lapas Perempuan dan Anak di Sigi. Aning bukannya bertobat saat menjalani masa tahanan, tapi malah kembali jualan sabu dari dalam sel.

Namun pergerakannya tercium lagi kembali diciduk. Wawan mengatakan modus penjualan adalah menyuruh seseorang membeli narkoba di daerah Palu, kemudian dibagi menjadi paket kecil-kecil dan dijual dengan harga seratus ribuan dan dijual di dalam lapas.

"Intinya hanya untuk bersenang-senang sih, dan berharap mendapat untung banyak,"ucap Wawan.

Atas perbuatannya, Aning dijerat Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.

Sumber: Detik.com/riausky.com




Berita Lainnya

  • +

Safari Shalat Tahajud, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lamongan

TKN: Doa Neno Contoh Agama Jadi Kedok Kepentingan Politik

Tutup Turnamen BPC Cup, Pj Bupati Kampar Berharap Prestasi Sepakbola Terus Berkembang

Terus Bergerak, Kadin Inhil dan PT ISK Gelar Vaksinasi

Perbaikan RTLH Selesai Dalam 24 Hari

Musholla AL-Ikhlas, Makin Lengkap dengan Adanya MCK

Birahi Gede Suri Tak Terbendung, Lihat Ibu Muda Pakai Daster Sembari Memberi Makan Babi Diperkosanya

Pulang dari Salon Kuku, Jari Wanita Ini Terinfeksi Bakteri Pemakan Daging

BBKSDA Pastikan Berita Soal Harimau Sumatera Berkeliaran di Bengkalis Itu Hoaks

Terima Kunker Anggota DPR RI, Kamsol Minta Bantuan Terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

"Silahkan Buka Toko, Namun Patuhi Protokol Kesehatan"

Hanya Karna Mangga, Anak ini Tega Tebas Tangan Ayahnya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 336 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 574 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 204 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 218 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 261 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media