• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 339 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pungli Sertifikat Tanah, Kades dan Panitia PTSL di Dibui

Indragirione

Jumat, 20 September 2019 03:47:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya ditujukan untuk memudahkan warga mengurus sertifikat tanah, justru menjadi lahan pungutan liar (pungli) bagi segelintir oknum. Seperti yang terjadi di Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pada Januari 2017, Badan Pertahanan Nasional (BPN) menetapkan Desa Selotapak sebagai salah satu penerima program PTSL. Sebanyak 702 bidang tanah milik warga menjadi sasarannya.

Kades Selotapak Tisno (46), warga Dusun Jaten, Desa Selotapak pun membentuk panitia PTSL. Setelah panitia terbentuk, ia melakukan sosialisasi kepada para penerima program PTSL terkait biaya yang harus dibayar, yaitu sebesar Rp 600 ribu/bidang tanah.

"Panitia sepakat membuat pungutan Rp 600 ribu per bidang tanah dengan alasan untuk biaya materai dan patok tanah," kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (9/10/2018).

Padahal menurut mantan Kapolres Batu ini, program PTSL seharusnya gratis. Setiap penerima hanya diminta membeli materai dan patok tanah yang memang tak dianggarkan oleh pemerintah.

Di sinilah Kades Selotapak, Tisno menyalahgunakan wewenangnya. Ia diduga berniat mencari keuntungan pribadi dengan meminta 702 penerima program PTSL untuk membayar Rp 600 ribu/bidang tanah. Biaya tersebut di luar batas kewajaran.

Bahkan setelah diusut, Tisno ternyata bersekongkol dengan panitia PTSL untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka membagi dana yang dikumpulkan dari 702 penerima program tersebut untuk dinikmati sendiri.

Menurut Leonardus, Tisno memperoleh jatah 45 persen atau Rp 260 ribu/bidang dana hasil pungli itu, sedangkan 55 persen sisanya atau Rp 340 ribu/bidang diperuntukkan sebagai honor panitia dan biaya operasional PTSL.

"Hasil penyidikan kami, Rp 180 juta diberikan ke Kades Selotapak. Dengan rincian Rp 125 juta dikirim panitia ke Kades via transfer, Rp 55 juta diserahkan secara tunai," terang Leonardus.


Dalam kasus pungli program sertifikat tanah ini, lanjut Leonardus, pihaknya menetapkan 5 orang sebagai tersangka di antaranya Tisno, Ketua Panitia PTSL Lanaroe (51), Wakil Panitia Isnan (51), Anggota Panitia PTSL Slamet Santoso (46) dan Bendahara Desa Selotapak Muslik (36).

"Para tersangka kami kenakan Pasal 12 huruf e terkait Pemerasan dan Pasal 11 terkait Gratifikasi UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tandasnya.

Sumber : Detik.com 




Berita Lainnya

  • +

Jemaah Naqsabandiyah di Sumatera Barat Sudah Rayakan Idul Fitri

Polres Inhil Musnahkan 469 Botol Miras Serta 2175 Liter Tuak

Wabup Suhardiman: Ayoo.. Masyarakat Kuansing Dukung Wike di Rising Star Indonesia

Hj. Zulaikhah Wardan SSos ME Menghadiri Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Riau Masa Bakti 2019-2024

Cegah Stres Dan Kecemasan, Tim Psikologi Polda Riau Berikan Konseling Psikososial Bagi Tahanan Wanita

Gubri: Tidak Hanya Pekanbaru, Semua Harus Melakukan Pengetatan

Buka Musrenbang di Tapung Hilir, Yusri: Sebahagian Besar Usulan Peningkatan Infrastruktur

Sesuai Intruksi Bupati Inhil, Prayaan Tahun Baru 2019 di Inhil Nyaris Tanpa Kembang Api

Bupati Inhil Resmikan Pemakaian Gedung PAUD Desa Pekan Kamis

Kabur selama 6 Bulan, Pelaku NP Tertangkap Satreskrim Polres Kuansing Di Muaro Bungo Jambi

Ternyata ini Penyebab Pelatihan Pengolahan Turunan Kelapa di Inhil Tak Kunjung Dilaksanakan

Wabup Yuliantini Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Wajib Berinovasi, Inovasi Bukan Sekadar Formalitas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026
Peran Aktif Babinsa Koramil Kedungadem Sukseskan Program TMMD 129 Bojonegoro di Kesongo
21 Juli 2026
Jalan Cor Beton TMMD 129 Bojonegoro Dongkrak Ekonomi dan Kesejahteraan Desa Kesongo
21 Juli 2026
Kehadiran TMMD 129 Bojonegoro bawa Berkah Warung Kopi di Kesongo
21 Juli 2026
Sinergitas TMMD 129 Bojonegoro: TNI-Polri, dan Mahasiswa ikut Renovasi SDN Kesongo
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro: Aksi Nyata Anggota Satgas, Pikulan Rumput Diangkat
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 267 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 302 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 204 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 339 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media