• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 274 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pungli Sertifikat Tanah, Kades dan Panitia PTSL di Dibui

Indragirione

Jumat, 20 September 2019 03:47:00 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya ditujukan untuk memudahkan warga mengurus sertifikat tanah, justru menjadi lahan pungutan liar (pungli) bagi segelintir oknum. Seperti yang terjadi di Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pada Januari 2017, Badan Pertahanan Nasional (BPN) menetapkan Desa Selotapak sebagai salah satu penerima program PTSL. Sebanyak 702 bidang tanah milik warga menjadi sasarannya.

Kades Selotapak Tisno (46), warga Dusun Jaten, Desa Selotapak pun membentuk panitia PTSL. Setelah panitia terbentuk, ia melakukan sosialisasi kepada para penerima program PTSL terkait biaya yang harus dibayar, yaitu sebesar Rp 600 ribu/bidang tanah.

"Panitia sepakat membuat pungutan Rp 600 ribu per bidang tanah dengan alasan untuk biaya materai dan patok tanah," kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (9/10/2018).

Padahal menurut mantan Kapolres Batu ini, program PTSL seharusnya gratis. Setiap penerima hanya diminta membeli materai dan patok tanah yang memang tak dianggarkan oleh pemerintah.

Di sinilah Kades Selotapak, Tisno menyalahgunakan wewenangnya. Ia diduga berniat mencari keuntungan pribadi dengan meminta 702 penerima program PTSL untuk membayar Rp 600 ribu/bidang tanah. Biaya tersebut di luar batas kewajaran.

Bahkan setelah diusut, Tisno ternyata bersekongkol dengan panitia PTSL untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka membagi dana yang dikumpulkan dari 702 penerima program tersebut untuk dinikmati sendiri.

Menurut Leonardus, Tisno memperoleh jatah 45 persen atau Rp 260 ribu/bidang dana hasil pungli itu, sedangkan 55 persen sisanya atau Rp 340 ribu/bidang diperuntukkan sebagai honor panitia dan biaya operasional PTSL.

"Hasil penyidikan kami, Rp 180 juta diberikan ke Kades Selotapak. Dengan rincian Rp 125 juta dikirim panitia ke Kades via transfer, Rp 55 juta diserahkan secara tunai," terang Leonardus.


Dalam kasus pungli program sertifikat tanah ini, lanjut Leonardus, pihaknya menetapkan 5 orang sebagai tersangka di antaranya Tisno, Ketua Panitia PTSL Lanaroe (51), Wakil Panitia Isnan (51), Anggota Panitia PTSL Slamet Santoso (46) dan Bendahara Desa Selotapak Muslik (36).

"Para tersangka kami kenakan Pasal 12 huruf e terkait Pemerasan dan Pasal 11 terkait Gratifikasi UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tandasnya.

Sumber : Detik.com 




Berita Lainnya

  • +

Seminar Pembangunan Bersama Mahasiswa, Ini Pesan Sekdaprov Riau SF Hariyanto

Abdul Wahid Kunjungi Kantor PLN Riau Kepri

Tokoh Masyarakat Bantaian H. Abdurrahman Beberkan Semua Perjanjian dan Kesepakatan Masyarakat dengan PT. Sindora Seraya

Bupati Rohil Terima Dua Penghargaan dari Dirjenpol dan Adipsi

Harapan Bupati Inhil Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2018 - 2024

Pembagunan Jogging Track Danau Raja Mulai Digesa, Bupati Ade: Mohon Doa agar Berjalan Lancar

Jalan Makadam Bisa Dilewati Mobil, Hasil Kerja Keras TMMD Ke 106 Kodim Pasuruan

Safe House PWI Riau Bersama Team MIKAD Buka Posko Darurat Asap

Pasien Sembuh Meningkat, Kebanyakan OTG yang Menjalani Karantina

BKN Telah Tetapkan 4.533 NIP CPNS 2018

Peringatan Hari Jadi Riau Ke - 62, Bupati Inhil: Kebudayaan Melayu Sebagai Pilar Penopang Kebudayaan Nasional

Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin Hadiri Upacara Pembukaan Tmmd Ke 106 Kodim 0819/Pasuruan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 313 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 492 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 389 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 259 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media