• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 168 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 200 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 327 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Sebanyak 5.964 Botol Miras Impor Dimusnahkan Bea Cukai

Indragirione

Rabu, 04 September 2019 06:13:00 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bea Cukai Tembilahan musnahkan barang bukti (BB) miras ilegal dari perkara tindak pidana cukai yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht) pada Rabu (4/9/2019) di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan Jl. Soedirman.

Kepala Anton Martin mengatakan, Miras ilegal tersebut merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai Tembilahan di Jalan Sumatera (SPBU Selensen), pada tanggal 4 maret 2019 lalu."

"Kita adakan penyidikan pada tanggal 5 Maret 2019 dan dinyatakan lengkap (P-21) perkara tindak pidana di bidang cukainya terhadap 2 (dua) orang Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan pada tanggal 29 April 2019, lanjutnya.

"Sebanyak 5.964 botol miras impor berbagai jenis merek kami musnahkan di halaman KPPBC TMP C Tembilahan, barang bukti tersebut ditaksir perkiraan nilai barangnya sebesar Rp. 4,1 milyar." ungkap Anton Martin

"Dan dapat mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai hampir Rp. 9 milyar, tambahnya

Anton Martin juga berharap, dengan adanya pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku guna melindungi kepentingan nasional khususnya Pengusaha barang kena cukai yang legal."

"Dengan peran serta masyarakat dan dukungan sinergi penegak hukum lainnya, Bea Cukai Tembilahan berkomitmen serius untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai, guna membentuk postur APBN yang kredibel, ujar Anton (Fs)




Berita Lainnya

  • +

Tengku Zulkarnain Tolak Minta Maaf ke Jokowi

1 Rumah Terbakar di Desa Mumpa

Kinerja Industri Percetakan Ditarget Tumbuh 10 Persen

Rumah Oksigen, Solusi Percepatan Penanganan Covid-19

AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si Pimpin Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Polres Kuansing menuju WBK/WBBM Tahun 2022

Penjabat Bupati Kampar Dampingi Tim Penilai EKK Provinsi Riau

Ahmad Efendi Kembali Dipercaya Masyarakat Untuk Pimpin Desa Sungai Intan

Paguyuban Diminta Sukseskan Vaksinasi dan Sosialisasikan Prokes

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah

Oktober Mendatang Dandim 0314 Inhil Akan Melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)

Kesaksian Ustad Yusuf Mansyur Soal Keislaman Jokowi Diserbu Komentar Tokoh Islam

Implementasikan Janji Kampanye, Bupati Rohil Lakukan Suvey Lokasi Pembangunan Universitas dan pasar Tradisional







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat
04 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 206 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 218 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 451 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 219 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 311 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media