• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pelaksanaan TMMD Ke-106, Satlantas Pasuruan Berikan Sosialisasi Pembuatan Sim

Indragirione

Jumat, 18 Oktober 2019 08:08:00 WIB
Cetak



Indragirione.com,- Ditlantas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf h merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda. Ditlantas bertugas menyelenggarakan kegiatan lalu lintas diantaranya (Kamseltibcarlantas) yaitu menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Untuk menyikapi hal tersebut melalui Unit Regident yangmana salah satu unsur pelaksanaan tugas pokok yang berada dibawah Kasatlantas yang bertugas melayani administrasi, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi secara continue melakukan sosialisasi SIM, Jum'at (18/10/2019).

Terkait dengan pelaksanaan Kamseltibcarlantas berbagai macam cara dilakukan jajaran Satlantas, seperti halnya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan yangmana pada kesempatan kali ini melakukan sosialisasi SIM dengan harapan agar para pengemudi kendaraan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan dalam rangka mendukung kegiatan TMMD ke 106 yang dilaksanakan oleh Kodim 0819 Pasuruan.

Pada sosialisasi, Aiptu Meita selaku Kepala Unit Regident menyampaikan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) Kendaraan Bermotor Perseorangan di Indonesia ada beberapa jenis, diantaranya;
1. SIM A : Mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan. Beban tidak lebih dari 3.500 kg,
2. SIM B1: Mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan. Beban boleh lebih dari 3.500 kg, 3. SIM B2: Mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan yang menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan. Beban untuk kereta tempelan atau gandengan boleh lebih dari 1.000 kg.
4. SIM C: Mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dengan kecepatan yang dirancang di atas 40km/jam.
5. SIM C1: Bagi kendaraan berkapasitas mesin 250-500 cc,
6. SIM C2: Bagi kendaraan berkapasitas mesin di atas 500 cc,
7. SIM D: Mengenudikan kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas atau yang berkebutuhan khusus.

Kemudian, Aiptu Meita menjelaskan prosuder pembuatan SIM; “Untuk pembuatan sim pemohon datang ke satpas polres dengan membawa Fotokopi KTP, membawa atau membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Selanjutnya di satpas pemohon ambilah formulir lalu isi dengan data yang benar dan lengkap, input data oleh petugas," tuturnya".

Tahap selanjutnya yaitu setelah nama anda dipanggil, maka ikutilah serangkain tes yang diberikan yaitu tes teori dan tes praktik. Selanjutnya setelah dinyatakan lulus dilakukan pengambil foto oleh petugas serta tanda tangan dan pengambilan sidik jari.

"Rangkaian mekanisme pembuatan SIM selesai anda akan diminta menunggu panggilan guna melengkapi tanda tangan, dan pemohon melakukan pembayaran PNBB di bank bri yang ada disatpas, tahap terakhir adalah mengambil SIM,” terang Kanit Regident Aiptu Meita.

Selain itu, juga disosialisasikan Smart SIM (surat izin mengemudi) atau SIM Pintar yang memilik beberapa fitur diantaranya sebagai data forensik, merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik SIM dan sebagai alat pembayaran (bayar tol, berbelanja di minimarket dan membayar denda tilang).

Saat dikonfirmasi awak media Penerangan Kodim (Pendim) 0819 Pasuruan, Aiptu Meita selaku Kepala Unit Regident menyampaikan bahwasannya kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung kegiatan TMMD yang dilaksanakan Kodim Pasuruan dengan tujuan guna meningkatkan kesadaran berlalulintas khususnya untuk masyarakat Desa Jatiarjo supaya dalam berkendara tidak melakukan pelanggaran di jalan raya.

Satlantas Polres Pasuruan berharap warga masyarakat Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen pada umumnya dapat mengerti serta taat dan tertib dalam berlalu Lintas. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusian, semoga selamat sampai tujuan dan keluarga menunggu anda di rumah.(Pendim 0819)




Berita Lainnya

  • +

Gantikan Chevron, Pertamina Bangun Pipa Minyak yang Hubungkan Minas-Duri-Dumai dan Balam-Bangko-Dumai

Musim Kemarau, Babinsa Kodim 0814/Jombang Bantu warga Bangun Sumur Bor

Wakil Bupati Indragiri Hilir H Syamsudin Uti Melaunching dan Bimtek Aplikasi Manajemen Aset Daerah Terintegrasi Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditengah Kesibukan Menjalankan Tugas, Damrianto Babinsa Koramil 03/Tempuling Tidak Lupa kewajibannya Melakukan Pendampingan Magrib Mengaji

Ketua Nasdem Riau Terkesan dengan Sosok Abdul Wahid, Ini Alasannya

10 Pelajar dilarikan di Rumah Sakit RSUD Puri Husada Diduga Sesak Nafas Karena Asap Karhutla

Langit Mulai Cerah, Darurat Asap Riau Segera Dicabut

Enam Helikopter Disiapkan Riau Tangani Karhutla

Edarkan Narkoba di Rumah Kos, Mahasiswa dan Buruh Diciduk Polisi

Begini Cerita Mahasiswi Cantik Jual Perawan seharga Rp8 Juta

Masih Ditemukan Nakes yang Ragu untuk Divaksin 

Pj Sekda Kampar: Isi Kemerdekaan dengan Membangun Negeri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media