• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 171 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 192 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Lifestyle

Tomas Inhil Pinta Imigrasi Tembilahan Perketat Pengawasan WNA di Inhil

Redaksi

Selasa, 04 Februari 2020 22:24:37 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Tokoh Masyarakat (Tomas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta Imigrasi Tembilahan memperketat dan melakukan pengawasan terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Inhil. 

Karena, sejauh ini terendus kabar bahwasanya WNA sering menyalahgunakan visa sesuai dengan ketentuan. 

"Saya meminta kepada Imigrasi Tembilahan untuk mengawasi semua WNA yang berada di Kabupaten Inhil ini, "kata Said Yusrizal usai mendatangi Kantor Imigrasi  Kelas II Tembilahan,  Selasa (4/2/20) petang. 

Di khawatirkan Said Yusrizal ,  WNA datang ke Inhil memakai visa kunjungan wisata, namun kenyataannya WNA tersebut bekerja di sebuah perusahaan dan tempat yang lainnya. 

"Kalau ada seperti itu sangat jelas melanggar aturan, karena visa turis tidak boleh digunakan untuk bekerja. Pelanggaran seperti ini yang wajib diantisipasi oleh Imigrasi,  sehingga kami melaporkannya dan meminta Imigrasi untuk lebih memperhatikannya, "tambah Said. 

Apa yang dilaporkan Tokoh Masyarakat ini disebabkan bisa saja terjadi kepada WNA tanpa memiliki kelengkapan perizinan yang sah. 

Senada dengan itu,  Dr Ali Azhar yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Inhil mengatakan hal demikian. 

"Saya juga melaporkan ke Imigrasi untuk meminta pengawasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Inhil, "ucapnya. 

"Mengawasi keberadaan orang asing sangat penting. Ini untuk menjaga kondusivitas serta antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,"kata Dr Ali Azhar

Menurutnya, makin baik jika operasi gabungan tim terpadu sering dilakukan. Meskipun orang asing tersebut memiliki izin tinggal, namun pihak terkait wajib tetap mengawasinya.

"Orang asing yang punya izin tinggal saja perlu diawasi, apalagi mereka yang tidak punya legalitas perizinan, harus ekstra perhatian. Maka harus sering dilakukan operasi pengawasan di lapangan,"tegasnya.

Dia menambahkan, belakangan ini juga marak warga asing menyebarkan faham yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia. Karena itu, pihak terkait harus makin intens dan gencar melaksanakan operasi pengawasan terhadap orang asing.

Plh Kepala Imigrasi Tembilahan, Himawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait permintaan dan pengawasan serta keberadaan WNA di Inhil.

"Laporan sudah kita terima,  dan kita akan mencari bahan keterangan dan menindaklanjutinya  sesuai dengan hukum keimigrasian Indonesia,  kita akan pelajari dulu, "ujar Himawan.

Terhitung dari mulai laporan masyarakat,  Imigrasi Tembilahan akan mencari barang bukti sesuai dengan laporan yang mereka terima. 

"Sejauh ini dari bentuk laporan, laporan nya itu mulai perpanjangan tempat tinggal dan izin pindah alamat itu dilaporkan ke Imigrasi,  bahkan sejauh ini belum ada orang asing yang over stay di Inhil,"tambahnya. 

Terakhir dikatakannya,  hingga saat ini pihaknya belum ada menemukan orang asing dipekerjakan diluar dengan izin tinggal yang dikeluarkan.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Kepala DPAD Inhil Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja Perbaiki Penyelenggaraan Kearsipan

TBM Hamfara Library Inhil Dikunjungi Tim Penilaian TBM Kreatif-Rekreatif 2020

Setahun Berada di Luar, Ini Sosok Pria CEO PSPS Pekanbaru

Berikut Cara Membuat Aquascape Murah dan Mudah

Rekomendasi 3 iPad Terbaik 2023

PAO Inhil Ikut Partisipasi Lakukan Penyemprotan Disenfektan di Desa Tanjung Simpang Pelangiran

HUT Hari Guru, SMP Negeri 2 Batang Peranap Adakan Festival

Dandim 0314/Inhil Cetuskan Inisiasi Pengolahan Sabut Kelapa

Brimaspala Unisi Daki dan Kibarkan Bendera di 2 Gunung

Meski Cantik dan Indah, Tanaman Bunga Sangat Beracun Ini Jauhkan Dari Jangkauan Anak - Anak

Berikut Menu Buka Puasa Sehat dan Kaya Nutrisi

FIFA Tunjuk Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 409 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 299 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 289 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media