• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Berjualan di Badan Jalan Simpang Empat Sungai Beringin, Ditertibkan TRC Harimau Rawa

Indragirione

Jumat, 20 Maret 2020 14:06:42 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Tim Reaksi Cepat (TRC) Harimau Rawa Satpol PP Kab. Inhil menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Simpang Empat Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, Kamis (19/3/2020).

Selain di Sungai Beringin, penertiban juga dilakukan kepada pedagang yang berjualan di sekitar Jalan Lingkar 1 dan Simpang Empat Tanjung Harapan Tembilahan.

Dipimpin langsung Koordinator Lapangan (Korlap) Waka Satpol-PP Inhil, Al Yusroni Pagta, SSTP, MH, patroli pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan ini dimulai sejak pukul 09.00 Wib pagi.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, mayoritas pedagang buah yang berjualan di badan jalan tersebut ditegur secara lisan dan persuasif humanis agar tetap tertib dan menjaga kebersihan serta keindahan kota.

Bagi pedagang yang kedapatan menggunakan badan jalan diberikan batas waktu 7 hari untuk menertibkan lapak jualannya. 

"Mereka (PKL, red) minta waktu beberapa hari untuk memundurkan lapak dan barang dagangan ke belakang dreinase. Alhamdulillah, semua pedagang kooperatif," kata Al Yusroni Pagta.

Pria yang akrab disapa Roni itu berharap, para PKL memiliki kesadaran sendiri untuk menertibkan lapak dagangannya.

"Minggu depan kita patroli lagi. Kalau teguran tidak diindahkan, kita akan berikan peringatan yang ditandatangani pedagang," tutupnya singkat.



Sumber : Indovizka.com /  Editor : Fathurrohman

Berita Lainnya

  • +

Bersempena HUT Ke 75 RI , PKK Kemuning Lakukan GEBRAK Masker

Pemkab Inhil bersama JMSI Gelar Pelatihan Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa

Jadi Narasumber Sosialisasi Pelacakan Pemanfaatan Imunisasi, Hj. Katerina Susanti Berikan Pemahaman  Pentingnya Imunisasi

Sempat Diskors, PT. SAGM Teken Kesepakatan Penyedia Anggaran Operasi Alat Berat

IBI Inhil Rayakan HUT ke 74 dan Kukuhkan Pengurus Baru, Bupati Harap Peran Bidan Terus Ditingkatkan

H Abdullah Mandu Nahkodai BPD KKSS Inhil Periode 2020-2025

Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Adakan Pertemuan Bersama Pengurus FKDM

PWI Inhil Siap Bersinergi dengan Dinas Perpustakaan Untuk Galakkan Literasi

DWP 3 Instansi di Inhil Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Afriyanto Nahkodai ISORI pada Masa Bakti 2021-2025

Garda Bangsa Tolak Musda KNPI Inhil

Akhir Januari Menko Marves Bakal ke Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media