• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 178 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

BPOM Inhil Beri Klarifikasi Pemberitaan di Media Online Terkait Kinerja Penanganan Covid-19

Redaksi

Rabu, 01 April 2020 12:14:13 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kepala BPOM Inhil, Ayi Mahpud Sidik memeberikan klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media online yang rilis pada tanggal 30 Maret 2020.

Pemberitaan tersebut berjudul "Anggota DPRD Inhil Mu'ammar Armain menyoroti kinerja BPOM Kab Inhil terkait perannya terhadap penanggulangan Covid-19" di Negeri Seribu Parit ini.

Kepala BPOM di Kab Inhil Ayi Mahpud Sidik menyampaikan melalui arahan BPOM RI di Jakarta saat ini kantor BPOM di Inhil juga memiliki Satgas Covid-19 BPOM di Inhil, yang selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (1/4/20).

"Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 tahun 2017 tentang BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan dibidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Ayi.

Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud meliputi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

"Permenkes Nomor 62 tahun 2017 tentang  Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan perbekalan kesehatan rumah tangga menjelaskan bahwa masker merupakan kategori peralatan bedah umum dan bedah plastik sedangkan hand sanitizer merupakan kategori antiseptika dan desinfektan. Pengurusan Izin Edar dan pengawasan produk tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Ia juga mengatakan, walaupun beberapa produk bukan merupakan kewenangan BPOM, tetapi BPOM di Inhil tetap berkomitmen dan  senantiasa membantu instansi lain dan masyarakat sehubungan dengan Covid-19.

"Kami selalu membantu instansi lain, seperti pembuatan produk hand sanitizer dan desinfektan sesuai dengan persyaratan yang mengatur. Hal tersebut merupakan salah satu kontribusi kami dalam membantu mengatasi kasus yang terjadi di masyarakat," ungkap Ayi.

Diketahui BPOM Inhil dalam kegiatan pencegahan dan penyebaran Covid 19 telah melakukan aksi-aksi nyata yaitu;

- Minggu Kedua Bulan Maret 2020. BPOM di Kabupaten Indragiri Hilir sedang dalam proses pembuatan Hand Sanitizer secara internal (pemesanan bahan baku kimia dan kemasan) untuk bantuan kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit, fasilitas umum dan masyarakat;


- Minggu Kedua Bulan Maret 2020. Untuk menghindari penyalahgunaan Obat, BPOM di Kab. Inhil telah menerbitkan surat edaran kepada Apotek di Kab. Inhil dan Inhu mengenai larangan menjual/mengedarkan obat keras yang digunakan untuk mencegah dan/atau mengobati Covid-19 tanpa resep dokter;

- Pada tanggal 24 Maret 2020, Kerjasama dengan gugus pramuka dalam pembuatan larutan desinfektan untuk kegiatan penyemprotan oleh Pramuka Peduli bersama Bupati, Pemda dan Forkopimda serta masyarakat terhadap fasilitas umum seperti pasar dan tempat umum di Tembilahan;

- Pada tanggal 26 Maret 2020. BPOM di Kab Inhil melakukan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang Obat tradisional dan Suplemen Kesehatan serta pencegahan Covid-19, misal di media Radio, media sosial dan media lainnya;

- Pada tanggal 30 Maret 2020 BPOM di Kab. Inhil telah memberikan bantuan masker kepada Tenaga Kesehatan seperti dokter, perawat di Rumah Sakit di Kab. Indragiri Hilir melalui Dinkes Kab Inhil karena tenaga kesehatan ini merupakan garda terdepan dalam pengobatan Covid-19 dan paling beresiko tertular oleh virus Covid-19;

- Pada tanggal 31 Maret 2020, BPOM di Kab Inhil bekerja sama dan turut serta dalam kegiatan penyemprotan bersama Polres Inhil dan Pemda, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan. berupa penyemprotan desinfektan, pembagian masker dan produk informasi cara pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat;

"Keberadaan BPOM Inhil selama kurun waktu 1,5 tahun ini dalam rangka peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kab Inhu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"  imbuhnya.

Ayi berharap dengan keberadaan BPOM Inhil, masyarakat dapat turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga jarak (physical distancing), mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Rencana Pemekaran Kabupaten Inhil Dibahas dalam Temu Ramah Bersama Pj Gubernur Riau

Kalapas Tembilahan Tegaskan Seluruh Jajaran untuk Jaga Integritas

Ini Cara Bhabinkamtibmas Milenial Sungai Beringin Bantu Warga

KKP Inhil Meminta Tambahan Ambulance Evakuasi Saat Wabup Berkunjung

Wakil Bupati Inhil Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI KE-80

Bupati Inhil Pimpin Rapat Persiapan Penilaian APE

PLN Bekerja Keras atasi Pemadamam akibat Gangguan Pembangkit di Kota Tembilahan

Puluhan Pelanggar Terjaring, Kapolres: Jangan Sampai Kasus Positif Kembali Naik

Pengurus KONI Inhil Priode 2024-2028 di Lantik, Pj.Bupati Herman Berpesan Untuk Terus Berkembang dan Berinovasi Majukan Dunia Olahraga

Cegah Covid-19, Kemenag Inhil Terapkan Protokol Penanganan di Lingkungan Kantor

DPMD Inhil Gelar Pelatihan E Voting

FERMADANI Usung Program 'Desa/Kelurahan Cemerlang' untuk Pembangunan Desa di Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 417 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media