• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 196 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 333 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

376 Narapidana di Lapas Kelas IIA Tembilahan Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Redaksi

Ahad, 24 Mei 2020 22:58:10 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Tercatat sebanyak 376 narapidana dan anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan memperoleh remisi.

Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Peraturan Menteri Hukum.

Serta Hak Asasi Manusia RI Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat;

Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.PK.01.01.02-496 tanggal 30 Maret 2020 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2020 kepada Nara pidana dan Anak.

Remisi yang diberikan pada saat Hari Raya Keagamaan adalah Remisi Khusus, Idul Fitri yang diberikan pada Narapidana dan Anak yang Beragama Islam.

Pemberian Remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi WBP atas segala pencapaian positif bagi yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi yaitu Remisi Khusus bagi Narapidana yang berkelakuan baik, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan dengan predikat baik serta telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan dan 3 (tiga) Bulan bagi Anak.

Seperti yang diungkapkan oleh Kalapas Kelas IIA Tembilahan Adhi Yanriko melalui Kasi Binadik Sukur.

"WBP di Lapas kelas IIA Tembilahan ini yang mendapatkan remis berjumlah sebanyak 376 orang. Sedangkan remisi untuk WBP disini (Lapas kelas IIA Tembilahan_red), mulai dari 15 hari, 30 hari, 45 hari dan 60 hari," Jelas Sukur, Minggu (24/5/20).



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

IMI Inhil Bakal Gelar Drag Bike Kapolres Cup 2025

Surat Permintaan Hearing Masuk, Ketum HMI Cabang Tembilahan : Kami Minta Disegerakan

Open House Di Kediaman Pj. Bupati Inhil Ramai Dikunjungi Masyarakat

Dibuka Jokowi, Kepala Inspektorat Inhil Ikuti Rakoornas Pengawasan Intern Pemerintah TH 2020

Kapolres Inhil Jelaskan Perempuan berperan penting pada pilkada

Rahmat Jaya Group Luncurkan Speed Boad Dustin 88 Tujuan Tembilahan Batam

Petugas Berikan Pengamanan Mudik di Pelabuhan Pelindo Tembilahan

Bupati Inhil Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan RSUD Tembilahan.

Pj Bupati Inhil Temu Ramah bersama Kepala KUA dan Kepala Sekolah MTs Serta Aliyah

Berikut Daftar Nama Pengurus 4 PAC Partai PDIP di Inhil

Dua Jembatan Rusak dan Satu Putus, Warga Sungai Ambat Minta Kadis PU TR Inhil Untuk Meninjau

Di Hari ke 3 Pendaftar PPK KPU Inhil Capai 480 Orang







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026
Koramil Jombang dan Warga Gotong-Royong Bangun Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Dandim Jombang Sambut Kedatangan Bhikkhu Indonesia Walk for Peace 2026
19 Mei 2026
Dandim 0814/Jombang dan Ketua Persit Kodim Jombang Hadiri Peringatan HKG PKK ke-54
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 224 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 526 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 262 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 438 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media