• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua Pemuda di Inhil Edarkan Pil Ekstasi saat Pandemi Covid-19

Redaksi

Sabtu, 02 Mei 2020 13:42:02 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Polres Inhil menangkap AR dan KR masing-masing berumur 20 tahun, dikarenakan keduanya memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis pil Ekstasi.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menyita pil ekstasi sebanyak 24 butir.

“Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dua orang berhasil di amankan,” kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan di sebuah tempat di Jalan Prof M Yamin, lorong Pelita Jaya Tembilahan, Inhil - Riau. Dari lokasi, petugas mengamankan Narkotika jenis Pil Ekstasi.

“Saat melakukan pengeledahan, Satres Narkoba berhasil menemukan 24 butir pil ekstasi,” ujar Warno.

Dalam kasus itu, kedua tersangka menurut laporan masyarakat sering melakukan transaksi dan mengedarkan barang haram tersebut.

Warno menegaskan, kepolisian tetap akan melakukan penindakan kepada para bandar maupun pengedar narkotika yang coba memanfaatkan situasi darurat wabah corona atau Covid-19 untuk memasarkan barang haramnya.

"Tentu saja, polisi menerapkan protap kesehatan terhadap anggotanya, di antaranya dengan menggunakan masker dan sarung tangan saat menjalankan tugas," pungkasnya.



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif di Tembilahan

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil

17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kuindra, 44,40 gram Diamankan

1.062 Dus Rokok Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Riau di Inhil

Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri

Drama Dugaan Korupsi PMKS Tengganau, Ini Penjelasan Mantan Sekretaris Dinas Koperasi yang Jadi Tersangka!

Kurang dari 24 Jam Pelaku Penikaman Diringkus Tim Gabungan Polres Inhil

Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Bakau Diamankan

Ingin Fly, Pemuda Ini Telan Obat Batuk, Ketahuan Satpol PP Inhil

Pengedar Shabu Dibekuk Saat Melintas di Bandara Tempuling







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 239 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media