• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 113 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 180 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 503 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Ini Syarat Penumpang Transportasi Laut yang Ingin Masuki Wilayah Inhil

Redaksi

Jumat, 12 Juni 2020 13:08:21 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Bupati Inhil sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2020, berkomitmen terus melaksanakan pengawasan dalam rangka mempersiapkan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal).

Salah satu komitmen yang ditunjukkan oleh Bupati Inhil HM Wardan adalah terkait penumpang pada transportasi perairan yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Inhil.

Berikut syarat-syarat bagi penumpang transportasi laut yang ingin memasuki wilayah Inhil menurut surat edaran yang ditanda tangani Bupati Inhil nomor: 550/DISHUB/SET/2020/570.38

- Setiap kegiatan perjalanan orang wajib dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

- Setiap penumpang harus menunjukkan surat keterangan Uji Test Reverse Transciption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif berlaku 7 hari atau surat keterangan Uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan dari pelabuhan asal.

- Setiap penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan PCR Test atau Rapid Test dari dokter rumah sakit.

- Operator atau Nakhoda dilarang mengangkut penumpang yang tidak memiliki surat keterangan hasil negatif virus Covid-19 berdasarkan PCR Test atau Rapid Test dari dokter rumah sakit.

- Bagi penumpang yang tidak memiliki PCR Test atau Rapid Test dilakukan pengujian PCR Test atau Rapid Test dengan biaya ditanggung oleh penumpang.

- Setiap pelanggaran akan ditindak dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut diatas berdasarkan kepada, surat edaran Gugus Tugas Covid-19, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.




Berita Lainnya

  • +

Bawaslu Inhil Fasilitasi dan Bina Aparatur Pengawas Pemilu

Apresiasi Lomba Pembacaan UUD 1945, Bunda Literasi Inhil Harapkan Meningkatnya Literasi Konstitusi ASN

Pemuda BNN Inhil Rapat dan Sosialisasi P4GN

Kecamatan Pulau Burung dan Pelangiran, Sumbang 3 Pasien Reaktif Covid - 19 di Inhil

Bupati Inhil H. Herman Resmi Lepas Pawai Ta’aruf dan Buka Bazar MTQ ke 55 di Kecamatan Kempas

Inhil Dapatkan Nominasi Terbaik Pengadaan CPNS dengan Sistem CAT, Berikut Formasinya

Polsek Mandah Koordinasi Pengecekan Lahan Jagung di Desa Bente Dukung Swasembada Pangan

Dengan Kinerja yang Bagus, Dirut PDAM Tirta Indragiri Terpilih Sebagai Ketua Perpamsi Provinsi Riau dan Kepri

STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Teken Mou Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Pemprov Riau

Pj Bupati Inhil Dinilai Langgar UU, Jika Tetap Lakukan Pengadaan Pendamping

Bupati Inhil HM Wardan Menginstruksikan Kepada OPD Untuk Membantu Peningkatan Penjualan Produk Keripik N.I.O Kite-kite

Polri dan Kementerian Pertanian RI Gencarkan Penanaman Jagung Serentak pada 2025







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 260 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 301 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 206 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media