• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Keberadaan Pasar Kaget Masih Dalam Kajian

Wahyu Abdillah

Jumat, 19 Juni 2020 17:16:57 WIB
Cetak
Salah satu pasar kaget yang ada di Kota Pekanbaru

Indragirione.com, Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru bersama tenaga ahli dari Universitas Islam Riau (UIR) kaji keberadaan pasar kaget. Kajian dilakukan untuk mencari solusi agar masyarakat, khususnya pedagang pasar kaget dapat berjualan.

“Secara persyaratan izin itu ada dalam perda, cuman kalau sesuai dengan perda, pasar kaget itu umumnya tidak bisa. Di Perda itu harus ada IMB dan surat tanahnya. Mereka kan tidak bisa. Cuma kami kemaren lagi buat kajian,” terang Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang Pasar, Suhardi, Jumat (19/6/2020).

“Artinya keberadaan pasar kaget ini kan ilegal, tapi sama masyarakat diterima kehadirannya. Ini yang kita mau coba cari solusi dan mencoba mengakomodir itu. Makanya kemaren kita pakai tenaga ahli dari UIR untuk mengkaji itu. Sebenarnya masih bisa dia keberadaannya dilegalkan, selagi tidak bertentangan (dengan perda),” papar Suhardi lagi.

Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2014, tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Toko dan Swalayan, keberadaan pasar kaget ilegal. Namun demikian, dikatakan Suhardi, pihaknya berupaya mencari solusi agar masyarakat tetap bisa berusaha, dan menyarankan pengelola mengajukan permohonan.

“Artinya, sesuai perda dia tidak bisa, cuman kita ingin mengakomodir itu. Kalau dia (pengelola) mau, coba saja buat permohonannya, nanti kita survei, mana tau dia punya tanah sendiri,” ujar Suhardi.

Ditambahkan Suhardi, ketentuan pendirian pasar hingga mendapatkan izin diantaranya, mesti miliki bangunan yang layak digunakan, lokasi bersih dan area parkir kendaraan tidak mengganggu lingkungan atau jalan, serta ada persetujuan dari masyarakat setempat. (*)




Berita Lainnya

  • +

Pidato Prabowo Bikin Kuping Rini Soemarno Panas: Kritik Pakai Data, Jangan Asal Ngomong

Menteri Pelancongan Melaka Sambut Pelayaran Perdana Dumai-Melaka

Untuk Meningkatkan Harga Kelapa, Wakil Ketua DPRD I Edi Gunawan Sambut Baik Akan Berdirinya Perusahaan Coconut Milk di Inhil

PWI Riau Bakal Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News

Sambut Tahun Baru 2020, Pemkab Inhil Gelar Rapat Koordinasi

Usai Peletakan Batu Pertama, Bupati Rohil Resmikan Kantor Kelurahan Sinaboi Kota

Plt Gubri Tegaskan MBG Tidak Berpengaruh pada Penurunan Retribusi Daerah

Korem 084/Bhaskara Jaya Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Covid-19 Telah Terbukti Menghancurkan, Jangan Lengah!

Maryan.SH Ajukan Praperadilankan Polres Rohul Melalui Polsek Tambusai Utara

Mendagri Sebut e-KTP Tak Bisa Jadi Kartu Multiguna ala Sandi

Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti Terima Kedatangan 43 Kepala Desa Terpilih Yang Ingin Segera Dilantik







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 418 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media