• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 177 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 161 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 216 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Mitra TNI

Letkol Inf Prayoga Erawan Musnahkan Barang Bukti

Indragirione

Jumat, 26 Juni 2020 10:51:07 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambarawa, Suhardjono mengatakan tren kejahatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di Kabupaten Semarang tergolong tinggi.

Hal itu dibuktikan banyaknya barang bukti kejahatan narkoba dan obat-obatan terlarang saat dilakukan pemusnahan di halaman Kejari Ambarawa, Desa Ngampin,Kabupaten Semarang  , Kamis (25/06). 

Bupati Semarang dr. H. Mundjirin, ES,Sp OG,Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Prayoga Erawan,Kajari Kab. Semarang Suhardjono, SH,Kepala PN Kab. Semarang diwakili Wasis,Sekretaris Dinkes Kab. Semarang dr. Dedy Darmadi, Sekdin Kominfo Kab. Semarang Akexsander Gunawan Tri Biyanto, SS,TP, MM,Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantieh Baba, S.IK,M.H,serta Danramil 09/Ambarawa Kapten Inf Romdhoni menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Barang bukti tersebut antara lain jenis narkotika, sabu, ganja, tembakau gorilla, pil ekstasi, uang palsu (upal), senjata api jenis airsoftgun, serta handphone (HP).

Kajari Kabupaten Semarang Suharjono SH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan dari berbagai kasus tindak pidana. Pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas penuntasan perkara dengan eksekusi. Ini merupakan rangkaian terakhir dari penanganan perkara yaitu pemusnahan barang bukti. Dalam eksekusi barang bukti ini dilakukan beberapa cara," katanya.

"Pemusnahan barang bukti di Kejari ini dilakukan dengan beberapa cara, antara lain dengan diblender, dibakar, dirusak maupun dihancurkan. Yang diblender adalah jenis narkotika yang selanjutnya dipendam atau dikubur dalam tanah.Untuk yang dibakar adalah jenis uang palsu (upal) maupun bukti tertulis lainnya, serta yang dirusak berupa senjata api jenis air shoftgun maupun handphone (HP) yang merupakan barang bukti kasus narkoba," jelas Suharjono

Sementara itu, Bupati Semarang dr H Mundjirin ES SpOG menyatakan, bahwa dengan dimusnahkan barang bukti hasil kejahatan ini menandakan bahwa kasusnya telah selesai diproses secara hukum. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi (khususnya) terkait dengan masalah narkoba. Pasalnya, narkoba ini boleh dikatakan dapat mematikan bagi yang memakainya.

“Marilah kita semua menjauhi narkoba, karena sampai sekarang ini kita semua masih melakukan perang terhadap narkoba. Ingat, bahwa narkoba itu lebih mudah mematikan,” kata H Mundjirin.

Usai pemusnahan, dilakukan penadatanganan berita acara yang dilakukan Bupati Semarang dr H Mundjirin ES SpOG, Kajari Suharjono SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) diwakili oleh Wasis Priyanto SH MH, Kapolres Semarang diwakili Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba SIK MH, Dandim 0714 Salatiga Letkol Inf Prayogha Erawan, dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr Dady Dharmadi.(pendim0714)




Berita Lainnya

  • +

Anggota TNI Bangun Komsos dengan Warga di Lokasi TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil

Serka Gunari Bantu Warga Renovasi Rumah

Pelabuhan Pun Diperbaiki Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Teluk Bunian

Prajurit TNI AU Lanud Abdulrachman Saleh Bersama Kodim 0820 Probolinggo Rampungkan Pembuatan Tandon Air di Lokasi TMMD 128

Babinsa 12/Batang Tuaka Terus Lakukan Patroli Perkumpulan Cegah Covid-19

Ketua Persit Resemikan Posbindu PTM di Tembilahan Hulu

Serka Rozak dan Polsek Lakukan Penilaian Lomba Peduli Kamtibmas

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pengerjaan Jalan Yakub II

Lomba Sepeda Hias, Semarak Menjelang Hari Kemerdekaan di Klungkung

Dandim 0314/Inhil: Mari Satu Visi dan Langkah Cegah Covid-19 di Inhil

Perkuat Sinergitas Dengan Dunia Pendidikan, Satgas TMMD Ke-128 Hadir di Sekolah

Keceriaan Anak Dusun Klagin Bersepeda di Atas Paving Baru TMMD Ke-128 yang Rampung 100 Persen







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 209 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 216 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 465 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media