• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Hukrim

1.062 Dus Rokok Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Riau di Inhil

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2020 16:43:49 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Ditpolair Polda Riau berhasil gagalkan penyelundupan 1.062 dus rokok tanpa dilengkapi pita cukai dan dokumen yang sah, Sabtu (4/7) kemarin. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan di wilayah Sungai Dendam, Kabupaten Indragiri Hilir.

Modusnya puluhan ribu batang rokok itu diangkut sebuah kapal yang di atasnya terdapat tumpukan buah kelapa untuk mengelabui petugas.

Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin menjelaskan rokok ilegal ini dibawa oleh kapal Klm Wan Rezki Jaya Gt.34 dari wilayah Kepulauan Meranti menuju lokasi Kabupaten Indragiri Hilir.

"Sebelumnya, kita mendapat informasi tentang adanya penyelundupan ini. Kemudian kita lakukan penyelidikan dengan mengerahkan tim ke lokasi," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (7/7).

Ceritanya, tim diberangkatkan dari wilayah Kuala Enok Kabupaten Inhil untuk melakukan patroli di sekitar perairan Kuala Selat Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil.

Namun, setibanya di Sungai Dedan, petugas justru menjumpai 1 unit kapal sedang bersandar di tepian sungai itu. Tak menunggu lama tim lantas melakukan pemeriksaan dan ditemukan ribuan bungkus rokok ilegal bermerak Luffman di bawah tumpukan buah kelapa.

"Sungai itu sedang surut, sehingga kapal itu kandas. Selain barang bukti rokok ilegal kita juga amankan dua orang yakni JU dan IH," bebernya.

Setelah dilakukan pembongkaran, rokok ilegal yang dikemas dengan kardus dan dibungkus plastik itu berjumlah 1.062 dus. Dimana Luffman Merah sebanyak 650 dus dan Luffman putih sebanyak 412 dus.

Saat ini barang bukti dan dua pelau telah berada di Ditpolair Polda Riau guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 104 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 480 KUHP.

"Kita taksir kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp.4,9 miliar," tandasnya.




Berita Lainnya

  • +

Dua Pelaku Pengedar dan Pemakai Shabu Ditangkap Polres Inhil

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Riau

Seorang Petani Nyambi sebagai Pengedar Shabu di Tempuling Ditangkap

Lengkapi Berkas Tersangka NR dan M, Penyidik Periksa Kasubbag Umum Satpol PP Bengkalis

Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu

Kembali Temukan Aktifitas Illegal Logging Lewat Pantauan Udara, Kapolda : Kita Fokus Penyelamatan Hutan Riau

Tayangan Televisi yang Melecehkan Kiai Langgar Hak Asasi Manusia

Tim Raga Polres Inhil Polda Riau Rutin Melaksanakan Patroli

Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung

Supir Bus Cabuli Anak Sekolah, Berhasil Diamankan Polsek Keritang

PERSADI dan Unisi Gelar Pendidikan Khusus dan Ujian Advokat

Dugaan KORUPSI BAZNAS Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media