• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 746 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 4487 Kali
Pemdes Limau Manis Safari Ramadhan, Kades Ajak Makmurkan Tempat Ibadah
Dibaca : 842 Kali
Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Inhil Stabil
Dibaca : 854 Kali
PT. PLN Serahkan Bantuan kepada Kelompok Tani di Pelosok Negeri
Dibaca : 1058 Kali

  • Home
  • Hukrim

1.062 Dus Rokok Ilegal Ditangkap Ditpolair Polda Riau di Inhil

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2020 16:43:49 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Ditpolair Polda Riau berhasil gagalkan penyelundupan 1.062 dus rokok tanpa dilengkapi pita cukai dan dokumen yang sah, Sabtu (4/7) kemarin. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan di wilayah Sungai Dendam, Kabupaten Indragiri Hilir.

Modusnya puluhan ribu batang rokok itu diangkut sebuah kapal yang di atasnya terdapat tumpukan buah kelapa untuk mengelabui petugas.

Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin menjelaskan rokok ilegal ini dibawa oleh kapal Klm Wan Rezki Jaya Gt.34 dari wilayah Kepulauan Meranti menuju lokasi Kabupaten Indragiri Hilir.

"Sebelumnya, kita mendapat informasi tentang adanya penyelundupan ini. Kemudian kita lakukan penyelidikan dengan mengerahkan tim ke lokasi," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (7/7).

Ceritanya, tim diberangkatkan dari wilayah Kuala Enok Kabupaten Inhil untuk melakukan patroli di sekitar perairan Kuala Selat Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil.

Namun, setibanya di Sungai Dedan, petugas justru menjumpai 1 unit kapal sedang bersandar di tepian sungai itu. Tak menunggu lama tim lantas melakukan pemeriksaan dan ditemukan ribuan bungkus rokok ilegal bermerak Luffman di bawah tumpukan buah kelapa.

"Sungai itu sedang surut, sehingga kapal itu kandas. Selain barang bukti rokok ilegal kita juga amankan dua orang yakni JU dan IH," bebernya.

Setelah dilakukan pembongkaran, rokok ilegal yang dikemas dengan kardus dan dibungkus plastik itu berjumlah 1.062 dus. Dimana Luffman Merah sebanyak 650 dus dan Luffman putih sebanyak 412 dus.

Saat ini barang bukti dan dua pelau telah berada di Ditpolair Polda Riau guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 104 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 480 KUHP.

"Kita taksir kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp.4,9 miliar," tandasnya.



[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

PERSADI dan Unisi Gelar Pendidikan Khusus dan Ujian Advokat

Di Wisma, Polres Inhil Ciduk Dua Orang Lakukan Perbuatan Dosa Ini

Polres Dan Pemda Kuansing Bersinergis Berantas PETI

Terdakwa Kasus Mutilasi di Inhil Dituntut Hukuman Mati

Kejari Inhil Damaikan Suami Istri Terlibat KDRT

Simpan Shabu Dalam Kotak Minyak Rambut, Pria Ini Dibekuk Polsek Pulau Burung

Tiga Pria di Sungai Beringin Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Memiliki Shabu

Polsek Kemuning Giat Patroli Ingatkan Masyarakat Bahaya Karlahut

Ratusan Ball Press di Tembilahan Hulu Diamankan Pihak Kepolisian

Pasutri Pelaku Curanmor di Inhil Diamankan, Mengaku Sudah 13 Kali Beraksi

Polsek KSKP Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda Tembilahan

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup Resmi, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang
21 September 2023
Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
21 September 2023
17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap
21 September 2023
Juara 2 PPI Tiba di Tanah Kelahiran Inhil
21 September 2023
TKBM Pelindo Tembilahan Bantah Adanya Pungli
20 September 2023
Kades se Kecamatan Kemuning Terima NIKD
20 September 2023
Kodim 0314/Inhil Ikuti Kegiatan Bintal dari Kodam I/Bukit Barisan
20 September 2023
Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang
20 September 2023
Salah Satu ASN di Inhil Diduga Berpolitik Praktis
19 September 2023
Bupati Inhil Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten
19 September 2023

Trending

  • +Indeks
Salah Satu ASN di Inhil Diduga Berpolitik Praktis
Dibaca : 257 Kali
Kabupaten Inhil Terbanyak Menerima DBH Sawit
Dibaca : 227 Kali
Riau Mesin Penggerak Perekonomian Indonesia
Dibaca : 214 Kali
Salsabila dari Inhil Runer Up 1 dari 27 Finalis Puteri Pariwisata Indonesia
Dibaca : 236 Kali
KSOP Tembilahan Gelar Upacara Harhubnas ke 53
Dibaca : 202 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media