• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 97 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 298 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 177 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 497 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Kapolsek Kemuning Akan Tindak Tegas Pelaku Pemasang Perangkap di Hutan Lindung

Indragirione

Ahad, 12 Juli 2020 21:52:27 WIB
Cetak
Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH

Indragirione.com, - Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH, merasa geram dengan oknum yang dengan sengaja memasang perangkap di kawasan Hutan lindung Bukit 30, menurutnya walaupun dengan berdalih menangkap babi memasang perangkap dikawasan Hutan lindung sangat tidak di benarkan karena bisa menggangu dan mencederai satwa liar yang dilindungi yang ada di kawasan Hutan lindung Bukit 30 ini.

" Saya akan tindak tegas mereka oknum masyarakat yang telah dengan sengaja memasang perangkap di kawasan hutan lindung bukit 30 khusisnya yang terletak di wilayah kecamatan kemuning, bagi mereka yang dengan sengaja menangkap dan melukai atau memperdagangkan dengan cara memasang perangkap di kawasan hutan lindung akan di kenakan pasal 1 ayat 5 UU no 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang di perjelas lagi di pasal 21 ayat 2 UU no 5 Tahun 1990, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak sebesar 100 juta rupiah, tegas kapolsek kemuning.


Lebih lanjut dikatakan Kapolsek " Saya tidak akan tolerir lagi tindakan memasang jerat apalagi di kawasan hutan lindung, untuk itu kerjasama dengan polisi kehutanan dan seluruh masyarakat akan kami jalin guna mencari dan menemukan pelaku pemasangan perangkap di hutan lindung yang selama ini telah meresahkan sekali.

Pengawasan extra juga akan kami lakukan terutama dengan melibatkan mitra kepolisian yang telah di bentuk di masyarakat seperti Senkom ( sentra komunikasi ) Mitra Polisi Republik Indonesia dan yang lainya, diharapkan dengan kita bangunnya komunikasi yang baik akan bisa menggagalkan setiap upaya upaya pelangaran hukum di kecamatan kemuning bisa di minimalisir khususnya upaya penangkapan Hewan liar yang di lindungi di Hutan lindung bukit 30,pungkasnya.



 Editor : Iwan Saputra

Berita Lainnya

  • +

Fermadani Legowo dengan Hasil Pilkada Inhil: Selamat Kepada Herman dan Yuliantini

Dinkes Inhil Rutin Lakukan Bulan Deteksi Dini Hindari PTM

Meski Hujan, Semangat Ribuan Masyarakat Tidak Surut di Kampanye Fermadani

Peringati HUT RI, Pemdes Pasir Emas Gelar Baksos Sunatan Massal dan Vaksinasi

Bersempena Wisuda MDTA, Gasebu Donasikan Al-Qur'an

Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Lapas Tembilahan Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Upacara dan Tabur Bunga Di TMP Yudha Bhakti Tembilahan

Sekretaris Lapan Ingatkan DPRD Inhil Tidak Mandul Kawal Luapan Air di Desa Kuala Sebatu

Kasus Positif Covid-19 di Inhil Meningkat, Tim Gugus Tugas Rapat

Resmikan Rumah Tahfidz bersama Bupati, Ketua DPRD Inhil Bantu untuk Penganggaran Pembangunan Gedung Ditahun yang Akan Datang

Pj Ketua TP PKK Inhil Kukuhkan Bunda Literasi, Bunda PAUD, Bunda Asuh Anak Stunting Serta Pembina Posyandu Se Kecamatan Tanah Merah

PWI Inhil Bagikan Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 259 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 298 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 206 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media