• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Ancam Laporkan Ke Dirjen Dan Cemarkan Nama Baik, APH Di Mintak Tindak Tegas Legelitas LPAK DPC Karimun
Dibaca : 140 Kali
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
Dibaca : 110 Kali
Dirjen Imigrasi Himbau, Jajaran Fokus Kerja, Dan Hilangkan Kebiasaan Budaya Kerja Lama.
Dibaca : 129 Kali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawai.
Dibaca : 200 Kali
Kajari Karimun Gelar Apel Pagi, Ridwan Tekan Integritas Dan Pelayanan.
Dibaca : 141 Kali

  • Home
  • Lifestyle

Pemimpin Mu Yang Mana

Indragirione

Kamis, 02 Juli 2020 12:38:13 WIB
Cetak
M. BASTIAN

Indragirione.com,- Pemimpin dalam Islam berarti umara yang sering disebut juga dengan ulul amri. Seperti yang tertera dalam QS. An-Nisa ayat 5: “Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu”.

Pemimpin sering juga disebut khadimul ummah (pelayan umat). Menurut istilah itu, seorang pemimpin harus menempatkan diri pada posisi sebagai pelayan masyarakat, bukan minta dilayani.

Sebagai pelayan masyarakat, seorang pemimpin dituntut untuk memahami kehendak dan memperhatikan penderitaan rakyat. Sebab dalam sejarahnya para rasul tidak diutus kecuali yang mampu memahami bahasa (kehendak) kaumnya serta mengerti (kesusahan) mereka. 

"Lalu Seperti apa Pemimpin Desa yang Ideal"

Dalam menjalankan kehidupan berbangsa, bernegara, termasuk untuk menciptakan Desa yang berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya, pemimpin di Desa harus memiliki keteladanan yang kuat dan jauh dari sifat-sifat tercela.

Kepala Desa harus benar-benar menjadi seorang pemimpin bagi seluruh masyarakat, bukan pemimpin sebagian kelompok, keluarga, keturunan, agama dan suku tertentu dan lain sebagainya.
Pemimpin masyarakat artinya pemimpin yang dekat dengan masyarakat, melindungi, mengayomi dan sekaligus melayani masyarakatnya.  
Nan, dalam kontek implementasi UU Desa. Pemimpin seperti apa yang paling ideal untuk diterapkan dari 3 tipe kepemimpinan dibawah ini:

1. Kepemimpinan Regresif

Dalam pelaksanaan kewenangan lokal skala Desa tipe Kepemimpinan ini tidak menyukai adanya partisipasi masyarakat baik dalam pengelolaan Pemerintahan Desa, Pembangunan, Kemasyarakatan, maupun Pemberdayaan Desa.
Kepemimpinan ini cenderung menolak Musyawarah Desa, kepemimpinan ini juga tidak menginginkan adanya masukan, pendapat dari orang lain. Sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi, dan akuntabilitas. Usaha ekonomi Desa baik itu berupa Aset Desa maupun BUM Desa akan dikuasi sendiri oleh pemimpin dengan tipe ini, memiliki kecenderungan memanfaatkan sumberdaya lokal untuk kepentingan pribadi.
Cenderung menolak pengembangan kapasitas teknokratik di Desa. Tidak menginginkan pendidikan politik, bagi pemimpin ini semakin kritis serta berdaya akan mengancam kekuasaannya.

2. Kepemimpinan Konservatif-involutif

Kewenangan lokal skala Desa pada tipe kepemimpinan ini akan dijalankan secara normatif serta prosedural. Upaya pemberdayaan Desa hanya akan memberdayakan keluarga, kerabat atau warga masyarakat yang dapat dikendalikan olehnya. Tidak ada inovasi yang akan dilakukan dalam memanfaatkan kewenangan yang dimiliki Desa.
Melaksanakan Musyawarah Desa sesuai tata tertib atau aturan yang ada, peserta akan diseleksi terlebih dahulu agar Musdes mudah untuk dikendalikannya. Pendapat atau masukan yang disampaikan oleh masyarakat dalam forum Musyawarah Desa di setting atau diatur sedemikian rupa untuk keuntungan dirinya.

Transparansi akan dilakukan terbatas, informasi hanya diberikan kepada pengikut atau pendukungnya saja. Hasil musyawarah Desa maupun tindak lanjutnya hanya akan disampaikan kepada pengikutnya saja.

Aset Desa akan dikuasai dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan dirinya dan kelompoknya saja. BUM Desa hanya akan diisi oleh kelompoknya saja, arah program pengembangan ekonomi Desa cenderung meminta arahan dari pemerintah kabupaten/kota.

Pendampingan Desa akan membuat masyarakat Desa kritis kuat dan berdaya, Khawatir jika itu terjadi maka Desa tidak lagi memperoleh dana dari pemerintah. Kekhawatiran yang lebih ekstrem muncul, bila Desa kuat akan membangkang kabupaten dan bahkan membahayakan NKRI.

3. Kepemimpinan Inovatif-progresif

Kepemimpinan ini lebih melibatkan partisipasi/prakarsa masyarakat Desa. Dalam hal prinsip transparansi akan selalu meminta kepada masyarakat untuk mengawasi, akuntabilitas kinerja disampaikan kepada publik dilakukan setiap saat. Pembangunan Desa dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari merencanakan, melaksanakan serta mengawasi proyek pembangunan. Seluruh unsur masyarakat diajak secara bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban Desa. Melibatkan setiap unsur masyarakat, tokoh agama, tokok masyarakat, perwakilan perempuan, hingga perwakilan masyarakat miskin dalam Musyawarah Desa. Hal ini juga sejalan dengan spirit yang dibangun untuk pembaharuan Desa yang meletakkan Musdes diatas segalanya. Setiap orang akan dijamin kebebasan berpendapatnya dan mendapatkan perlakuan yang sama, serta akan melindungi dari intimidasi. 

Mengedepankan akuntabilitas kinerja, hasil Musyawarah Desa serta tindak lanjut keputusan musyawarah akan disampaikan kepada masyarakat dan dilakukan setiap saat.
Dengan melibatkan prakarsa masyarakat Aset Desa direvitalisasi dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakatnya. Adanya inovasi baru untuk menambah aset Desa. BUM Desa didirikan dengan prakarsa masyarakat, apa yang menjadi rencana usaha, penentuan personil, aturan main akan dibahas bersama-sama secara demokratis melalui Musyawarah Desa.

Kepemimpinan ini mendukung penuh usaha pengembangan kapasitas teknokratik, semakin banyak masyarakat yang paham akan memudahkan dirinya untuk berinovasi membuat program pembangunan Desa. Selain itu, kepemimpinan ini menyambut baik pendidikan politik untuk memunculkan kader-kader Desa yang potensial, demokratis, visioner dan akan membantu dirinya dalam melakukan percepatan menuju kesejahteraan Desa.

Dalam buku saku kepemimpinan Desa. Kepemimpinan yang sangat tepat untuk diterapkan dalam kerangka pembaruan Desa serta implementasi UU Desa adalah "Kepemimpinan Inovatif-progresif"



 Editor : Hamsan

Berita Lainnya

  • +

Sat Lantas Polres Inhil Pasang Stiker Ayo Pakai Masker di Kendaraan Umum

Berikut Menu Buka Puasa Sehat dan Kaya Nutrisi

Tim Kukerta Unri Pematang Reba Sosialisasi di SMPN 5 Rengat Barat

Pekerjaan yang Bisa Bikin Kaya Berdasarkan Zodiak

Guru Inhil Ini Wakili Riau Raih Medali Emas Gurulympic se Indonesia

Sekda Inhil Ucapkan Selamat Atas Terbentuknya JMSI Inhil, Ini Pesan dan Harapannya

PAO Inhil Ikut Partisipasi Lakukan Penyemprotan Disenfektan di Desa Tanjung Simpang Pelangiran

Cara Mudah Menemukan Tempat Makan Terdekat Hanya dengan Smartphone

Bupati HM.Wardan Ikuti Wisuda UNISI Ke-XIII Melalui Virtual

H Iyan Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi dalam Webinar Nasional IWO Inhil

Tak Pakai Masker, 12 Orang Jalani Sidang Di Tembilahan

Eddy Saputra Borong Dua Penghargaan Bergengsi Asia 2025







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Ini Dia Manfaat Serum Dove untuk Rambut Rontok
13 Juni 2026
Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
13 Juni 2026
Ancam Laporkan Ke Dirjen Dan Cemarkan Nama Baik, APH Di Mintak Tindak Tegas Legelitas LPAK DPC Karimun
13 Juni 2026
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu Dan Pil Ekstasi.
13 Juni 2026
Wabub Karimun, Rocky Marciano Bawole, Buka Secara Resmi Perhelatan Akbar Karimun Speed Fest 2026
13 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya dan UMKM, Serda Budi Gelar Komsos dengan Pengrajin Batik
13 Juni 2026
Koramil Kabuh dan Polsek Amankan Arus Lalu Lintas Saat Sedekah Bumi Desa Kabuh
13 Juni 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Program Swasembada Ketahanan Pangan
13 Juni 2026
Di Warung Kopi, Babinsa Koramil Gudo Ciptakan Nuansa Kekeluargaan
13 Juni 2026
Sertu Susanto Sambang Warga
13 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim Jombang dan Bupati Gelar Kunjungan ke PT Camino dan PT Cheil Jedang Indonesia Ploso
Dibaca : 271 Kali
Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI
Dibaca : 276 Kali
Sat Intelkam Polres Inhu Kunjungi Kantor Sekretariat GAMKI Inhu, Jalin Silaturahmi dan Pembinaan
Dibaca : 300 Kali
Serda Budiono Jalin Keakraban Melalui Komsos
Dibaca : 218 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya Hadiri Penanaman Jagung Tumpang Sari Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 251 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media