Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, H Dani M Nursalam Laksanakan Reses di Kelurahan Pekan Arba
Indragirione.com,- Reses Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam pada masa sidang III Periode 2019-2024 di Jalan Harapan Ujung Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Jum'at (3/7/2020) berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Setiap warga yang hadir pada reses di tengah pandemi Covid-19 ini harus melalui pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak duduk (Physical Distancing).
Tak terkecuali H Dani M Nursalam, Anggota DPRD Kabupaten Inhil Iwan Taruna beserta rombongan yang turut mendampingi juga turut mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
"Reses kali ini memang berbeda dengan reses sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan reses anggota DPRD dibatasi dan semua harus sesuai protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, cuci tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak duduk," ujar H Dani M Nursalam, dalam resesnya yang juga dihadiri langsung Lurah Pekan Arba H Ismail.
Kegiatan reses ini, menurut Dani, dilaksanakan karena sangat penting untuk menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat, walaupun saat ini negeri ini sedang dilanda virus Corona.
Tulis Komentar