• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 177 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 340 Kali
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 323 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 304 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 267 Kali

  • Home
  • Hukrim

2 IRT di Kempas-Inhil Ini Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta

Redaksi

Sabtu, 01 Agustus 2020 09:26:18 WIB
Cetak
Dua pelaku yang berhasil diamankan

Indragirione.com, - Tergiur dengan keuntungan besar dan dalam waktu yang cepat warga Inhil di Kecamatan Kempas tertipu investasi bodong senilai puluhan juta rupiah. Dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang ditanamkan. 

Kejadian bermula saat korban bernama inisial Rw Pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira pukul 15.00 Wib pada saat  berada dirumah temannya yang bernama ES.di Desa sungai Ara.

Lalu Rw di tawarkan oleh KM. untuk menanamkan modal dan akan memdapatkan keuntungan 20%(dua puluh persen) dari modal dan akan diberikan per 4 (empat) hari, kemudian pelapor langsung tertarik dan memberikan uang sejumlah Rp.18.000.000 (delapan belas juta rupiah).

"Benar saja 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persen/bonus sejumlah Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah dan diberikan melalui Sdri.KM. Kemudian," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman. 

Karena merasa terbukti uangnya bertambah, pada hari selasa tanggal 07 Juli 2020 Rw bertemu kembali dengan Sdri.HP dirumah sdri.ES  Desa sunga Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil-Riau, Kemudian memberikan tambahan modal pelapor sejumlah uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Dia dijanjikan dalam 3 (tiga) hari akan diberikan persen/bonus sejumlah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kemudian sampai sekarang pelapor tidak lagi mendapatkan persen/bonus yang di janjikan oleh Sdri.KM. maupun Sdri.HP.  Setelah Dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.38.000.000 (tiga puluh delapan juta), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut.

"Atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan," dengan total kerugian mencapai 300 an juta rupiah , jelas Warno.




Berita Lainnya

  • +

Wanita Muda di Pekanbaru Jadi Pengedar Sabu Akhirnya Digerebek

Keluarga Santri Korban Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dan Ekstasi

Polsek Tembilahan Patroli, Sasar Wisma dan Tongkrongan Tuak

Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya

Polsek Tembilahan Hulu Razia Tuak, Dapat 60 Liter

Niat Tunjukkan Lokasi Penjual Es Batu, Pelajar 12 Tahun di Inhil Malah Diperkosa

Warga Gaung Diamankan Polres Inhil karena Membakar Lahan

Sekdaprov Riau Yan Prana Diperiksa di Rutan Usai Ditahan

Dugaan Kecurangan BBM Subsidi Bergulir, Ketua Koperasi Mengaku Tidak Pernah Meneken SK Manager SPBUN

Tadah Hasil Curian, Fajar Dipenjara 7 Bulan

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Pangkalan Kasai, Belasan Paket Sabu Diamankan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Kapolri Resmikan 7 Jembatan Merah Putih Presisi di Inhu
08 Juli 2026
GAMKI Inhu Audiensi ke Kesbangpol, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan
08 Juli 2026
Koramil Jombang Laksanakan Karya Bakti RTLH di Kelurahan Kepanjen
08 Juli 2026
27 Putra-Putri Terbaik Inhu Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten 2026
08 Juli 2026
Anggota Koramil Mojoagung Jadi Pemateri Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
08 Juli 2026
Kopka Zoni Lakukan Komsos di Desa Manduro
08 Juli 2026
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
08 Juli 2026
Serda Adi Bantu Petani Tembelang Tanam Padi
08 Juli 2026
Pelda Soekadi Komsos dengan Warga Rejoslamet
08 Juli 2026
Dari SMKN 1 Tembilahan, KNPI Inhil Semai Benih Generasi Emas untuk Indonesia 2045
08 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Universitas Islam Indragiri Antar 25 Mahasiswa KKN ke Tiga Desa di Kecamatan Teluk Belengkong
Dibaca : 298 Kali
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Karimun.
Dibaca : 340 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 203 Kali
Kodim 0814/Jombang Gelar Sidak Administrasi dan Kelengkapan Kendaraan Operasional
Dibaca : 203 Kali
Empat Kurir Sabu 40 Kg Dihukum Seumur Hidup
Dibaca : 257 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media