• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pemdes Talang Jangkang Buka Pendaftaran Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan

Indragirione com

Selasa, 23 Januari 2024 02:10:24 WIB
Cetak
Pemdes Talang Jangkang Buka Pendaftaran Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan

Inhil,- Demi memenuhi struktur jabatan yang kosong, Pemerintah Desa (Pemdes) membuka lowongan kerja untuk posisi Kaur Umum dan Perencanaan serta Kasi Pemerintahan.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah;

1. Persyaratan Umum

a. Pendidikan paling rendah SLTA/Sederajat

b. Berusia 20 Tahun - 42 Tahun pada saat ujian tertulis

c. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

2. Persyaratan Administrasi

a. Foto copy KTP di Legelisir,

b. Foto Copy Kartu Keluarga di Legalisir,

c. Surat Keterangan catatan Kepolisian (Asli)

d. Pas Foto Waría Terbaru 3x4 (4 Lembar) dan 4x6 (4 Lembar),

e. Foto Copy ijazah dari Tingkat Dasar (SD) sampai Ijazah Terakhir (SMA/Ş.1) di Legalisir,

f. Akte Kelahiran di Legalisir

g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter,

h. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa (Bermaterai),

i. Surat Izin dari pejabat yang berwenang bagi perangkat desa,

j. Surat izin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi PNS.

3. Membuat surat pernyataan

a. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa (Materai),

b. Setia dan taat kepada pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Neagara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintah,

c. Sanggup berbuat baik, Jujur, dan adil,

d. Tidak Sedang Menjalani Pidana Penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan,

e. Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwah karena tindak pidana kejahatan, kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara,

f. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,

g. Tidak pernah di jatuhi pidana penjara berdasarakan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara pidana paling lama 5 tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjarayng di ancam dengan hukuman paling singkat 5 Tahun atau lebih dan telah 5 Tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah di pidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang,

h. Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila di angkat dalam jabatan baru bagi perangkat desa,

i. Sanggup bertempat tinggal di tempat di wilayah desa setempat selama menjabat sebagai perangkat desa, dan

j. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. (Bermaterai),

Catatan:
1. Surat lamaran di antar ke panitia (Nama terlampir)
2. Tempat Kantor Desa Talang Jangkang di Jam kerja
3. Waktu agi pukul 08:00 - 11:40. WIB dan siang pukul 14:00-15:30. WIB

4. Panitia tempat pendaftaran
a. Saeman : 0822-2923-7571
b. Harun: 0812-7556-8123
c. Juhril makmun: 0823-8036-6131
d. Legiman: 0852-6489-7238
e. Fauzi: 0853-7498-1690
f. Feri Arianto: 0822-9234-1634
g. Azwar: 0823-8296-0848

Masa Pendaftaran Selama 14 Hari, Pendaftaran Dimulai Dari Tanggal: 23 Januari 2024 S/D 05 Februari 2024




Berita Lainnya

  • +

Kalapas Tembilahan Tegaskan Seluruh Jajaran untuk Jaga Integritas

Gasebu Kembali Salurkan Donasi bagi Warga Kurang Mampu

HUT IDI Inhil Laksanakan Bakti Sosial dan Olahraga

Cegah Gangguan Kamtib dan Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Tembilahan Pimpin Sidak Kamar Hunian WBP

PMI Inhil Benahi Kinerja, Evaluasi 2025 Jadi Pijakan Perkuat Layanan Kemanusiaan 2026

Tidak Ada Perusahaan di Inhil Yang Tutup Akibat Pandemi Covid 19

Kasus Covid Terus Meningkat, Masyarakat Diingatkan Jangan Lalai Prokes

Kades Teluk Kiambang Imbau Pengunjung Tidak Buang Sampah Sembarangan di Pantai Jodoh

PT Riau Sakti United Plantations Terima Penghargaan Mitra Bhakti Husada 2021

Polda Riau Turun Langsung Pantau Vaksinasi di Inhil

Berikut Para Juara Turnamen Vollyball Kapolres Inhil Cup 2023

Bupati Inhil Herman Sampaikan Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media