• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Pemdes Talang Jangkang Buka Pendaftaran Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan

Indragirione com

Selasa, 23 Januari 2024 02:10:24 WIB
Cetak
Pemdes Talang Jangkang Buka Pendaftaran Kaur Umum dan Kasi Pemerintahan

Inhil,- Demi memenuhi struktur jabatan yang kosong, Pemerintah Desa (Pemdes) membuka lowongan kerja untuk posisi Kaur Umum dan Perencanaan serta Kasi Pemerintahan.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi adalah;

1. Persyaratan Umum

a. Pendidikan paling rendah SLTA/Sederajat

b. Berusia 20 Tahun - 42 Tahun pada saat ujian tertulis

c. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

2. Persyaratan Administrasi

a. Foto copy KTP di Legelisir,

b. Foto Copy Kartu Keluarga di Legalisir,

c. Surat Keterangan catatan Kepolisian (Asli)

d. Pas Foto Waría Terbaru 3x4 (4 Lembar) dan 4x6 (4 Lembar),

e. Foto Copy ijazah dari Tingkat Dasar (SD) sampai Ijazah Terakhir (SMA/Ş.1) di Legalisir,

f. Akte Kelahiran di Legalisir

g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter,

h. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa (Bermaterai),

i. Surat Izin dari pejabat yang berwenang bagi perangkat desa,

j. Surat izin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi PNS.

3. Membuat surat pernyataan

a. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa (Materai),

b. Setia dan taat kepada pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Neagara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintah,

c. Sanggup berbuat baik, Jujur, dan adil,

d. Tidak Sedang Menjalani Pidana Penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan,

e. Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwah karena tindak pidana kejahatan, kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara,

f. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,

g. Tidak pernah di jatuhi pidana penjara berdasarakan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara pidana paling lama 5 tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjarayng di ancam dengan hukuman paling singkat 5 Tahun atau lebih dan telah 5 Tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah di pidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang,

h. Sanggup mengundurkan diri dari jabatan lama apabila di angkat dalam jabatan baru bagi perangkat desa,

i. Sanggup bertempat tinggal di tempat di wilayah desa setempat selama menjabat sebagai perangkat desa, dan

j. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. (Bermaterai),

Catatan:
1. Surat lamaran di antar ke panitia (Nama terlampir)
2. Tempat Kantor Desa Talang Jangkang di Jam kerja
3. Waktu agi pukul 08:00 - 11:40. WIB dan siang pukul 14:00-15:30. WIB

4. Panitia tempat pendaftaran
a. Saeman : 0822-2923-7571
b. Harun: 0812-7556-8123
c. Juhril makmun: 0823-8036-6131
d. Legiman: 0852-6489-7238
e. Fauzi: 0853-7498-1690
f. Feri Arianto: 0822-9234-1634
g. Azwar: 0823-8296-0848

Masa Pendaftaran Selama 14 Hari, Pendaftaran Dimulai Dari Tanggal: 23 Januari 2024 S/D 05 Februari 2024




Berita Lainnya

  • +

Resmi Menjadi Masjid, Al Hayati Siap Jadi Pusat Keislaman

Edy Sindrang Beda Pendapat dengan Maryanto Tanggapi Isu Pergantian Sekda Inhil

Pemkab Inhil Hadiri Pembukaan HLM TPID

Warga Merasa Senang Dibangun Lapangan Badminton PLTU Tembilahan

Diserahkan Bantuan 1000 Botol Minuman Air Kelapa, 1000 Kaleng Susu Cair dan 1000 Lembar Masker

Lapas Tembilahan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap I Bagi WBP

Di Mapolres Inhil, Stakeholder Terkait Rakor Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Ketua PKK Inhil: Umumnya Penderita TBC Adalah Ekonomi Lemah

Sekretariat MPC PP Inhil Diresmikan Bupati

Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Paham Radikalisme, Serta Bedah Buku, Dibuka Bupati HM Wardan

Kepala Desa di Inhil Ikuti FGD Pelaporan LHKPN

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Pimpin Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media