• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

PAO dan Poktan Akan Melakukan Aksi di PT THIP Pelangiran, Tuntut Hak dari MoU

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 22:10:20 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pallapi Arona Ogie (PAO) kembali akan melakukan aksi menuntut hak kelompok tani (poktan) Sinar Usaha Maju di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil kepada perusahaan PT THIP. 

Aksi tersebut meminta pihak perusahaan mengembalikan hak Poktan terkait MoU yang sudah disepakati dan meminta perusahaan untuk cepat merealisasikannya. 

Untuk diketahui dalam MoU yang sudah di sepakati sejak tahun 2016, juga ditanda tangani oleh Bupati Inhil HM Warda, Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Inhil yang menjabat saat itu. 

Penglima PAO, Anawawik menyampaikan bahwa pihak perusahaan harus memenuhi dari isi perjanjian poin kedelapan yakni "kerjasama penjualan besi tua dan minyak kotor (miko) bersama masyarakat".

Pada tanggal 7 Desember yang lalu, PAO bersama Poktan Sinar Usaha Maju mengunjungi PT THIP Pelangiran untuk membicarakan kerjasama dengan pihak perusahaan dan pihak perusahaan meminta waktu tenggang selama seminggu, namun hingga saat ini pihak PT THIP belum merealisasikan tuntutan tersebut. 

"Aksi akan dilakukan pada Senin tertanggal 21 Desember 2020," kata Panglima PAO yang saat ini sudah berada di Desa Tanjung Simpang, Kamis (17/12/2020). 

Ia juga menyebutkan titik aksi akan langsung dilakukan di PT THIP Pelangiran. 

"Intinya kami menuntut kerjasama PT THIP Pelangiran dan Poktan Sinar Usaha Maju pada poin kedelapan harus direalisasikan," ujarnya. 

Sementara pihak PT THIP Pelangiran melalui Humas bapak Syahri mengatakan bahwa poin kedelapan dalam kerjasama tahun 2016 itu tidak dijual. 

"Besi tua sudah direalisasikan kerjasamanya kepada kelompok tani sedangkan miko itu tidak kami jual karena sudah ada beberapa kolam untuk menampung miko tersebut," tukas Syahri. 




Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan Kompetensi Panahan, Pengcab PERPANI Inhil Bawa Pelatih Nasional

Siswa di SMAN 1 Keritang Positif Covid saat Pelaksanaan PTM

Dugaan Penggelapan BMN Jadikan BC Tembilahan Gagal Terima Predikat Wilayah Bebas Korupsi?

Ini Syarat Beasiswa Berprestasi Dinas Pendidikan Inhil

Pengadilan Agama Tembilahan Awali Tahun 2023 dengan Rapat

Polres Inhil Mulai Laksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022

Rapat Usulan DAK 2023, Bupati Inhil Harap Berjalan dengan Baik

Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Inhil,

Lapas Kelas IIA Tembilahan Bagikan Paket Sembako Kepada Yayasan Pondok Bakti Lansia dan Pondok Pesantren Dahrul Ishlah Assalafi

Tenaga Pendidik Terkonfirmasi Covid, Ini Kata Disdik Inhil

Lanjuti Arahan Bupati, Kadis PKP Inhil Sampaikan Hal Ini

Pramuka SMA IT AL HADAYA Ambil Tanda Tingkat Bantara Di Selensen Point







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media