• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

PAO dan Poktan Akan Melakukan Aksi di PT THIP Pelangiran, Tuntut Hak dari MoU

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 22:10:20 WIB
Cetak

Indragirione.com, - Pallapi Arona Ogie (PAO) kembali akan melakukan aksi menuntut hak kelompok tani (poktan) Sinar Usaha Maju di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil kepada perusahaan PT THIP. 

Aksi tersebut meminta pihak perusahaan mengembalikan hak Poktan terkait MoU yang sudah disepakati dan meminta perusahaan untuk cepat merealisasikannya. 

Untuk diketahui dalam MoU yang sudah di sepakati sejak tahun 2016, juga ditanda tangani oleh Bupati Inhil HM Warda, Dandim 0314/Inhil dan Kapolres Inhil yang menjabat saat itu. 

Penglima PAO, Anawawik menyampaikan bahwa pihak perusahaan harus memenuhi dari isi perjanjian poin kedelapan yakni "kerjasama penjualan besi tua dan minyak kotor (miko) bersama masyarakat".

Pada tanggal 7 Desember yang lalu, PAO bersama Poktan Sinar Usaha Maju mengunjungi PT THIP Pelangiran untuk membicarakan kerjasama dengan pihak perusahaan dan pihak perusahaan meminta waktu tenggang selama seminggu, namun hingga saat ini pihak PT THIP belum merealisasikan tuntutan tersebut. 

"Aksi akan dilakukan pada Senin tertanggal 21 Desember 2020," kata Panglima PAO yang saat ini sudah berada di Desa Tanjung Simpang, Kamis (17/12/2020). 

Ia juga menyebutkan titik aksi akan langsung dilakukan di PT THIP Pelangiran. 

"Intinya kami menuntut kerjasama PT THIP Pelangiran dan Poktan Sinar Usaha Maju pada poin kedelapan harus direalisasikan," ujarnya. 

Sementara pihak PT THIP Pelangiran melalui Humas bapak Syahri mengatakan bahwa poin kedelapan dalam kerjasama tahun 2016 itu tidak dijual. 

"Besi tua sudah direalisasikan kerjasamanya kepada kelompok tani sedangkan miko itu tidak kami jual karena sudah ada beberapa kolam untuk menampung miko tersebut," tukas Syahri. 




Berita Lainnya

  • +

Pesan Gizi Untuk Kesehatan Ibu Hamil

Komisi II DPRD Riau Kunker ke Disbun Inhil Bahas Kondisi dan Upaya Perbaikan Kebun Kelapa Masyarakat

Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

Pelayanan Puskesmas Concong Sangat Baik, Masyarakat Berikan Apresiasi

Sambut Hari Raya Idul Adha, PLN Tembilahan Cek Kendalan Jaringan Listrik

PUTR Inhil: Ada Aturan dalam Mendirikan Bangunan Ditepi Sungai

Pemkab Inhil Gelar Penanaman Padi Serentak di Tempuling, Dorong Swasembada Pangan

PA Tembilahan dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Jalin MoU Kerjasama

Ketua DPRD Inhil bersama Forkopimda Upacara Hari Bela Negara ke 78

Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Bayi Gizi Buruk Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kadinkes Inhil

Tingkatkan Keamanan, Sepanjang Jalan Lintas Kecamatan Dipasang Lampu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media