• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 257 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 307 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 201 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 321 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Masyarakat Desa Tanjung Simpang, Pelangiran Demo Terkait Kasus Hama Kumbang Akibat Replanting PT THIP

Redaksi

Kamis, 09 Januari 2020 23:52:24 WIB
Cetak
Masyarakat Desa Tanjung Simpang Melakukan Aksi Demo Kepada PT THIP

Indragirione.com,- Masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, melakukan aksi demo terkait kasus hama Kumbang (Orictes) yang menyerang perkebunan Kelapa milik mereka kepada PT Tabung Haji Indo Plantation (PT THIP).

Aksi yang dilakukan oleh masyarakat dalam dua hari ini, terhitung sejak Rabu (8/1/2020) terkait masalah hama Kumbang yang menyerang tanaman masyarakat Desa Tanjung Simpang selama kurang lebih 2,5 tahun, akibat dari aktifitas peremajaan (Replanting) perkelapaan yang dilakukan oleh PT THIP.

Untuk diketahui pada tanggal 5 Mei 2019, di Kantor Bupati Inhil telah diputuskan bahwa ledakan populasi hama Kumbang bertanduk di Desa Tanjung Simpang bersumber dari kegiatan Replanting dari PT THIP.

Dari data inilah, hingga saat ini masyarakat dengan pihak perusahan tersebut mengenai proses ganti rugi masih berjalan sangat alot.

"Jadi, kami masyarakat awam menyimpulkan kurang lebih delapan bulan tidak ada kemajuan proses ganti rugi ini. Dari hasil musyawarah tanggal 30 Desember 2019 kemarin yang pada saat itu dihadiri Kepala Desa, akan di adakan aksi kembali pada tanggal 8 Januari 2020, hingga masalah ini selesai," ujar Korlap masyarakat Feri Irawan.

Ia mempertegas gerakan masa ini meminta kepada perusahaan PT THIP agar cepat direalisasikan permintaan (ganti rugi) masyarakat, jika tidak di realisasikan masa akan terus melakukan aksi.

"Aksi demo ini akan dibubarkan, tapi dengan syarat tim penghitung sudah berada di tempat atau di Desa Tanjung Simpang, selanjutnya dilakukan penghitungan dan segera mungkin dilakukan pembayaran (ganti rugi)," ujarnya.

Salah satu masyarakat menambahkan bahwa akibat serangan hama kumbang tersebut ekonomi masyarakat melemah.

"Bahkan ada petani yang tidak lagi dapat memanen hasil kebun kelapanya, bahkan anak petani tersebut berhenti dari sekolah karena tidak ada biaya dari orang tua akibat gagal panen,"

Adapun hasil tindak lanjut penyelesaian tuntutan masyarakat Desa Tanjung Simpang pada Kamis, (9/1/2020) telah dilakukan pertemuan tindak lanjut dengan poin-poin yang disepakati antara lain.

Pertama, Pihak perusahaan PT THIP menyetujui dan mempersilahkan tim verifikasi untuk melanjutkan perhitungan dan verifikasi terhadap tanaman kelapa yang mati yang diakibatkan oleh hama kumbang (Orictes). Kedua  Pada Jum'at besok (10/1/2020), pihak perusahaan PT THIP bersama Kepala Desa Tanjung Simpang menemui tim verifikasi di Tembilahan, guna menindaklanjuti kegiatan verifikasi, dan ketiga aktivitas masyarakat penutupan akses jalur sungai selama ini, dibuka seperti biasa.

Hasil keputusan tersebut ditandatangani oleh Pihak Perusahaan Siswanta Capah selaku Regional Head PT THIP, Kepala Desa Tanjung Simpang Abu Nawas, Danramil serta Kapolsek Kecamatan Pelangiran. 



 Editor : Fathurrahman

Berita Lainnya

  • +

Personil Keamanan MTQ Inhil Dapat Perhatian

PC. GP. Ansor inhil Bersilaturahmi Kekediaman Bupati Inhil

Kunjungi Tempat Praktek dr Rano Kirman, Ketua Kadin: Saya Kagum Pribadi Beliau

Kapolres Inhil Melakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU

Jumat Curhat, Warga Tembilahan Keluhkan Pengguna Sepeda Motor Terobos Lampu Merah

Desi Indriani Terima Claim Rp. 169 Juta dari PT. Prudential Tembilahan dan Bebas Premi Untuk Kedua Anaknya Hingga Umur 25 Tahun

BPS Inhil Gelar Pelatihan Pendataan Yang di Buka Resmi Bupati Inhil

Pinang sebagai Komoditi Tambahan Dikala Harga Kelapa Murah, Bibit Pinang Bisa Didapat di UD Mekar Jaya

Warga Hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Inhil

PKB Inhil Berbagai Takjil di Kecamatan Gas

Calon Jamaah Haji Inhil Harus Siap, Meski Belum Pasti Berangkat

Polres Inhil Kembali Gelar Nobar Timnas Indonesia VS Tiongkok







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 202 Kali
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 206 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 249 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 211 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 394 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media