• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 216 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 222 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 175 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 228 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Nasional

Terkait 'Penggelapan' BMN di BC Tembilahan, Fokus Ornop : Sanksi Tegas Harus Ada

Indragirione

Jumat, 25 Desember 2020 21:51:07 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir meminta pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Riau memberikan sanksi yang tegas jika terdapat oknum yang coba bermain dengan Barang Milik Negara (BMN).

Hal tersebut terkait pemberitaan di media yang menemukan indikasi adanya dugaan 'penggelapan' BMN jenis rokok oleh oknum di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tembilahan.

Menurut Indra Gunawan selaku Sekretaris Jenderal Fokus Ornop, Kanwil BC Riau harus segera memberikan sanksi jika terbukti ada oknum yang melakukan penghilangan barang diduga ilegal tersebut.

"Kalau perlu dipidanakan," ungkap Indra kepada awak media, Kamis 24 Desember 2020 kemarin.

Menurut Indra, hal tersebut sebagai warning untuk oknum-oknum yang suka bermain-main dengan jabatan dan kekuasaannya.

"Jika sudah terindikasi terjadi penggelapan sebaiknya dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Inhil. Karena PPNS kan sudah seharusnya didampingi oleh penyidik dari kepolisian," saran Indra.

Sebelumnya diketahui, oknum di Bea Cukai Tembilahan diduga menggelapkan Barang Milik Negara (BMN) dalam pemusnahan yang dilakukan pada 26 November 2020 lalu.

Hal tersebut terkuak setelah adanya informasi dilapangan yang menyebutkan jika perusakan BMN terutama untuk 24 juta batang rokok hanya dilakukan beberapa hari oleh pihak panitia pelaksana Bea Cukai Tembilahan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait informasi tersebut, pernyataan yang berbeda-beda malah disampaikan oleh 3 Koordinator Pelaksana Tugas pemusnahan terkait beberapa hal.

Diantaranya terkait truk yang digunakan dalam proses pengangkutan sampah rokok ke Tempat Pembuangan Akhir, waktu yang diperlukan dalam proses perusakan rokok, hingga data perusakan rokok perhari.

Selain itu, data yang diberikan oleh pihak Humas BC Tembilahan yang diterima oleh awak media ditemukan beberapa informasi yang janggal.

Salah satunya adalah terkait pengawas yang bertugas mengawasi perusakan barang yaitu pada tanggal 13 November 2020, dimana 2 orang pengawas yang ditunjuk pada saat itu diketahui dari akun Facebook Bea Cukai Tembilahan sedang melakukan dinas luar ke Kuantan Singingi namun dalam data itu masih ditulis sebagai pengawas.




Berita Lainnya

  • +

Seleksi Test PWI Riau Ketat, 75 peserta Lulus, 10 Lulus Bersyarat, dan 13 Tak Lulus

Tiga Peluru Bersarang di Dada H.Permata, Kapolda Lakukan Penyelidikan

Dua Putra Terbaik Inhil Lolos Seleksi Timnas U16

Staf Perusahaan PT Sambu Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Desa Lahang Hulu

Diduga Melanggar Protokol Kesehatan Saat Melayani Masyarakat, Kepala PKM Selensen Akan Memanggil Petugas Puskesmas Yang Lalai

PLN Padam Tak Menentukan, Iwan Taruna Panggil Pihak PLN ke Komisi III

Keluarga Jadi Ancaman Covid 19, Begini Kata Kadinkes Bandung

Edy Indra Kesuma Sambut Baik Penegasan Kepengurusan Kadin oleh DPD RI

Nomor Rekening Sudah Diminta, Karyawan Bakal Terima Bantuan Rp 600.000 dari BPJS

Maia Estianty Ditipu Oknum Driver Ojol, Aplikasi Diretas Hingga Kuras Isi GoPay

Kepala BC : Jika Ada Anggota Yang Bermain, Saya Pastikan Pindahkan ke Merauke

Pemerintah RI Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
TP PKK Inhil Perkuat Peran Posyandu, Layanan 6 Bidang SPM Mulai Menyentuh Masyarakat Hingga Desa
20 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 215 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 561 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 209 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 208 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 435 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media