kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir Illyanto Mengatakan, Pengawasan ketaatan terhadap PT. RSPI dilakukan untuk mengetahui sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, juga untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran atau tidak.
Tulis Komentar