Pilihan
Miliki 3 Paket Sabu, Pria Asal Desa Seko Lubuk Tigo Lirik Diborgol Polisi
INHU – Komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial BKR alias Kendi, warga Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, diamankan Polsek Lirik setelah diduga memiliki tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram.
Penangkapan berlangsung Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 22.15 WIB di sebuah rumah RT 004/RW 003 Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H. mengatakan, pengungkapan ini berawal dari keresahan warga terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Berbekal informasi masyarakat, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," terang AIPTU Misran.
Sebelum penggeledahan, petugas menghadirkan perangkat desa sebagai saksi sesuai prosedur. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu di dalam saku celana pendek yang dikenakan pelaku.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 2 bungkus plastik klip bening kosong, 1 unit HP Vivo Y400 warna ungu, 1 helai celana pendek jeans warna dongker, dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan membeli, menyediakan, menawarkan, hingga menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Lirik dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Misran menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. "Polres Inhu mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti profesional sebagai bentuk komitmen Polri menciptakan lingkungan aman dan bebas narkoba," tutupnya.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi, gelar perkara, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. Polres Inhu memastikan akan terus menggencarkan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.













Tulis Komentar