INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) kembali memantapkan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penguatan itu dilakukan lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanganan Karhutla Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Dang Purnama, Rengat, Rabu (26/8/2026).
Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si., memimpin langsung jalannya rakor tersebut. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, AP. MSi, serta unsur Forkopimda. Para pejabat tinggi pratama, asisten, staf ahli, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusahaan perkebunan, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Inhu juga tampak hadir dalam kegiatan ini.
Dalam paparannya, Wabup Hendrizal menyampaikan kekhawatirannya melihat data sebaran titik Karhutla di Inhu yang cenderung meningkat. Kondisi cuaca ekstrem disebutnya semakin memperbesar potensi terjadinya kebakaran. Karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi antar instansi agar respons di lapangan bisa lebih cepat.
Seluruh camat diminta langsung oleh Wabup untuk segera menjalin komunikasi erat dengan Forkopimcam, kelurahan, dan pemerintah desa. Langkah tersebut diarahkan untuk merumuskan aksi konkret sehingga semua elemen bisa bergerak sigap di lapangan. Wabup juga menegaskan bahwa sanksi hukum akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti membakar hutan dan lahan.
"Kita harus siap siaga dan kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran" tegas Wabup Hendrizal.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD-PKP Kabupaten Inhu, Mulyadi, S.Sos., menyampaikan sejumlah langkah yang telah berjalan sejak status Siaga Darurat Karhutla ditetapkan Pemkab Inhu pada 10 Maret 2026.
Mulyadi menjelaskan, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan seperti pembentukan Pos Komando Sub Satuan Tugas Pengendalian Karhutla 2026 dan arahan pembentukan posko di level kecamatan. Rakor lanjutan serta surat imbauan kesiapsiagaan yang disertai pemasangan baliho juga telah disampaikan kepada pimpinan perusahaan perkebunan se-Kabupaten Inhu.
Mulyadi menambahkan, Pemkab Inhu telah mengeluarkan surat peringatan dini potensi Karhutla yang ditujukan ke semua kepala desa. Apel siaga, pemeriksaan sarana-prasarana, dan patroli rutin pun digelar secara berkesinambungan.
Patroli gabungan yang melibatkan BNPB/BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait juga dijalankan di setiap kecamatan. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas warga dalam membuka lahan terus dilakukan, sejalan dengan Instruksi Bupati yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Rapat koordinasi ini bertujuan menyinkronkan rencana kerja seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun pemadaman titik api di lapangan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinasi," ujar Mulyadi.
Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, Pemkab Inhu berharap dampak Karhutla bisa ditekan. Masyarakat juga diajak untuk turut menjaga lingkungan demi keselamatan bersama.