• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 196 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 255 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Mitra Polri

Kapolsek Tembilahan Hulu Pemateri PPKM di Desa Pekan Kamis

Indragirione

Kamis, 06 Mei 2021 13:30:42 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo berikan materi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Desa Pekan Kamis, pada Kamis 6 Mei 2021, bertempat di Aula kantor Desa Jalan Pematang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala desa Pekan Kamis Misman Amd, Kanit Binmas Polsek Tembilahan Hulu Iptu Inger Dimejo, Kanit Sabhara Polsek Tembilahan Hulu Iptu Gustian Yusuf, Bhabinkamtibmas Desa Pekan Kamis Bripka Rusdin, Bhabinsa desa Pekan Kamis Serda Khairunnas, Pendamping dan staf desa dan ketua RT dan RW se Desa Pekan Kamis sebagai peserta sosialisasi. 

Dalam sosialisasinya, Kapolsek AKP Rhino menyampaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di tingkat Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT dan RW yang berpotensi menularkan Covid akan segera diberlakukan. 

"PPKM mikro ini dilakukan melibatkan seluruh unsur mulai dari RT dan RW, Kades, lurah, Satlitmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sat pol PP, PKK, Posyandu, semua tokoh di lini masyarakat, tenaga kesehatan masyarakat itu sendiri," ujarnya. 

Ia juga menjelaskan pemberlakuan PPKM mikro di tingkat RT dan RW. 

"Pemberlakuan PPKM ini jika ditemukan suspect dan kontak erat pasien Covid. RT RW melakukan  pengawasan isolasi mandiri secara ketat dan melarang kerumunan lebih 3 orang, membatasi keluar masuk RT minimal pukul 20.00 wib dan meniadakan kegiatan sosial dilingkungan RT setempat," jelasnya kepada peserta sosialisasi. 

Di akhir materi, AKP Rhino mengajak peserta sosialisasi ikut melakukan himbauan secara gencar kepada pengelola pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainya untuk mematuhi protokol kesehatan.



 Editor : Fathurrohman / Reporter : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Polsek Kemuning Gelar Program Green Policing, Edukasi Siswa Cintai Lingkungan

Polres Inhil Tingkatkan Silaturahmi Kamtibmas Bersama Tokoh Pemuda

Polres Inhil Gotong Royong dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025

Polsek Kemuning Turun ke Desa Sekara Laksanakan Vaksinasi

Peduli Penghijauan, Polres Inhil Tanam 100 Pohon di Tembilahan Hulu

Jumat Curhat Bersama Kapolda Riau, Warga Ungkapkan Keluhan dan Harapan

Polres Inhil dan PT RSUP Pulau Burung Panen Raya Jagung

Anggota Polres Inhil Dibekali Buku Saku Netralitas Polri dalam Pilkada

100 Hari Kerja Kapolri, Polres Kembali Bagi-bagi Masker

Polsek Kemuning Giat Gerai Vaksin Presisi Tahap II

Kembali Polres Inhil Bagi-bagi Nasi Kotak, Ini Himbauan Kapolres

Gandeng PHBI, Polda Riau Gelar Sholat Idul Adha 1443 Hijriah Bersama Masyarakat, 207 Hewan Qurban Didistribusikan.







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dibaca : 201 Kali
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 239 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 388 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 625 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media