• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 207 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 743 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 972 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 661 Kali
H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Peristiwa

10 Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Dibongkar

Redaksi

Rabu, 10 Maret 2021 20:08:51 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil menertibkan bangunan liar dan tanpa izin di Pasar Yos Sudarso Tembilahan, pada Rabu 10 Maret 2021.

Bangunan liar yang dimaksud adalah bangunan milik pedagang yang berada di atas bantaran Sungai Indragiri. 

Tim dibagi menjadi 2 regu, regu pertama memulai operasi pada titik bangunan liar tanpa izin disalah satu milik pedagang. Bangunan tersebut dinilai menganggu proses bongkar muat dan menghambat proses relokasi para pedagang yang berada di Pasar Selodang Kelapa (pasar terapung). 

"Yang mana dari hasil opname dari instansi terkait ketahanan bangunan pasar Terapung tersebut hanya tinggal 35 persen saja," Kata Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi. 

Di samping itu, regu kedua melaksanakan pembongkaran pada bangunan sisi turap arah ke sungai Indragiri.

"Pada titik ini terdapat beberapa bangunan liar tanpa izin dan melanggar ketentuan yang berlaku, pemilik telah kooperatif dengan membongkar sendiri bangunannya, sehingga tim hanya membantu membongkar sisa-sisa kontruksi yang masih ada," ujarnya. 

Tercatat sebanyak 10 unit bangunan liar dan 22 meja atau lapak dengan kontruksi permanen yang di bangun pada tempat diluar perencanaan Disdagtri Inhil di bongkar oleh Tim Yustisi.

"Sementara bangunan Toilet Umum dan Mushola milik salah satu pedagang belum bisa dibongkar karena mendapat protes oleh pemiliknya. Pemilik berdalih telah mendapat izin dari Wakil Bupati Inhil," kata Martha. 

Setelah dilakukan konsolidasi singkat di lapangan dengan pihak-pihak terkait, disetujui agar pembongkaran bangunan tersebut dipending sampai mendapat keputusan bersama oleh pimpinan daerah. 

"Malam ini jadwal pertemuan khusus pukul 20.00 wib di Kediaman Dinas Wakil Bupati Inhil dengan pihak-pihak terkait untuk mendapat solusi terhadap bangunan Toilet umum atau Mushola tersebut," tukasnya.


Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

Sosok Mayat Membusuk Ditemukan Dua Pemancing Dibawah Jembatan

Kapal Pengangkut Kelapa Terbakar di Sungai Salak

Evakuasi Seekor Monyet di Tembilahan Libatkan 24 Personil DPKP Inhil

Damkar Inhil: Kebakaran Pasar Rakyat Tembilahan Hanguskan 2 Kios

Ada Pohon Durian, Taman Bunga Pulau Palas Jadi Ramai Pengunjung

MoU Miko Tak Terealisasi, Pemda Inhil Diduga Bermain Mata dengan PT THIP Pelangiran

Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polsek Tanah Merah, Berikut Kronologisnya

Pemilik Ayam Alami kerugian 226 Juta Akibat Kecelakaan di Jembatan Pulau Kecil

Jerambah Kayu di Concong Ambruk, Siswi SMA Berangkat Sekolah Jadi Korban

17 Orang di Tembilahan Sidang Ditempat Karena Tak Pakai Masker

Sosok Mayat Ditemukan Warga Desa Perigi Raja

GKRM Minta Tunjukkan Bukti Persetujuan Perpusnas, DPAD Inhil Minta Waktu







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
20 Mei 2022
Dinkes Inhil HIngatkan  Perlu Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Setiap Hari
19 Mei 2022
Buka Rakernis Fungsi Keuangan, Kapolda Irjen Iqbal : Saya Bangga
19 Mei 2022
PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama Pelaksanaan PKPA Bersama UNISI Tembilahan
19 Mei 2022
Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.
19 Mei 2022
Antisipasi Penyakit Ternak, Ini yang Dilakukan TPHP Inhil
19 Mei 2022
DPKP Inhil Evakuasi Buaya dari Kempas
19 Mei 2022
Dinkes Inhil, Berikan Arahan Menangani Lanisia
19 Mei 2022
Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
18 Mei 2022
Dinkes Inhil Kuatkan Akreditasi Laboratorium kesehatan Daerah
18 Mei 2022

Trending

  • +Indeks
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti, Ada 1 Kilo Shabu
Dibaca : 358 Kali
Program Inovasi Baru Disdukcapil Inhil, 'Pesta Padi' Khusus Pengantin Baru
Dibaca : 211 Kali
Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Dibaca : 2499 Kali
Hasil Uji Kompetensi Sekdes dan Kadus Saka Palas Jaya Belum Dilaporkan, Dinas DPMD Panggil Kades dan Panitia
Dibaca : 280 Kali
Ditemukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Air Balui Kecamatan Kemuning
Dibaca : 3379 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved