• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 94 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 295 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 176 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 493 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 413 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sampai Maret 2021 Ada 66 Unit Usaha Kecil dan Menengah di Inhil Miliki SPPL

Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021 19:31:08 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil, saat ini di tahun 2021 sebanyak 66 usaha kecil dan menengah telah memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Saat dikonfirmasi Kepala DLHK Inhil, H Illyanto melalui Kabid Tata Lingkungan, Aweldan mengatakan usaha kecil dan menengah tersebut diantaranya praktek dokter, toko, rumah makan dan lainnya. 

"Untuk tahun ini sampai dengan bulan Maret ada sekitar 66 unit usaha kecil dan menengah di kabupaten Inhil yang sudah memiliki SPPL," ujarnya, Selasa (30/3/2021). 

Jumlah SPPL tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat tahun 2021 baru akan memasuki bulan April, namun semua tergantung kepada pemilik usaha.

"SPPL berlaku selama usaha dan atau kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada perubahan atas usaha dan atau kegiatan dimaksud," jelas Aweldan. 

Dokumen SPPL dapat diajukan oleh semua jenis pelaku usaha, baik berupa perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum (seperti CV/Firma), maupun yang berbadan hukum (seperti PT atau Koperasi) dan menyelenggarakan kegiatan usaha yang tergolong wajib memiliki SPPL.

"SPPL adalah bentuk kesanggupan dari penanggung jawab usaha menengah ke bawah dan atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha," tuturnya.

Ia juga berpesan kepada pelaku usaha kecil dan menengah di Inhil yang belum memiliki SPPL agar dapat segera mengurus SPPL. 

"Syarat-syarat tersebut diantaranya surat permohonan, fotocopy KTP penanggung jawab, surat sempadan dan tidak keberatan yang ditandatangani oleh lurah dan camat setempat, fotocopy gambar rencana pembangunan (IMB), fotocopy surat tanah atau surat keterangan sewa bagi yang menyewa, akta pendirian perusahaan bagi CV atau PT, sertifikat layak higenis, nomor induk berusaha (NIB)," papar Aweldan. 

Diketahui data SPPL tahun 2020  sebanyak 340 unit usaha kecil dan menengah dan di tahun 2019 sebanyak 497 unit usaha. 




Berita Lainnya

  • +

Puncak HKG ke-48 di Inhil: 15 Kilo untuk 19.047 KPM Perbulan

Rumah Kakek Al Kamah Sudah Direhabilitasi, Bukti Komunitas di Inhil Bekerja Tanpa Pamrih

DTPHP Inhil dan PKH Riau Laksanakan VAR Massal di Kecamatan Kempas

Pj Bupati Inhil Herman Humbau Masyarakat Tidak Golput

Malam Puncak Peringatan Hari Kartini Ke-146, Bupati Herman : Perjuangan Kartini Patut Jadi Motivasi Kaum Wanita

Gubri Tinjau Perbaikan Jalan Lintas Inhu-Inhil

Bankom Berpartisipasi Sukseskan Operasi Lancang Kuning 2020

Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang

676 KPM di Kecamatan Batang Tuaka Terima BST Tahap Tiga

Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop

Harapan PJ Bupati Herman untuk Maju di Pilkada Inhil Terbuka Lebar, Ini Alasannya

Sema Dan Dema Stai Auliaurrasyidin resmi dilantik Periode 2022/2023







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 236 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 255 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 295 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 205 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 245 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media