• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 272 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 278 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 317 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 213 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 333 Kali

  • Home
  • Sosbud

18 Pasang di Inhil Sidang Istbat Nikah Terpadu

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 15:37:07 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Untuk mempermudah masyarakat yang menikah namun tidak tercatat oleh negara. Pengadilan Agama yang bekerja sama dengan Kementerian Agama kabupaten Inhil menggelar sidang istbat nikah terpadu kabupaten Inhil, Selasa (06/04/2021) Pagi.

Untuk diketahui ada sekitar 106 pasangan yang mendaftar yang melakukan pendaftaran sidang istbat nikah terpadu, namun setelah dilakukan penyeleksian didapat 20 pasang. Kemudian pada saat penyelenggaraan ternyata ada 1 pasangan yang tidak hadir dengan alasan tertentu dan 1 pasang mengundurkan diri, jadi hanya 18 pasang yang mengikuti sidang istbat nikah terpadu kabupaten Inhil.

Kepala Kemenag kabupaten Inhil H Harun yang  diwakili Khairuddin mengatakan bahwa dari pelaksanaan sidang isbat terpadu ini masyarakat sangat sangat antusias untuk mendukung kegiatan yang ditaja oleh pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kementerian Agama yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama serta dinas terkait.

"Kementerian Agama adalah salah satu lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mencatat peristiwa perkawinan yang lebih besar lagi ditujukan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Karena itulah kami sangat berharap mudah-mudahan hasil dari pelaksanaan ini dapat kita katakan nanti di Kantor Urusan Agama Kecamatan sesuai dengan ke putusan yang sudah di tujukan kepada masing-masing Kantor Urusan Agama Kecamatan Se Kabupaten Indragiri Hilir," jelasnya.

Lebih lanjut Khairuddin dalam sambutannya menjelaskan bahwa pernikahan itu ada dua hukum yang dipergunakan satu adalah hukum agama yaitu agama Islam fiqih munakahat satu lagi adalah hukum negara undang-undang perkawinan nomor 1 tahun1974 serta Peraturan Menteri Agama nomor 20 tahun 2019-2020 inilah dari Kementerian Agama untuk mencatat peristiwa pernikahan-pernikahan sejarah hukum agama.

"Dihadapan kita tadi bisa terpenuhi rukun nikah yaitu ada wali dan dua orang saksi ijab kabul ada dua orang mempelai laki-laki dan wanita maka secara hukum agama semuanya itu sah namun persoalannya adalah mereka belum tercatat di Lembaga resmi Kementerian Agama kantor urusan agama kalau konsekuensinya Demikian maka mereka tidak punya dokumen. Mudah-mudahan semuanya ini berjalan lancar dan mendapatkan Ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," terangnya.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi menuturkan hari ini merasa bahagia akhirnya cita-cita untuk memberikan perlindungan hak bagi wanita dan anak khususnya mereka yang tidak tercatat oleh negara.

"Maka dari itu dengan adanya kegiatan ini tidak ada lagi yang melakukan nikah sirih. Karena nanti yang memiliki dampaknya adalah anak," kata Endang

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Endang Rosmala Dewi menyampaikan sebagai salah satu penyelenggara kegiatan ini mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah memfasilitasi hak-hak wanita dan anak. Karena ini sebuah inovasi bagi peradilan Agama Tembilahan adanya kegiatan ini.

"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas segala partisipasi dan dukungannya," ucapnya.

Selain itu, Bupati HM Wartawan mengapresiasi dengan kegiatan ini karena sangat membantu masyarakat apalagi yang menikah tidak tercatat oleh negara.

"Semoga ini bisa terus berlanjut karena masih banyak masyarakat yang kita yang mengalami hal yang sama," tutupnya.  

HM Wardan, selamat kepada pasangan yang sudah memperlangsungkan nikah Itsbat terpadu, dihadapan Hakim dan Saksi-saksi.

Adapun nama-nama peserta sidang isbat nikah terpadu ialah;
1. Abdul Aziz dengan Sdri Dini Linia.
2. Junaidi dengan Hasmawati.
3. Ripandi dengan Rosita.
4. Sabilal Rasad dengan Rosinah.
5. Saini dengan Nurhanah.
6. Ridwan dengan Sarifah.
7. Kadir dengan Bunga.
8. Deski dengan Marlina.
9. Ridwan dengan Nuryani
10. Jemikan dengan Indardini.
11. Despindra dengan Putri.
12. Ahmad dan Maisarah.
13. Marjono dengan Santi.
14. Abdul dengan Siti.
15. Wahyuda dengan Ira Ayu.
16. Andika dengan Asmarita.
17. Samsi dengan Mastiyah.
18. Amran dengan Rusmiati.

Senada itu pasangan Marjono dan Santi yang diwawancarai awak media, ia mengungkapkan terimakasih kepada IWO Inhil dan Komunitas Emak-emak Sehat yang sudah menjadi pelopor terselenggara Nikah Itsbat terpadu.

"Terimakasih Pemda Inhil, Pengadilan Agama, Kementerian agama kabupaten Indragiri Hilir, Iwo Inhil Komunitas Emak-emak Sehat, yang sudah mempalitasi kegiatan ini sehingga terhujud," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dengan sudah menjalani nikah itsbat terpadu ini, untuk urusan anak yang mau sekolah bisa terbantu.

"Iya Alhamdulillah KTP, KK serta Akta kami mempunyai jadi dilaksanakan nikah itsbat ini. Dengan ini kedepannya bisa menyekolahkan anak saya, itu kendalanya kalau tidak nikah secara resmi," tuturnya.


Terkahir Marjono mengingatkan kepada masyarakat  yang hanya menikah Siri agar mengurus nikah itsbat, atau diakui  secara resmi oleh negara nikahnya agar dikemudian hari tidak mempersulit menyekolahkan buah hati bapak dan ibu. 

"Cuman itu lah yang saya ungkapkan, yang jelas saya peribadi mengucapkan terimakasih, tidak bisa berkata-kata lagi saya saking senangnya," tutupnya (*) 




Berita Lainnya

  • +

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

Kali Ini 16 Anak dari Berbagai Daerah Disunat di RK Center, Gratis

Ponpes Al Azkiya Pengalihan Apel Perdana Ajaran 2021-2022

Bocah 5 Tahun Asal Inhil Penderita Tumor Butuh Uluran Tangan

Alumni Ponpes Al Azkiya Keritang Lolos di Universitas Al Ahgaff Hadramaut Yaman

PMII Cabang INHIL Salurkan Bantuan Hasil Galang Dana ke Korban Bencana Di Pengalihan

OSIS dan PIK Remaja SMA Islam Alhusniyah Reteh Diberi Pembekalan Management Organisasi

Kapolres, Kasdim 0314/Inhil dan Donatur Serahkan Kunci Rumah Bantuan Korban Kebakaran

Karang Taruna Kecamatan Reteh Jalin Silaturahmi ke Kantor Desa Sungai Undan

Hari Keempat Program Baru Gasebu, Total 208 Pakaian Layak Pakai Telah Terkumpul

Peduli Palestina, Aliansi Ikatan Mahasiswa di Yogja Galang Dana

Ambulance PKB Inhil Non Stop Layani Masyarakat secara Gratis







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual
20 April 2026
Unjuk Rasa, GMNI Desak Kejari Bengkalis Periksa Direktur BLJ
20 April 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanim Bengkalis Ingatkan Empat Fungsi Imigrasi
20 April 2026
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 329 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 594 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 416 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 272 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 227 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media