• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Sosbud

Mesum, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digrebek Satpol PP Inhil

Indragirione.com

Sabtu, 10 Juli 2021 12:40:18 WIB
Cetak

Indragirione.com,- Sebanyak tujuh (7) pasangan bukan suami istri digelandang tim yustisi Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Mereka digrebek saat operasi yustisi Tim gabungan dibeberapa Hotel, wisma dan Kos kostan serta tempat hiburan di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu dini hari (10/7/2021). 

"Ya, hari ini tim kami mendapati pasangan bukan suami istri sebanyak 7 pasang dalam wisma, hotel dan kost kostan diduga berbuat mesum," kata Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi saat dikonfirmasi. 

Ditambahkannya, mereka diamankan lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan bukan pasangan suami istri yang sah. 7 pasang tersebut 5 pasang diantaranya kedapatan di wisma, 1 pasang di hotel dan 1 pasang lainnya di sebuah kost-kostan. 

"Selain itu tim juga mendapati orang yang tidak memiliki identitas sebanyak 4 orang, laki laki 2 orang di tempat karaoke dan wisma, 2 perempuan di kostan dan hotel," jelasnya. 

Dalam oprasi yustisi tim dibagi menjadi 4 regu gabungan terdiri dari unsur Satpol PP,  TNI, Polri dan unsur terkait lainnya. 

"Jadi total keseluruhan yang terjaring di operasi dini hari tadi sebanyak 18 orang," papar Marta.

Atas kasus itu, pihaknya langsung menggelandang ke 7 pasangan dan orang tanpa identitas tersebut ke kantor Satpol PP Inhil untuk kemudian didata. 

"Setiap yang terjaring di BAP satu persatu, diberi sanksi hukuman fisik dan dihubungi keluarganya untuk menjemput ke kantor Satpol PP Inhil. Sampai pukul 06:00 wib semua yang terjaring dijemput oleh pihak keluarganya masing-masing," tukasnya. 




Berita Lainnya

  • +

Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Serahkan Hasil Galang Dana Di Desa Pengalihan

Polres Inhil Polda Riau Bantu Junaidi Warga Pelangiran

PAO Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Keritang

Kapolsek Sungai Batang Pimpin Giat Goro Situs Sejarah Benteng Panglima Tengku Sulung

Budaya Literasi dan Perpustakaan Keliling Polsek Tempuling Diapresiasi Pihak Sekolah

Sakit dan Tidak Punya Biaya, Warga Inhil Ini Butuh Uluran Tangan

Dandim Inhil, Kapolres, Kadin, YVB Beri Material Bangunan kepada Korban Kebakaran

Vioni Bersaudara Bersama Wartawan di Inhil Bagikan Takjil Buka Puasa

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Kapolsek Tembilahan Hulu Serahkan Bantuan

Buruan Daftar, Karang Taruna Kempas Jaya Adakan Lomba Memancing

Polsek Kateman Berbagi Sembako kepada Marbot Masjid

Polsek Kempas Berikan Bansos kepada Warga korban Musibah Kebakaran







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media