• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Mitra TNI
  • More
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Akhir Pekan Diprediksi Terjadi Lonjakan Arus Balik dari Tembilahan ke Kepri
Dibaca : 207 Kali
Muhammad Hosen, Kepala PLN Yang Mempunyai Etos Kerja Tinggi dan Kerja Baik serta Selalu Merespon Keluhan Pelanggan 24 Jam Kini Telah Pindah Tugas
Dibaca : 742 Kali
Pemeliharaan Jalan Provinsi di Benteng Dimulai, H Dani M Nursalam Mengapresiasi Perhatian Pemerintah Provinsi Riau
Dibaca : 972 Kali
DPC PKB Inhil Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari DPW PKB Riau
Dibaca : 660 Kali
H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil
Dibaca : 654 Kali

  • Home
  • Nasional

Kajari Kuansing Bantah Tudingan Gagalkan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Indragirione

Rabu, 21 April 2021 12:06:42 WIB
Cetak

Indragirione.com,  - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H.,M.H dituding "Gagalkan" program Presiden RI Joko Widodo, yakni Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Terkait adanya tudingan tersebut Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H menjelaskan ketika di konfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) di Teluk Kuantan.

Menurut Hadiman, tudingan yang ditujukan kepada personal dirinya serta lembaga yang ia pimpin saat ini, tidak jelas sumbernya darimana dan tidak berimbang karena tidak menanyakan ke pihak KUD dan juga tidak menanyakan ke Kasi Pidsus Kejari Kuansing, sehingga beritanya jadi miring.

Dijelaskan Hadiman, bahwa pada awal tahun 2021 kami menerima laporan dari masyarakat ke Kejari Kuansing, perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) program Presiden RI melalui beberapa KUD, namun program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD yang bersama oknum PT Guna Tata Wahana (PT GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar 15 persen dari 7 (tujuh) KUD khusus kegiatan tumbang ciping dengan dana sebesar Rp 5 milyar, namun dalam laporan masyarakat bahwa perkerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan perkerjaan, terang Hadiman.

"Dan didalam kontrak antara Pihak KUD dengan pihak PT GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres, namun berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS," kata Hadiman.

Dengan adanya laporan tersebut, sambung Hadiman, Kejari Kuansing melakukan Penyelidikan dan dari beberapa dokumen ditemukan banyak anggota KUD mengundurkan diri. "Jadi pada dasarnya anggota KUD itu sudah mundur sebelum adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kuansing. Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota anggota KUD tersebut, yang mana tanggalnya jauh sebelum dilakukan penyelidikan. 
Jadi jika ada berita yang bilang anggota KUD mundur karena akibat diselidikan pihak Kejaksaan Negeri Kuansing, maka hal itu tidak benar, silakan cek kebenarannya ke pihak KUD," tegas Hadiman.

Malah saat ini pihak KUD, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, meminta pendampingan yang mana pihak Kejaksaan punya kewenangan untuk itu, yakni di bidang Datun, agar kegiatan PSR dari Presiden RI untuk semua KUD di Kabupaten Kuansing, dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, bukan untuk sebaliknya," tutup Hadiman.

Ditempat terpisah Ketua Forum KUD, Ronal Sihombing melalui Sekretaris, Oberlin Manurung saat di konfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) juga menjelaskan bahwa para petani sawit mundur dari program Presiden RI Joko Widodo berupa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang di mulai tahun 2019, dan masih penjajakan petani yang berminat, bukan karena adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

"Alasan petani mundur dari program PSR saat ini mayoritas karen harga sawit masih membaik serta masih adanya beban tanggungan dengan pihak Perbankan dan biaya ganggungan lain sehingga mereka belum siap kalau kebun nya di replanting saat ini, dan itu dinyatakan dalam surat pernyataan dari masing masing petani pekebun yang menyatakan mundur," tegas Oberlin.

Oberlin mempertegas lagi, bahwa pernyataan mundur yang dinyatakan para petani dari program PSR tersebut, sudah sejak awal dan bahkan sejak 2019 lalu.

"Pada dasar nya pernyataan mundur sudah sejak akan dilakukan pekerjaan, sekitar bulan September 2019, namun belum secara resmi hanya secara lisan dan ada juga yang tertulis, namun kita sebagai pengurus masih mengupayakan pendekatan agar mereka tetap ikut program dimaksud sampai pada batas akhir pekerjaan selesai, tapi mereka tetap untuk mundur maka kita sarankan untuk membuat pernyataan diatas matrei dengan alasan dari masing masing guna dasar kita mengajukan ke BPDPKS untuk pengembalian bantuan tersebut," jelas Oberlin.

"Pernyataan mundur petani tidak ada hubungan nya dengan pemanggilan pihak kejaksaan, dan sampai sejauh ini kami belum pernah dapat informasi kalau petani ada yang di panggil Kejari, khusus nya diwilayah kerja KUD kami," tegas Oberlin, seraya mengakhiri.


 Editor : Fathurrohman / Reporter : Agus Pion
Loading...

[Ikuti Indragirione.com Melalui Sosial Media]


Kabarinhil

Berita Lainnya

  • +

IAIN Samarinda Taja Webinar Nasional : Mengatasi Terorisme: Mestikah TNI Terlibat

Relawan Satgas Covid-19 Mundur Berjemaah, Begini Kata Doni Monardo

Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes

Waduh, Kontrak Kerja Ratusan THL DLHK Pekanbaru Tidak Diperpanjang

Panitia Hari Besar Islam Kecamatan Concong menggelar Peringatan Isra Miraj

Sambu Grup Berbagi Kara dengan Tenaga Medis

Perdana, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Sistem Merit

Anies Suruh Anak Buah Tangkap Hujan, Bupati Bogor : Emang Saya Avatar?

Kuansing Miliki Desa Responsif Gender di Sektor Pertambangan Emas Skala Kecil

JMSI Resmi Ditetapkan Sebagai Konstituen Dewan Pers

Said Syarifuddin Kunjungi Nenek-nenek di Yayasan Panti Pondok Bakti Lansia

BTC TH Indo Plantation Gelar Turing dan Berikan Bantuan ke Pesantren







Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
20 Mei 2022
Dinkes Inhil HIngatkan  Perlu Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Setiap Hari
19 Mei 2022
Buka Rakernis Fungsi Keuangan, Kapolda Irjen Iqbal : Saya Bangga
19 Mei 2022
PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Kerjasama Pelaksanaan PKPA Bersama UNISI Tembilahan
19 Mei 2022
Polda Riau Musnahkan 48,68 Kilo Sabu, 14 Pelaku Digulung.
19 Mei 2022
Antisipasi Penyakit Ternak, Ini yang Dilakukan TPHP Inhil
19 Mei 2022
DPKP Inhil Evakuasi Buaya dari Kempas
19 Mei 2022
Dinkes Inhil, Berikan Arahan Menangani Lanisia
19 Mei 2022
Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
18 Mei 2022
Dinkes Inhil Kuatkan Akreditasi Laboratorium kesehatan Daerah
18 Mei 2022

Trending

  • +Indeks
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti, Ada 1 Kilo Shabu
Dibaca : 357 Kali
Program Inovasi Baru Disdukcapil Inhil, 'Pesta Padi' Khusus Pengantin Baru
Dibaca : 211 Kali
Polres Inhil Ungkap Begal Hp di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Dibaca : 2497 Kali
Hasil Uji Kompetensi Sekdes dan Kadus Saka Palas Jaya Belum Dilaporkan, Dinas DPMD Panggil Kades dan Panitia
Dibaca : 280 Kali
Ditemukan Mayat Laki-laki Tanpa Identitas di Air Balui Kecamatan Kemuning
Dibaca : 3379 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Right Reserved